Boa Boa News
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
PARTISIPASI MEDIA/PERS & MASYARAKAT MENGAWASI PROSES PILKADA

PARTISIPASI MEDIA/PERS & MASYARAKAT MENGAWASI PROSES PILKADA

by boaboanews.com
01/10/2024
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Balige, BoaBoaNews 

Bawaslu ” Kabupaten Toba melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah masa jabatan 2024-2029, tentang Partisipasi dan Peran Media / Pers pada Pilkada yang akan diselenggarakan pada tgl 27 / 11 / 2024.

Ketua Bawaslu Kab Toba Sahat Sibarani dalam pertemuan Sosialisasi  tersebut menjelaskan sejumlah peraturan, dan UU pemilukada yang salah satu diantaranya adalah PKPU No 13 tentang Partisipasi dan Peran Aktip Media/Pers dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah.

PKPU No 13, Thn 2023 tersebut mengatur kampanye pemilihan Gubernur / Wkl Gubernur, Bupati / Wkl Bupati dan Wali Kota / Wkl Wali Kota.

Sosialisasi yang di gelar di LABERSA Hotel & Convension Centre, yang terletak di Jl. Pematang Siantar, Kecamatan Balige, Kab.Toba, Senin, 30/9/2024 yang lalu.

” Dalam Sosialisasi tersebut  juga hadir Kapolres TOBA, yang diwakili  Farel Damanik dan mewakili Pemerintah Kab Toba, hadir Kepala Badan Kesbang Pol Lambok Siahaan, Kepala Dinas Kominfo Sesmon Butar Butar.

Tokoh Masyarakat diwakili Robert Pardede, dan dari ORMAS nampak hadir dari Pemuda Ansor, GMKI, GMI dan seluruh Anggota PANWAS Kecamatan yang ada di Kab Toba, juga hadir secara lengkap.

Sahat Sibarani sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Toba, menguraikan UU no 10.Thn 2016 tentang politik uang.                Menurut Sahat, salah satu poin yang rawan pada Pilkada adalah, Bawaslu tidak bisa menjatuhkan sanksi terhadap calon Bupati / Wakil Bupati, yang pendukungnya tertangkap memberikan Uang kepada calon Pemilih untuk memilih si Calon tertentu, apabila si Pemberi Uang tidak terdaftar dalam team kampanye calon Bupati / Wakil Bupati yang disuruh pilih.

Akan tetapi si Oknum yang memberikan uang, hanya bisa kita adukan kepihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.

Apabila seseorang memberikan uang untuk memilih salah satu calon ini salah satu bukti politik uang ada alat bukti yang kuat berupa fhoto dan vidio maka dapat diproses. ”

Sahat Sibarani juga memaparkan dan menjelaskan peraturan dan Undang Undang Pilkada lainnya, yang salah satunya PPKPU no 16 Tahun 2023 yang mengatur tentang netralitas ASN TNI POLRI yang tidak boleh terlibat  berkampanye, begitu juga Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang jika terbukti ikut terlibat berkampanye untuk memenangkan salah satu pasangan Calon, tolong segera dilaporkan ke Bawaslu,” Jelas ” Sahat Sibarani.

BoaBoaNews, yang menyempatkan wawancara kepada bung Sahat yang Ketua Bawaslu Kab Toba mengatakan, bahwa apabila ada pelanggaran pemilu sesuai dengan UU yang berlaku akan diproses dan direkomendasikan ke KPUD TOBA.

Kalau sudah ada bukti yang kuat dan jenis pelanggaran peraturan apa yang dilakukan, semisal pengrusakan APK Calon Kada atau kemungkinan politik uang ini termasuk tindak pidana kita sampaikan ke GAKUMDU untuk diproses lebih lanjut, ” kata, Sahat Sibarani ”

” Harapan, Bawaslu ” Kab Toba  kepada MEDIA / PERS proses pemilihan kepala daerah, perlu ada pengawasan pemilu partisifatif dari Masyarakat serta peran aktip MEDIA / PERS dalam pelaksanaan pemilihan Kepala daerah.

