Simalungun, boaboanews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun mendapat jatah proyek di Dinas PU dan PSDA Pemkab Simalungun akibatnya ratusan kontraktor pemilik perusahaan terancam tidak dapat pekerjaan alias menganggur.
Hasil keterangan kalangan pegawai menyebutkan, berkisar 50 orang Anggota DPRD Simalungun, seluruhnya memperoleh jatah proyek. Di Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebanyak 150 paket dan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) sejumlah 6 paket.
Nilai masing-masing proyek terdiri atas Rp.200 juta sampai Rp.1,7 Milliar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021. Untuk menutupi sorotan Publik para oknum Anggota Dewan tersebut menjualnya ke pihak kontraktor senilai 5 persen hingga 7 persen tiap paket.
Namun diantaranya ada juga yang langsung mengerjakannya dengan cara meminjam perusahaan dan mengganti direkturnya memakai nama orang lain atau lebih tepat dikatakan merobah akte pendirian pemiliknya.
Pada Dinas PSDA Pemkab Simalungun saat ini proses pelelangan sedang berlangsung, demikian juga di Dinas PU.Tapi pemilik setiap paket proyek telah diketahui yakni sejumlah Anggota Dewan Simalungun yang menggunakan perusahaan milik orang lain.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pemerintah Kabupaten Simalungun Budiman Silalahi, Jumat (22/1) ketika dikonfirmasikan boaboanews melalui telepon genggam tak bersedia memberi penjelasan secara rinci.
Menjawab pertanyaan boaboanews apakah jatah Anggota Dewan itu disebut sebagai proyek Aspirasi Dewan beliau ragu mengakuinya dan mengalihkan pembicaraan ke pelaksanaan proyek swakelola yang dikerjakannya. (PS 01)