Boa Boa News
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Sosialisasi tanpa Maujana

Undangan sosialisasi Kadarkum Dana Desa.(foto:tavi)

Maujana Diabaikan Dalam Sosialisasi Kadarkum Pengelolaan Dana Desa

by boaboanews.com
30/06/2022
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun, Boa Boa News

Pemkab Simalungun menggelar acara sosialisasi KADARKUM Pengelolaan Dana Desa, tanpa menyertakan unsur Maujana Nagori, Rabu (29/06/2022). Hal itu diketahui melalui undangan yang ditanda tangani Asisten Pemerintahan Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba, MSi.

Undangan dengan narasumber: Kejaksaan dan Inspektorat, yang beredar di medsos itu hanya ditujukan kepada Camat dan Pangulu Sekabupaten Simalungun. Sedangkan fasilitator acara adalah Dinas Pemberdayaan Nagori Pemkab Simalungun.

Kepala Inspektorat Roganda Sihombing MSi, melalui telepon seluler mengatakan, acara tersebut gawean Kejaksaan, sehingga yang diundang hanya Camat dan Pangulu. Ketika didesak bahwa Pengelolaan Dana Desa harusnya menyertakan Maujana, Roganda berkilah dengan mengatakan mungkin Maujana diundang di kesempatan lain.

Baca juga : PENCAIRAN DANA DESA DI SIMALUNGUN TERLAMBAT KARENA PROGRAM TITIPAN

Saat menghadiri acara di Gedung MUI Jl Sangnawaluh, Kecamatan Siantar, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menekankan, ancaman bagi pengkorup Dana Desa bisa dihukum 20 tahun. Oleh karena itu Pangulu harus menaati Peraturan dan Perundang-Undangan.

Pemkab Simalungun sebagai fasilitator harusnya memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyertakan Maujana sebagai representasi pengawasan di desa, jika Pemkab Simalungun konsern dalam Pengelolaan Dana Desa secara Maksimal. Sayangnya, fakta yang dilakukan Pemkab tidak seiring dengan amanah Peraturan dan Perundang-undangan.

Lemahnya Pengawasan Maujana terhadap Pengelolaan Dana Desa tidak terlepas dari rendahnya apresiasi Pemkab Simalungun terhadap keberadaan Maujana. Ada beberapa faktor pendukungnya:
1. Rendahnya honor Maujana. Hanya 8%  dari Pendapatan Pangulu, 20% dari gaji dan tunjangan Gamot/Kaur.
2. System rekrutmen Maujana yang mengacu pada UU no 6/2014, sering direkayasa. Yang dipilih hanya di antara pendukung-pendukung Pangulu
3. Maujana tidak pernah mengikuti sosialisasi ataupun pelatihan, sehingga mayoritas tidak memahami mekanisme Pengelolaan Pemerintahan/Dana Desa. Bahkan banyak yang tidak mengetahui hak-hak dan kewajibannya.

Baca Juga : Pemalsuan Tanda Tangan Untuk Terbitkan Peraturan Berujung ke Polisi

Masih ada beberapa kelemahan Maujana yang seharusnya diperkuat Pemkab, jika benar menginginkan Pengelolaan Dana Desa dilaksanakan secara maksimal.

Lemahnya Pengawasan terhadap Pengelolaan Dana Desa, memicu rendahnya manfaat yang diterima penduduk desa dari Dana Desa yang sudah berlangsung 8 tahun itu, dan persentase yang tertuang pada program yang terlaksana sangat rendah.

Sumber Boa Boa News di Pengadilan Tipikor Medan mengatakan, bahwa jumlah perkara korupsi yang ditangani pengadilan Tipikor di Sumatera Utara cukup banyak. Dan mirisnya, setiap tahun malah semakin bertambah.

Hal ini menggambarkan pengawasan yang sangat lemah pada Pengelolasn Dana Desa. Jika sosialisasi hanya ditujukan kepada Kepala Desa dan Camat saja, dikuatirkan pengawasan terhadap Pengelolaan Dana Desa tidak akan meningkat.

“Pemkab harus memaksimalkan Peranan Maujana (BPD), jika Pemkab memang konsern,” Elfin Pasaribu SH (Pengamat Desa) kepada Boa Boa News. Sampai berita ini dikirimkan ke redaksi, Asisten Pemerintahan Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba, MSi belum menjawab pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WA.(tavi/dedi)

Tags: Dana DesaMaujanaNagoriPemkab Simalungun
Share220Tweet138Share55Pin50

Artikel Terkait

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar
Peristiwa

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar

by boaboanews.com
19/08/2025

Simalungun, Boa Boa News Mendengar kabar musibah kebakaran yang melanda pasar tradisional di Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Sumut,...

Read more
Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia yang Baru
Konflik

NOTARIS DR HENRY SINAGA, INGATKAN PEMKO SIANTAR: JANGAN SAMPAI SIANTAR SEPERTI KABUPATEN PATI

by boaboanews.com
14/08/2025

Pematang Siantar BoaBoaNews  Perkembangan dumas Dr Henry Sinaga terkait kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar : *Dr. Henry Sinaga ingatkan...

Read more
BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.
Konsultasi Hukum

BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.

by boaboanews.com
07/08/2025

SimalungunBoaBoaNews. Peraturan tentang pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada Masyarakat miskin, diatur secara ketat. Beberapa syarat penerima adalah, Usia lanjut,...

Read more
Penasehat Hukum :  Penyelidikan Polsek Siantar Martoba Diduga Cacat Hukum
Peristiwa

Penasehat Hukum : Penyelidikan Polsek Siantar Martoba Diduga Cacat Hukum

by boaboanews.com
31/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Proses penegakan hukum di Mapolsek Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, kembali tercoreng. AS (57 tahun), Warga Jalan...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Ramah Tamah dan Silaturahmi Penyambutan Danrem 022/PT Kol. Inf. Sandi Kamidianto Dihadiri Wali Kota Siantar

14/10/2025
Siantar

Pesta Pembangunan HKBP Pasar Baru Resort Sintanauli Siantar Dihadiri Wali Kota

12/10/2025
Siantar

Perobohan Gedung IV Pasar Horas Siantar Berlangsung Sesuai Progres

09/10/2025
Siantar

Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan di Pematangsiantar

08/10/2025
Simalungun

PT SYNGENTA PERKENALKAN BENIH UNGGUL TAHAN GILFOSAT DI LUMBAN GORAT

08/10/2025
Siantar

Madrasah Tsanawiyah Negeri Siantar Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

06/10/2025
Siantar

Perobohan Gedung IV Pasar Horas Siantar Dimulai Diawali Pembongkaran Jembatan Penyeberangan

06/10/2025
Edukasi

KERUSAKAN INFRASTRUKTUR DARI BUNTU GUNUNG KE DOLOK NAULI,ATENSI KHUSUS TIMBUL JAYA SIBARANI, PADA RESES I TAHUN SIDANG II DPRD SUMATERA UTARA

05/10/2025
Siantar

Pipa Milik Perumda Air Minum Tirta Uli Siantar Pecah Akibatkan Layanan Air Minum Pelanggan Terganggu

05/10/2025
Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Falah Siantar Martoba

05/10/2025
Siantar

Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2 di Pematangsiantar Diperpanjang

04/10/2025
Siantar

Untuk Mengisi Kekosongan, 51 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemko Siantar Dilantik

04/10/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In