P.Siantar, Boaboanews.com
Jalan Quter Ringroad STA 18 + 850 sampai dengan STA 11 + 300 di Kelurahan Bahkapul Kecamatan Sitalasari Kota Pematang Siantar Propinsi Sumatera Utara terkesan terlantar karena sebagian badan jalan tidak bisa dilalui kenderaan roda dua dan empat.
Hasil keterangan Warga setempat bermarga Panjaitan menyebutkan, pada tahun 2019 yang lalu jalan tersebut dibangun Pemko Pematang Siantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Biaya pembangunannya mencapai Rp.2.836.477. 000 bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2019 menggunakan CV.Nayla Santika. Masa pelaksanaan pekerjaan dilapangan dimulai sejak tanggal 31 Oktober 2019 alias 60 hari kalender.
Namun pihak kontraktor CV.Nayla Santika tidak mampu mengerjakannya sesuai dengan kontrak kerja yang ditentukan akibatnya sebagian badan jalan tak rampung dikerjakan dan dibiarkan terlantar sampai saat ini.
Adapun alasan rekanan tak menyelesaikannya disebabkan masa pelaksanaan yang diberikan PUPR sangat mepet dan ditambah kondisi cuaca musim hujan sehingga transportasi angkutan bahan material sulit masuk kelokasi proyek.
“Lebih satu tahun kondisi jalan itu dibiarkan terlantar dan telah ditumbuhi tanaman liar. Masyarakat sekitar lokasi jalan jadi bertanya-tanya, kemanakah sisa anggaran proyek tersebut? apakah masuk ke kantong pribadi petinggi Dinas PUPR?,” ujar Panjaitan kesal.
Kepala Dinas PUPR Kota Pematang Siantar R.Simanjuntak, Kamis (25/2) ketika dikonfirmasi Boaboanews kekantornya Jalan Pdt.Wismar Saragih tidak berhasil, salah seorang stafnya menyatakan Kadis sedang dinas luar.
Menjawab pertanyaan Wartawan siapakah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu sang staf tak bersedia memberi komentar dengan alasan bahwa proyek sudah dua tahun berlalu, tidak ingat lagi siapa PPK pada saat itu. (PS 01)