Namun Sahat juga menghimbau agar rekan-rekan Wartawan/Pers mempublikasikan beritaa tentang Pemilukada secara obyektif dan berimbang, tidak berpihak kepada salah Satu atau Calon tertentu saja agar Proses Pilkada di Kabupaten Toba ini berlangsung  dengan lancar, baik, kondusif, adil, demokratis dan terutama tidak ada isu Sara dalam pemberitaan, ujar Sahat mengakhiru” ( PN )

Penulis Berita: P. Napitupulu

Share222Tweet139Share55Pin50

Artikel Terkait

DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.
Konsultasi Hukum

DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

by boaboanews.com
24/06/2025

Pematang Siantar BoaBoaNews.  Dr Bob Hasan SH MH, Ketua Baleg DPR RI, periode 2024 - 2029, yang berasal dari Fraksi Gerindra,...

Read more
Bupati Simalungun : Kehadiran Pegawai Pemkab Simalungun Belum Maksimal
Kriminalitas

PENCAIRAN DANA DESA, OKNUM DPNPM SIMALUNGUN, PERAS PANGULU RP 25 JUTA/DESA

by boaboanews.com
12/06/2025

Simalungun BoaBoaNews  Bupati Simalungun Dirusak Pejabatnya, Pungli Ratusan Kades Sebesar Rp25 Juta Visi misi Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, untuk membangun...

Read more
Kasus Tanah di Simalungun: WARGA TIGA DESA TOLAK KONSTATERING DAN SITA EKSEKUSI LAHAN
Peristiwa

Kasus Tanah di Simalungun: WARGA TIGA DESA TOLAK KONSTATERING DAN SITA EKSEKUSI LAHAN

by boaboanews.com
11/06/2025

Simalungun BoaBoaNews  Masyarakat yang berada di 3 (tiga) Nagori Kabupaten Simalungun, yaitu Nagori Mariah Hombang, Nagori Pokan Baru, Kecamatan Hutabayu Raja...

Read more
Salsa Melania Aquina, Keluar Menjadi  Pemenang Putri Otonomi Indonesia
Pariwisata

Salsa Melania Aquina, Keluar Menjadi Pemenang Putri Otonomi Indonesia

by boaboanews.com
31/05/2025

Simalungun, Boa Boa News Pemilihan Putri Otonomi Indonesia(POI) Yang digelar telah memasuki Grand Final POI 2025, berlangsung meriah, di Sutan...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Ephorus GKPS Sematkan Hiou kepada Wali Kota Siantar pada Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

02/07/2025
Siantar

Timnas MMA Indonesia Raih 14 Medali di World MMA Championship 2025 Sao Paulo Brazil

02/07/2025
Kriminalitas

HUTAN CADANGAN PERTANIAN NAGORI TANGGA BATU, DIRAMBAH PERUSAK HUTAN

01/07/2025
Siantar

Wali Kota Hadiri Upacara dan Syukuran HUT ke-79 Bhayangkara di Mapolres Siantar

01/07/2025
Edukasi

KADIS PERTANIAN RUGIKAN APBD SIMALUNGUN Rp 5 MILIAR

25/06/2025
Simalungun

Pegawai Pemkab Simalungun Belum Terima Gaji ke Tiga Belas

24/06/2025
Siantar

Rahmat Shah Apresiasi Wali Kota Siantar dan Sematkan PIN PKBSI

24/06/2025
Konsultasi Hukum

DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

24/06/2025
Siantar

Korban Kebakaran Perumahan Rindan I/BB Peroleh Bantuan Pemko Pematangsiantar

22/06/2025
Siantar

111 Jamaah Haji/Hajjah Kota Pematangsiantar Kembali Dalam Keadaan Sehat

20/06/2025
Simalungun

KEBUN SAWIT PT KASS, DIDUGA TIDAK PUNYA IZIN HGU DAN IUP.

19/06/2025
Siantar

Pemko Siantar Targetkan Pajak Reklame TA 2025 Rp.4 Miliar

18/06/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In