Boa Boa News
Senin, September 8, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
PTPN IV KEBON BAH BIRONG ULU, KUASAI LAHAN TANPA IZIN

PTPN IV KEBON BAH BIRONG ULU, KUASAI LAHAN TANPA IZIN

PTPN IV Bah Birong Ulu, Kangkangi Peraturan, kuasai lahan secara illegal.

by boaboanews.com
18/07/2025
in Internasional, Konflik, Kriminalitas
Share on FacebookShare on Twitter

SimalungunBoaBoaNews 

PTPN IV Regional II Bah birong ulu masih terus melakukan pemanenan Sawit secara illegal di lahan Negara tanpa HGU.

Perusahaan Perkebunan PTPN IV Regional II Unit Bah birong ulu masih terus beroperasi tanpa HGU,mulai dari melakukan pemanenan hingga perawatan (Pemyemprotan gulma). Padahal status tanah di lokasi 47 ha yang terletak di Nagori Panombean huta urung Kecamatan Jorlang hataran Kabupaten Simalungun ini masih dalam status gugatan perkara yang telah di naikan ke tingkat banding Pengadilan tinggi Medan dengan nomor perkara 141.

Masak perusahaan BUMN ini menguasai lahan secara ilegal tanpa HGU ucap masyarakat protes.

Hal ini memicu terjadinya konflik agraria, antara masyarakat yang mengklaim tanah 47 ha itu adalah milik mereka, yang sudah dimohonkan dalam bentuk TORA ke Pemerintah, melalui Menteri kehutanan dan lingkungan hidup.

Permohonan yang tembusannya juga dikirimkan ke Bupat Simalungun, UPT II Kehutanan P.Siantar, BPKH Medan, Dirjen Planologi hingga Mentri ATR/BPN.

Arogansi PTPN Regional II, Kebon Bah Birong Ulu, dipertontonkan kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar Lahan. Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani TORA Unedo yang secara legal telah memohonkan Lahan tersebut untuk mereka usahai sebagai bentuk dukungan ke Program ‘Ketahanan Pangan’ Presiden Prabowo.
Hari Rabu,15 Juli 2025 dan kemaren Kamis 16 Juli masyarakat mempertanyakan dasar pihak perkebunan melakukan pemanenan Sawit di lahan sengketa.
Untuk menghindari perlawanan Petani TORA, PTPN IV, Kebon Bah Birong Ulu, mengajak Aparat Militer dan Kepolisian mengawal pemanenan yang dipimpin Asisten Afd.III Risky Siregar disertai Pihak keamanan kebun mulai dari Korkam Maradong Sidabutar ,BKO TNI/Polri, Security dan centeng, serta karyawan PTPN.IV.
Asisten Riski Siregar menjawab pertanyaan masyarakat bahwa pemanenan dilakukan atas perintah managemen perkebunan, mulai dari perintah manager ,direksi hingga Menteri BUMN.

Padahal agar perusahaan dapat nenguasai p lahan perkebunan tersebut, PTPN IV harus memilki IUP, ijin Amdal dan izin HGU ,Sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Perusahaan WAJIB memiliki izin-izin tersebut diatas untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pengelolaan lahan, serta menjadi dasar bagi perusahaan untuk mendapatkan hak dan kewajiban terkait pengelolaan lahan perkebunan tersebut, tanpa Izin-izin tersebut, mereka adalah Pencuri dan Perampok yang menjarah Tanah Negara secara melawan hukum.
Pemerintah sedang menindaklanjuti masalah ini dengan memberikan sanksi, termasuk denda pajak, kepada perusahaan yang melanggar aturan tersebut.

Masyarakat sebagai warga negara, secara sah dapat bertindak melawan segala bentuk pelanggaran, yang dilakukan baik oleh perseorang maupun kelompok atau apapun bentuk Badan atau Lembaga yang ingin merongrong kewibawaan Negara yang melakukan tindakan melawan hukum, ucap masyarakat Nagori Panombean Huta Urung, yang mengerti hukum dan peraturan.
Operasi perusahaan tanpa HGU seringkali memicu konflik agraria dengan masyarakat sekitar, terutama jika ada klaim kepemilikan lahan yang tidak jelas.
Pemerintah sedang melakukan penertiban terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa HGU, termasuk mengevaluasi dan menahan sementara proses pengajuan pendaftaran maupun penerbitan HGU. Tujuan utama penertiban ini adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan menyelesaikan masalah kepemilikan lahan yang belum tertib. Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menindak tegas perusahaan yang beroperasi tanpa HGU. Sanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak hingga sanki hukum.
Masyarakat berharap kepada Pemerintah dan Aparat Penegak hukum agar segera menindak pihak PTPN.IV regional II yang beroperasi tanpa HGU yang di areal 47 Ha di Desa Panombean Huta Urung kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun , dimana saat ini juga sedang disengketakan di Tingkat Banding Pengadilan tinggi Medan.

