Boa Boa News
Sabtu, September 6, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

Wali Kota Siantar Himbau Pengusaha Beri THR kepada Pekerja/Buruh 7 Hari Sebelum Hari Raya

by BoaBoa News
19/03/2025
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar, Boa Boa News

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengimbau para perusahaan BUMN, BUMD, dan swasta untuk melaksanakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada para pekerja/buruh.

Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 012/800.1.10.3/280/III-2025 Tanggal 13 Maret 2025, yang ditandatangani Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.

Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar Robert Sitanggang SSTP MSi, Selasa (18/3-2025) menjelaskan, SE tersebut menindaklanjuti SE Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor: 800.1.10/3/2206/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan Tanggal 07 Maret 2025.

Robert menyebut, Pembayaran THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, yang teknis pelaksanaan pembayarannya berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,” kata Robert.

Bagi pekerja PKWTT dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terhitung sejak 30 hari sebelum hari raya keagamaan, berhak atas THR.

“Pekerja yang sudah memiliki masa kerja 12 bulan mendapatkan THR sebesar 1 bulan upah, dan yang kurang dari 12 bulan diberikan sesuai dengan proporsional masa kerja,” urai Robert

Dia juga memastikan perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban pembayaran THR akan dikenakan sanksi secara bertahap oleh pemerintah.

Menindaklanjuti imbauan Wali Kota, Dinas Ketenagakerjaan membuka posko pengaduan THR Idul Fitri 1446 H/2025 selama jam kerja. Robert berharap posko tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para pekerja. (gar)

Share219Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Walikota dan Forkopimda Siantar Gelar Dialog Situasi Kondisi, Dinamikia Sosial Kemasyarakatan
Siantar

Walikota dan Forkopimda Siantar Gelar Dialog Situasi Kondisi, Dinamikia Sosial Kemasyarakatan

by boaboanews.com
03/09/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat...

Read more
Kepala BPK Sumut Apresiasi Walikota Bersama Forkopimda Temui Massa Pengunjukrasa di Siantar
Siantar

Kepala BPK Sumut Apresiasi Walikota Bersama Forkopimda Temui Massa Pengunjukrasa di Siantar

by boaboanews.com
03/09/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Paula Henry Simatupang mengapresiasi...

Read more
Sejumlah Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat Berunjukrasa di Pematangsiantar
Siantar

Sejumlah Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat Berunjukrasa di Pematangsiantar

by boaboanews.com
01/09/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat berunjukrasa di Kota Pematangsiantar, Senin (1/9-2025). Meski cuaca cukup terik, namun...

Read more
Wali Kota Tandatangani Pakta Integritas yang Disampaikan Demonstran Saat Demo
Siantar

Wali Kota Tandatangani Pakta Integritas yang Disampaikan Demonstran Saat Demo

by boaboanews.com
01/09/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn akhirnya menandatangani Pakta Integritas yang disampaikan ratusan Demonstran saat...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Walikota dan Forkopimda Siantar Gelar Dialog Situasi Kondisi, Dinamikia Sosial Kemasyarakatan

03/09/2025
Siantar

Kepala BPK Sumut Apresiasi Walikota Bersama Forkopimda Temui Massa Pengunjukrasa di Siantar

03/09/2025
Siantar

Sejumlah Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat Berunjukrasa di Pematangsiantar

01/09/2025
Siantar

Wali Kota Tandatangani Pakta Integritas yang Disampaikan Demonstran Saat Demo

01/09/2025
Siantar

14 Pegawai PPPK Pemko Siantar Terima SK Pengangkatan dari Wali Kota

01/09/2025
Siantar

Bahas Penguatan Kerjasama, Wesly Silalahi Terima Kepala BPS di Balaikota Pematangsiantar

29/08/2025
Simalungun

Mixnon Andreas Simamora DILANTIK BUPATI Menjadi SEKDA SIMALUNGUN

27/08/2025
Siantar

Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Kota Siantar Dilantik

24/08/2025
Siantar

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama Wali Kota dan Kejari Siantar

22/08/2025
Siantar

Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA Sederajat dan Liga Usia Dini di Siantar

22/08/2025
Siantar

Bicarakan Pelepasan Lahan Eks HGU, Wali Kota Siantar Bertemu PTPN 3 di Jakarta

21/08/2025
Siantar

Pemko Siantar Luncurkan Aplikasi Sistem Kompetensi Pegawai Terintegrasi

21/08/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In