Boa Boa News
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

Tak Indahkan Teguran, Satpol PP Siantar Bongkar Reklame Tanpa Izin

by BoaBoa News
21/08/2023
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematang Siantar, Boa Boa News

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar bersama Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah (Perda), melakukan penertiban terhadap plank reklame yang tidak memiliki izin Kelayakan Media Reklame dan berdiri di atas Taman Kota, Senin (21/8-2023).

Kepala Satpol PP, Pariaman Silaen SH melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Mangaraja Nababan menyampaikan ada dua titik plang reklame yang ditertibkan, di Jalan Diponegoro depan Hotel Sapadia, dan Jalan Lintas Siantar-Parapat Kecamatan Siantar Simarimbun.

Menurut Mangaraja , penertiban dilakukan setelah Satpol PP tiga kali melayangkan surat peringatan (teguran) kepada pemilik plank reklame. Melalui surat teguran, diminta untuk membongkar plank reklame tersebut.

“Peringatan ketiga dilayangkan sekitar tiga pekan lalu, tapi tidak juga dibongkar oleh mereka. Makanya kami bongkar,” sebut Mangataja.

Dijelaskannya, pihak Satpol PP sebelumnya telah mendapat data-data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tentang plank reklame yang tidak memiliki izin Kelayakan Media Reklame dan Berdiri di Atas Taman Kota.

Selain itu rekomendasi penertiban plank reklame, kata dia, juga telah diterbitkan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kota Pematang Siantar.

Sampai saat ini menurut Mangaraja, Satpol PP telah melayangkan surat teguran kepada 108 pemilik plank reklame di Kota Pematang Siantar.

“Untuk berikutnya mungkin penertiban dilakukan bertahap. Seluruhnya sudah kita surati sampai teguran ketiga. Dalam waktu dekat mungkin di Jalan Ahmad Yani yang ditertibkan,” terang dia.

Tim terpadu Penegakan Perda Pemko Pematang Siantar yang melakukan penertiban terdiri atas personil Satpol PP, TNI, Polri, Dinas PKP, Dinas PMPTSP. Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan Dinas Kominfo. (Togar Sinaga).

Share219Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Musrenbang RPJMD Dibuka, Enam Prioritas Pembangunan Kota Pematangsiantar
Siantar

Musrenbang RPJMD Dibuka, Enam Prioritas Pembangunan Kota Pematangsiantar

by boaboanews.com
08/07/2025

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar...

Read more
Rumah Milik Orang Tua Mantan Ka.BPK Sumut Ludes Terbakar
Siantar

Rumah Milik Orang Tua Mantan Ka.BPK Sumut Ludes Terbakar

by boaboanews.com
08/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Rumah milik orang tua mantan Kepala (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK Perwakillan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan...

Read more
Siantar

Gubsu Akan Terapkan Lima Hari Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2025-2026

by BoaBoa News
04/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Nasution SE MM menyampaikan akan menerapkan lima hari sekolah mulai...

Read more
Siantar

Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas Pemko Siantar Dilantik

by BoaBoa News
03/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar lakukan penyegaran struktural melalui pelantikan sejumlah pejabat administrator dan pengawas, di Ruang...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Musrenbang RPJMD Dibuka, Enam Prioritas Pembangunan Kota Pematangsiantar

08/07/2025
Siantar

Rumah Milik Orang Tua Mantan Ka.BPK Sumut Ludes Terbakar

08/07/2025
Sumut

HUT Ke 70 Tahun Punguan Panjaitan Dan Boru Kota Tebing Tinggi Diperingat

08/07/2025
Simalungun

Pemkab Dan Kodim 0207/Sml Bangun Jalan Sepanjang 6,5 Km

07/07/2025
Simalungun

Prof Dr Otto Hasibuan: Jumlah Napi LP Pematang Siantar Tersangkut Masalah Narkoba 976 Dari 1631 Kasus.

07/07/2025
Siantar

Gubsu Akan Terapkan Lima Hari Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2025-2026

04/07/2025
Peristiwa

DANA DESA NAGORI PURWODADI, TIDAK CAIR, KARENA PANGULU TIDAK UNDANG MAUJANA SAAT MUSRENBANG.

03/07/2025
Siantar

Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas Pemko Siantar Dilantik

03/07/2025
Siantar

Wali Kota Serahkan Penghargaan ke KPw BI Pematangsiantar Sebagai Pengendali Inflasi Daerah

03/07/2025
Siantar

Wesly Silalahi Dukung Penuh Usulan Perayaan Natal GAMKI Sumut di Pematangsiantar

03/07/2025
Siantar

RSUD dr Djasamen Saragih Siantar Direncanakan Jadi Rumah Sakit Rujukan Regional

02/07/2025
Siantar

Ephorus GKPS Sematkan Hiou kepada Wali Kota Siantar pada Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

02/07/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In