Masyarakat juga berharap kepada Pemerintah dan APH jangan melakukan pembiaran terhadap perusahaan perkebunan beroperasi secara ilegal tanpa HGU, ucap masyarakat tegas. ( Kris)

Editor: tavi.

Share219Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia yang Baru
Konflik

NOTARIS DR HENRY SINAGA, INGATKAN PEMKO SIANTAR: JANGAN SAMPAI SIANTAR SEPERTI KABUPATEN PATI

by boaboanews.com
14/08/2025

Pematang Siantar BoaBoaNews  Perkembangan dumas Dr Henry Sinaga terkait kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar : *Dr. Henry Sinaga ingatkan...

Read more
MUSIM KEMARAU, JALAN KEBON BERDEBU, PTPN IV KEBUN MARIHAT, CUEK BEBEK.
Konflik

WARGA TANGGA BATU DUKUNG EPORUS HKBP, ENYAHKAN TPL

by boaboanews.com
28/07/2025

SimalungunBoaBoaNews  Masyarakat Nagori Tangga Batu ikuti jejak Eporus HKBP desak Pemkab Simalungun agar TPL sektor Rondang ditutup. Masyarakat Rondang mendukung...

Read more
PENGUASA BERKOLABORASI DENGAN PENGUSAHA MENIPU RAKYAT, PROGRAM KETAHANAN PANGAN ,BODONG.
Kriminalitas

PENGUASA BERKOLABORASI DENGAN PENGUSAHA MENIPU RAKYAT, PROGRAM KETAHANAN PANGAN ,BODONG.

by boaboanews.com
20/07/2025

SimalungunBoaBoaNews.  Penguasa Kolaborasi dengan Pengusaha, menipu Rakyat, kayaknya sudah jamak terjadi di Negeri ini. Puluhan Miliar Rupiah Uang Rakyat se...

Read more
LION AIR TERLANTARKAN, KECEWAKAN DAN RUGIKAN PENOMPANG
Internasional

LION AIR TERLANTARKAN, KECEWAKAN DAN RUGIKAN PENOMPANG

by boaboanews.com
13/07/2025

Kuala Namun BoaBoaNews  Perusahaan penerbangan Swasta Nasional Lion Air sangat tidak profesional dalam mengelola management perusahaan yang berdampak pada kerugian penumpang...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Wali Kota Siantar Harapkan Gereja Bethel Indonesia Gedung Putih Semakin Bertumbuh dalam Pelayanan

08/09/2025
Siantar

Wakil Walikota Saksikan Pelantikan Dikmaba TNI AD 595 Prajurit di Pematangsiantar

06/09/2025
Siantar

Walikota dan Forkopimda Siantar Gelar Dialog Situasi Kondisi, Dinamikia Sosial Kemasyarakatan

03/09/2025
Siantar

Kepala BPK Sumut Apresiasi Walikota Bersama Forkopimda Temui Massa Pengunjukrasa di Siantar

03/09/2025
Siantar

Sejumlah Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat Berunjukrasa di Pematangsiantar

01/09/2025
Siantar

Wali Kota Tandatangani Pakta Integritas yang Disampaikan Demonstran Saat Demo

01/09/2025
Siantar

14 Pegawai PPPK Pemko Siantar Terima SK Pengangkatan dari Wali Kota

01/09/2025
Siantar

Bahas Penguatan Kerjasama, Wesly Silalahi Terima Kepala BPS di Balaikota Pematangsiantar

29/08/2025
Simalungun

Mixnon Andreas Simamora DILANTIK BUPATI Menjadi SEKDA SIMALUNGUN

27/08/2025
Siantar

Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Kota Siantar Dilantik

24/08/2025
Siantar

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama Wali Kota dan Kejari Siantar

22/08/2025
Siantar

Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA Sederajat dan Liga Usia Dini di Siantar

22/08/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In