Boa Boa News
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Sosialisasi tanpa Maujana

Undangan sosialisasi Kadarkum Dana Desa.(foto:tavi)

Maujana Diabaikan Dalam Sosialisasi Kadarkum Pengelolaan Dana Desa

by boaboanews.com
30/06/2022
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun, Boa Boa News

Pemkab Simalungun menggelar acara sosialisasi KADARKUM Pengelolaan Dana Desa, tanpa menyertakan unsur Maujana Nagori, Rabu (29/06/2022). Hal itu diketahui melalui undangan yang ditanda tangani Asisten Pemerintahan Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba, MSi.

Undangan dengan narasumber: Kejaksaan dan Inspektorat, yang beredar di medsos itu hanya ditujukan kepada Camat dan Pangulu Sekabupaten Simalungun. Sedangkan fasilitator acara adalah Dinas Pemberdayaan Nagori Pemkab Simalungun.

Kepala Inspektorat Roganda Sihombing MSi, melalui telepon seluler mengatakan, acara tersebut gawean Kejaksaan, sehingga yang diundang hanya Camat dan Pangulu. Ketika didesak bahwa Pengelolaan Dana Desa harusnya menyertakan Maujana, Roganda berkilah dengan mengatakan mungkin Maujana diundang di kesempatan lain.

Baca juga : PENCAIRAN DANA DESA DI SIMALUNGUN TERLAMBAT KARENA PROGRAM TITIPAN

Saat menghadiri acara di Gedung MUI Jl Sangnawaluh, Kecamatan Siantar, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menekankan, ancaman bagi pengkorup Dana Desa bisa dihukum 20 tahun. Oleh karena itu Pangulu harus menaati Peraturan dan Perundang-Undangan.

Pemkab Simalungun sebagai fasilitator harusnya memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyertakan Maujana sebagai representasi pengawasan di desa, jika Pemkab Simalungun konsern dalam Pengelolaan Dana Desa secara Maksimal. Sayangnya, fakta yang dilakukan Pemkab tidak seiring dengan amanah Peraturan dan Perundang-undangan.

Lemahnya Pengawasan Maujana terhadap Pengelolaan Dana Desa tidak terlepas dari rendahnya apresiasi Pemkab Simalungun terhadap keberadaan Maujana. Ada beberapa faktor pendukungnya:
1. Rendahnya honor Maujana. Hanya 8%  dari Pendapatan Pangulu, 20% dari gaji dan tunjangan Gamot/Kaur.
2. System rekrutmen Maujana yang mengacu pada UU no 6/2014, sering direkayasa. Yang dipilih hanya di antara pendukung-pendukung Pangulu
3. Maujana tidak pernah mengikuti sosialisasi ataupun pelatihan, sehingga mayoritas tidak memahami mekanisme Pengelolaan Pemerintahan/Dana Desa. Bahkan banyak yang tidak mengetahui hak-hak dan kewajibannya.

Baca Juga : Pemalsuan Tanda Tangan Untuk Terbitkan Peraturan Berujung ke Polisi

Masih ada beberapa kelemahan Maujana yang seharusnya diperkuat Pemkab, jika benar menginginkan Pengelolaan Dana Desa dilaksanakan secara maksimal.

Lemahnya Pengawasan terhadap Pengelolaan Dana Desa, memicu rendahnya manfaat yang diterima penduduk desa dari Dana Desa yang sudah berlangsung 8 tahun itu, dan persentase yang tertuang pada program yang terlaksana sangat rendah.

Sumber Boa Boa News di Pengadilan Tipikor Medan mengatakan, bahwa jumlah perkara korupsi yang ditangani pengadilan Tipikor di Sumatera Utara cukup banyak. Dan mirisnya, setiap tahun malah semakin bertambah.

Hal ini menggambarkan pengawasan yang sangat lemah pada Pengelolasn Dana Desa. Jika sosialisasi hanya ditujukan kepada Kepala Desa dan Camat saja, dikuatirkan pengawasan terhadap Pengelolaan Dana Desa tidak akan meningkat.

