Boa Boa News
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

Wali Kota Siantar Jadi Narasumber Pada Seminar GMKI

by BoaBoa News
27/06/2023
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematang Siantar, Boa Boa News

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA jadi Narasumber  dalam Seminar melalui Zoom Meting dari Rumah Dinas Wali Kota Jalan MH Sitorus, yang diselenggarakan Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun, Senin (26/6-2023).

Dalam seminar ini Wali Kota Susanti memaparkan materi tentang Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan  Seksual (TPKS) yang disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar

Mengawali paparannya, dr Susanti mengatakan secara pribadi dan atas nama Pemko Pematang Siantar menyampaikan apresiasi dan memberikan support kepada BPC GMKI Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan seminar tersebut.

“Jika menilik kembali pada UUD 1945, maka negara berpandangan segala tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual adalah sebuah pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat manusia, serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. Adanya UU TPKS dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Sebab permasalahan kekerasan seksual telah menjadi momok dalam pembangunan manusia dan Indonesia,”  kata dr Susanti.

Dalam hal tersebut, lanjutnya, negara wajib melindungi warga negaranya dari kekerasan seksual. Salah satunya dengan adanya UU  Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. 

Susanti menjelaskan, UU TPKS sangat urgen. Karena regulasi nasional yang ada selama ini, seperti KUHPidana, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Perkawinan, UU ITE, hingga UU  Pornografi, belum cukup dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta belum bisa sepenuhnya menjadi payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Secara eksplisit, lanjutnya, banyak korban kekerasan seksual memilih untuk tidak melapor. Sebab dalam realisasinya seksualitas masih dianggap sebagai sesuatu hal yang tabu.

Banyak korban yang tidak berani speak up, karena masyarakat secara sosiologis masih menganggap seksualitas itu sebagai hal yang tidak layak diperbincangkan secara terbuka, suatu hal yang tabu, pantang, dan sifatnya cenderung aib. Sehingga hal ini membuat tidak adanya kesempatan bagi korban untuk mencari keadilan.

Pemko Pematang Siantar, sambungnya, mengucapkan terima kasih kepada BPC GMKI Pematang Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan webinar ini. Sehingga UU TPKS bisa tersosialisasikan di kalangan masyarakat.

“UU TPKS adalah hasil kerja dan komitmen dari pemerintah. Maka dari itu, kami berharap implementasi UU ini nantinya dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Karenanya, perempuan Indonesia tetap harus semangat,” ujar dia.

dr Susanti juga berharap UU TPKS mampu menjadi sarana mencegah kekerasan seksual dan memberikan efek jera bagi para pelakunya.

Wali Kota Susanti berpandangan, Walaupun sudah ada undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual. Namun kita semua, khususnya kaum perempuan hendaknya tetap menjaga diri dari peluang menjadi korban kekerasan seksual.

“Jika tindak pidana kekerasan seksual dan tindak pidana lainnya bisa diminimalisir termasuk di Kota Pematang Siantar, tentunya ini akan turut mempercepat terwujudnya Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” sebut  Susanti mengakhiri. (Togar Sinaga).

Share219Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan di Dinas Ketenagakerjaan Siantar
Siantar

Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan di Dinas Ketenagakerjaan Siantar

by boaboanews.com
09/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar selenggarakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan...

Read more
Ketua TP PKK Siantar Hadiri Puncak HKG dan Rakernas di Samarinda
Siantar

Ketua TP PKK Siantar Hadiri Puncak HKG dan Rakernas di Samarinda

by boaboanews.com
09/07/2025

. Pematangsiantar, Boa Boa News Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak...

Read more
Musrenbang RPJMD Dibuka, Enam Prioritas Pembangunan Kota Pematangsiantar
Siantar

Musrenbang RPJMD Dibuka, Enam Prioritas Pembangunan Kota Pematangsiantar

by boaboanews.com
08/07/2025

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar...

Read more
Rumah Milik Orang Tua Mantan Ka.BPK Sumut Ludes Terbakar
Siantar

Rumah Milik Orang Tua Mantan Ka.BPK Sumut Ludes Terbakar

by boaboanews.com
08/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Rumah milik orang tua mantan Kepala (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK Perwakillan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan di Dinas Ketenagakerjaan Siantar

09/07/2025
Simalungun

Bupati : Green Card Merupakan Keniscayaan Yang Harus Didapatkan

09/07/2025
Siantar

Ketua TP PKK Siantar Hadiri Puncak HKG dan Rakernas di Samarinda

09/07/2025
Pertanian

PERBAIKAN JALAN BLOK 8-SIMPANG TANGGA BATU , KOLABORASI DUA PANGULU NAGORI

09/07/2025
Simalungun

PROGRAM KETAHANAN PANGAN: POLSEK DOPAN TANAM JAGUNG DI LUMBAN GORAT.

09/07/2025
Siantar

Musrenbang RPJMD Dibuka, Enam Prioritas Pembangunan Kota Pematangsiantar

08/07/2025
Siantar

Rumah Milik Orang Tua Mantan Ka.BPK Sumut Ludes Terbakar

08/07/2025
Sumut

HUT Ke 70 Tahun Punguan Panjaitan Dan Boru Kota Tebing Tinggi Diperingat

08/07/2025
Simalungun

Pemkab Dan Kodim 0207/Sml Bangun Jalan Sepanjang 6,5 Km

07/07/2025
Simalungun

Prof Dr Otto Hasibuan: Jumlah Napi LP Pematang Siantar Tersangkut Masalah Narkoba 976 Dari 1631 Kasus.

07/07/2025
Siantar

Gubsu Akan Terapkan Lima Hari Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2025-2026

04/07/2025
Peristiwa

DANA DESA NAGORI PURWODADI, TIDAK CAIR, KARENA PANGULU TIDAK UNDANG MAUJANA SAAT MUSRENBANG.

03/07/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In