Boa Boa News
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Masyarakat Menunggu Hasil Telaah Intelijen Kejatisu Atas Laporan Dugaan Korupsi Pada Pekerjaan Preservasi Jalan Jembatan

Ketua LSM Roda Transparansi, A Elafsin. (foto : fb)

Masyarakat Menunggu Hasil Telaah Intelijen Kejatisu Atas Laporan Dugaan Korupsi Pada Pekerjaan Preservasi Jalan Jembatan

Terkait Dugaan Korupsi Pada Pekerjaan Preservasi Jalan Jembatan Bts Kota Binjai – Bts Kota Medan – Lubuk Pakam – Akses Tol Medan – Belawan (Medan) – Sp Kayu Besar – Kuala Namu, Tahun Anggaran 2020

by Boaboanews.com
30/09/2021
in Regional
Share on FacebookShare on Twitter

Sumut – Boa Boa News | Pengurus LSM Roda Transparansi meminta pihak Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara agar memproses laporan dugaan adanya perbuatan korupsi pada pekerjaan Preservasi Jalan Jembatan Bts Kota Binjai – Bts Kota Medan – Lubuk Pakam – Akses Tol Medan – Belawan (Medan) – Sp Kayu Besar – Kuala Namu, Tahun Anggaran 2020.

Keterangan pers Ketua LSM Roda Transparansi A Elafsin yang disampaikan kepada wartawan baru-baru ini, bahwa pihaknya telah menyampikan laporan dugaan korupsi pada pekerjaan preservasi jalan jembatan berpagu Rp 69.784.933.000,00 tersebut ke Kejatisu pada 29 April 2021, dengan register pada Kepala Tata Usaha (KTU) Nomor 3078. “Laporan disampaikan sesuai amanat peraturan perundangundangan terkait pemberantasan korupsi dan peranan masyarakat didalamnya,” sebut Arthur Elafsin dalam relis persnya.

Bangunan saluran kondisi ambruk. (foto : istimewa)

Mengenai hal ini kata Elafsin, LSM Roda Transparansi kemudian mengkonfirmasi pihak Kejatisu melalui PTSP diterima personil inteligen kejatisu, dimana keterangan yang diberikan bahwa laporan sedang tahap telaah. Sementara Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu, melalui Kasipenkum (masa itu masih Sumanggar Siagian) terkait laporan ini mengatakan bahwa tidak ditemukan adanya penyimpangan, dan pekerjaan terkait masih dalam tahap pemeliharaan.

Elafsin menilai pernyataan kedua pihak ini tidak sinkron, maka pelapor meminta perhatian Kajatisu demi laporan tersebut. “Pernyataan dari Bidang Pidsus dan Intelijen Kejatisu ini tidak sinkron, oleh karenanya masyarakat meminta kepala Kejaksaan Tinggi dapat menuntaskan penanganan laporan masyaraskat ini.” Ungkapnya.

Lebih lanjut kata pria ini, sekitar awal bulan September ini mengenai laporan dimaksud ada dikonfirmasikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Ida Bagus Nyoman Wismantanu SH, MH dan Kajatisu memberikan respon akan menyikapi laporan masyarat dimaksud. “Kajati yang saat itu sembari berjalan dari lapangan parkir menuju gedung Kejatisu mengatakan hari Senin akan memberikan jawaban bagaimana tindak lanjut.” Terang Elafsin.

Bangunan Drainase alami kerusakan. (foto : istimewa)

Elafsin mengatakan dugaan permasalahan pada hasil pekerjaan (proyek) yang dilaporkan, ada pekerjaan saluran drainase bentuk U tipe DS yang kemudian disambung dengan pasangan batu dengan mortar menggunakan penutup. “Indikasi penyimpangan yang nyata dapat dilihat adalah pekerjaan pasangan batu dengan mortar menggunakan penutup, pekerjaan item ini tidak terdapat pada Bill Off Quantity. Katanya.

Dimana sebut Elafsin, berdasarkan conten yang ada dalam Daftar Kuantitas dan Harga, yang ada adalah saluran bentuk U Tipe DS 4a (1100 mm x 800 mm x 150 mm) dengan penutup, sepanjang 1000 meter. Sementara saluran drainase jenis pasangan batu dengan mortar yang saat ini dalam keadaan rusak berat, diduga seharusnya adalah menggunakan saluran bentuk U Tipe DS, yang panjangnya 2800 meter. Dan dikatakan, kondisi bangunan pendukung jalan juga bagian dari yang ada dalam anggaran pembiayaan, kondisinya saat ini sudah kupak kapik atau rusak berat.