“Pemkab harus memaksimalkan Peranan Maujana (BPD), jika Pemkab memang konsern,” Elfin Pasaribu SH (Pengamat Desa) kepada Boa Boa News. Sampai berita ini dikirimkan ke redaksi, Asisten Pemerintahan Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba, MSi belum menjawab pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WA.(tavi/dedi)

Tags: Dana DesaMaujanaNagoriPemkab Simalungun
Share220Tweet138Share55Pin50

Artikel Terkait

DANA DESA NAGORI PURWODADI, TIDAK CAIR, KARENA PANGULU TIDAK UNDANG MAUJANA SAAT MUSRENBANG.
Peristiwa

DANA DESA NAGORI PURWODADI, TIDAK CAIR, KARENA PANGULU TIDAK UNDANG MAUJANA SAAT MUSRENBANG.

by boaboanews.com
03/07/2025

Simalungun BoaBoaNews.  APBDes (di Simalungun disebut APBNag Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori) Tahun Anggaran 2025,  di Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar,...

Read more
DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.
Konsultasi Hukum

DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

by boaboanews.com
24/06/2025

Pematang Siantar BoaBoaNews.  Dr Bob Hasan SH MH, Ketua Baleg DPR RI, periode 2024 - 2029, yang berasal dari Fraksi Gerindra,...

Read more
Bupati Simalungun : Kehadiran Pegawai Pemkab Simalungun Belum Maksimal
Kriminalitas

PENCAIRAN DANA DESA, OKNUM DPNPM SIMALUNGUN, PERAS PANGULU RP 25 JUTA/DESA

by boaboanews.com
12/06/2025

Simalungun BoaBoaNews  Bupati Simalungun Dirusak Pejabatnya, Pungli Ratusan Kades Sebesar Rp25 Juta Visi misi Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, untuk membangun...

Read more
Kasus Tanah di Simalungun: WARGA TIGA DESA TOLAK KONSTATERING DAN SITA EKSEKUSI LAHAN
Peristiwa

Kasus Tanah di Simalungun: WARGA TIGA DESA TOLAK KONSTATERING DAN SITA EKSEKUSI LAHAN

by boaboanews.com
11/06/2025

Simalungun BoaBoaNews  Masyarakat yang berada di 3 (tiga) Nagori Kabupaten Simalungun, yaitu Nagori Mariah Hombang, Nagori Pokan Baru, Kecamatan Hutabayu Raja...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Gubsu Akan Terapkan Lima Hari Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2025-2026

04/07/2025
Peristiwa

DANA DESA NAGORI PURWODADI, TIDAK CAIR, KARENA PANGULU TIDAK UNDANG MAUJANA SAAT MUSRENBANG.

03/07/2025
Siantar

Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas Pemko Siantar Dilantik

03/07/2025
Siantar

Wali Kota Serahkan Penghargaan ke KPw BI Pematangsiantar Sebagai Pengendali Inflasi Daerah

03/07/2025
Siantar

Wesly Silalahi Dukung Penuh Usulan Perayaan Natal GAMKI Sumut di Pematangsiantar

03/07/2025
Siantar

RSUD dr Djasamen Saragih Siantar Direncanakan Jadi Rumah Sakit Rujukan Regional

02/07/2025
Siantar

Ephorus GKPS Sematkan Hiou kepada Wali Kota Siantar pada Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

02/07/2025
Siantar

Timnas MMA Indonesia Raih 14 Medali di World MMA Championship 2025 Sao Paulo Brazil

02/07/2025
Kriminalitas

HUTAN CADANGAN PERTANIAN NAGORI TANGGA BATU, DIRAMBAH PERUSAK HUTAN

01/07/2025
Siantar

Wali Kota Hadiri Upacara dan Syukuran HUT ke-79 Bhayangkara di Mapolres Siantar

01/07/2025
Edukasi

KADIS PERTANIAN RUGIKAN APBD SIMALUNGUN Rp 5 MILIAR

25/06/2025
Simalungun

Pegawai Pemkab Simalungun Belum Terima Gaji ke Tiga Belas

24/06/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In