Pematangsiantar, Boa Boa News
Pembangunan ekonomi Kota Pematangsiantar saat ini diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan yang dibarengi modernisasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan memperhatikan aspek pemerataan pendapatan (income equity), kesempatan kerja, laju pertumbuhan penduduk, dan perubahan struktur ekonomi daerah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dalam sambutannya pada Rapat Paripurna VI Tahun Anggaran (TA) 2025 terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (14/7-2025).
Menurut Wesly, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kinerja perekenomian Kota Pematangsiantar menunjukkan terjadinya peningkatan. Hal ini terlihat dari makin meningkatnya nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Pematangsiantar.
Untuk pengeluaran per kapita disesuaikan penduduk Kota Pematangsiantar Rp13.449.000 per tahun. Pengeluaran per kapita disesuaikan naik secara konsisten dari tahun ke tahun. Hal ini dapat diartikan telah terjadi kenaikan daya beli masyarakat Kota Pematangsiantar pada periode lima tahun terakhir.
Wesly mengungkapkan, target pendapatan daerah Kota Pematangsiantar tahun 2024 sebesar Rp1.009.544.501.209,00 dan realisasi Rp994.607.477.998,87 atau 98,52 persen. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) dengan target Rp171.782.774.409,00 terealisasi Rp161.735.235.144,87 atau 94,15 persen. Pendapatan transfer dengan target Rp827.823.544.000,00 atau 99,09 persen. Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan target Rp9.938.182.800,00, dan realisasi Rp 12.594.840.356,00 atau 126,73 persen.
Nota keuangan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar TA 2024, pada efisiensinya merupakan laporan tentang ringkasan realisasi APBD, di mana secara normatif diajukan ke DPRD setelah selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami yakin dan percaya, Bapak/Ibu Dewan yang terhormat dapat menyikapi rancangan peraturan daerah ini dengan penuh kearifan, sekaligus memberikan solusi-solusi yang konstruktif, yang dapat dijadikan referensi dan masukan bagi kita bersama dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD satu tahun ke depan,” tutur Wesly. (gar)
Penulis : ragot