Elafsin dalam relis persnya kepada wartawan mengatakan permintaanya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memproses laporan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan dimaksud shingga dapat simpulan dan agar jangan terkesan ada upaya menutupnutupi. (rel/SMR-01)

Share225Tweet141Share56Pin51

Artikel Terkait

PEMERASAN AKP SUKRI , INFORMASI HANTU YANG DIHARAPKAN MEMICU SUMBU PEMBONGKARAN KASUS KORUPSI DI DAERAH SELURUH REPUBLIK INI
Peristiwa

PEMERASAN AKP SUKRI , INFORMASI HANTU YANG DIHARAPKAN MEMICU SUMBU PEMBONGKARAN KASUS KORUPSI DI DAERAH SELURUH REPUBLIK INI

by boaboanews.com
26/06/2024

Pematang Siantar BoaBoaNews.  AKP SUKRI Istilah yang di proyeksikan sekelompok/seseorang Warga Kota Pematang Siantar, yang mengirimkan pesan melalui WA Kepada Berbagai...

Read more
BUPATI SIMALUNGUN MOTIVASI MURID SD TIGARUNGGU
Simalungun

PEMKAB SIMALUNGUN RAIH PENGHARGAAN TPID AWARD TERBAIK 1 2023

by boaboanews.com
07/04/2023

Simalungun BoaNoaNews  Kabupaten Simalungun Raih Penghargaan  TPID (Tim Pengendali Inplasi Daerah) AWARD Terbaik 1, danTeraktif Tahun 2023, sebagai Kabupaten paling aktif...

Read more
BUPATI NIXON SEGERA BANGUN SPAM DI TAPUT
Regional

BUPATI NIXON SEGERA BANGUN SPAM DI TAPUT

by boaboanews.com
24/08/2022

Tarutung BoaBoaNews  Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nixon Nababan segera Bangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Taritung untuk mengakhiri Keluhan Warga...

Read more
Tirtanadi
Sumut

Humbahas – Tirtanadi Bahas Studi Kelayakan KSO Pengelolaan Air Minum

by boaboanews.com
19/07/2022

Medan, Boa Boa News Sekretaris Daerah Humbahas Drs.Tonny Sihombing, M.IP bersama Dirut Tirtanadi Kabir Bedhi, ST, Direktur Air Minum Harun...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Timnas MMA Indonesia Raih 14 Medali di World MMA Championship 2025 Sao Paulo Brazil

02/07/2025
Kriminalitas

HUTAN CADANGAN PERTANIAN NAGORI TANGGA BATU, DIRAMBAH PERUSAK HUTAN

01/07/2025
Siantar

Wali Kota Hadiri Upacara dan Syukuran HUT ke-79 Bhayangkara di Mapolres Siantar

01/07/2025
Edukasi

KADIS PERTANIAN RUGIKAN APBD SIMALUNGUN Rp 5 MILIAR

25/06/2025
Simalungun

Pegawai Pemkab Simalungun Belum Terima Gaji ke Tiga Belas

24/06/2025
Siantar

Rahmat Shah Apresiasi Wali Kota Siantar dan Sematkan PIN PKBSI

24/06/2025
Konsultasi Hukum

DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

24/06/2025
Siantar

Korban Kebakaran Perumahan Rindan I/BB Peroleh Bantuan Pemko Pematangsiantar

22/06/2025
Siantar

111 Jamaah Haji/Hajjah Kota Pematangsiantar Kembali Dalam Keadaan Sehat

20/06/2025
Simalungun

KEBUN SAWIT PT KASS, DIDUGA TIDAK PUNYA IZIN HGU DAN IUP.

19/06/2025
Siantar

Pemko Siantar Targetkan Pajak Reklame TA 2025 Rp.4 Miliar

18/06/2025
Simalungun

BUMNAG NAGORI SITALASARI TAK BISA PERTANGGUNG JAWABKAN KUCURAN MODAL DAN USAHA

18/06/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In