Simalungun BoaBoaNews 12 Maret 2021.
Menyiasati penyebaran pandemic Copid 19, yang masih marak, Pelaksanaan Musrenbang digelar secara Virtual. Agenda Program Pemerintah tak boleh ditunda demi pembangunan untuk mensejahterakan Masyarakat.
Kru BoaBoaNews yang mengikuti Musrenbang di Aula Kecamatan Siantar yang dihadiri Unsur Pimpinan Kecamatan, Pangulu dari 17 Nagori, UPTD yang ada di Kecamatan Siantar serta Tokoh Masyarakat.
Musrenbang Virtual yang digelar pertama kali di Simalungun ini, menyisakan banyak kekurangan yang mengakibatkan aliran acara demi acara terganggu oleh lemahnya system IT yang masih belum terintegrasi dengan baik.
Kelemahan yang dicatat BoaBoaNews adalah belum adanya filter suara yang mensteril Ruang masing-masing Nara Sumber, sehingga sangat mengganggu pendengar di Kecamatan.
Kelemahan dan kekurangan system harus diperbaiki agar rapat Virtual di kesempatan berikutnya dapat terlaksana dengan baik.
Camat Kecamatan Siantar Edyanto Purba SSTP mengakui gangguan system IT di Musrenbang Kali ini sangat mengganggu, mungkin karena pertama kali digelar, sehingga masih perlz banyak yang hatus dibenahi, perangkat ITnya dan juga operatornya semoga di kesempatan berikutnya systemnya semakin baik, ucap Camat berharap.
Dari paparan masing masing OPD, ada Item item Program yang disanggah oleh Anggota Dewan, sebagaimana Program PU BinaMarga di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, tepatnya di Nagori Silinduk, yang tadinya disepakati pihak PU berbiaya Rp 350 Juta, ternyata tertulis di Lembar RKPD yang dishoot secara Virtual hanya berbiaya Rp 200 juta.
Hal ini memicu protes Edi Sumanto, Anggota Dewan dari Pemilihan Dapil II. Legislator tersebut protes keras, dengan mengatakan PU tidak konsekwen dengan Kesepakatan yang dibangun. Beliau mengatakan bahwa Masyarakat Nagori tersebut sudah dirugikan oleh PU sebesar Rp 150 juta.
Tumpak Silitonga mempertanyakan usulan Rehabilitasi saluran Irigasi Nagori Srjahtera di Kecamatan Siantar yang tidak terakomodir di Lembar Program Dinas PSDA.
Menjawab protes Edi Sumanto, Sekdis PU, Udur boru Purba mengatakan bahwa keterbatasan Anggaran 2021, memaksa OPD nya merasionalisasi seluruh Mata Angfaran agar dapat menampung seluruh usulan dari seluruh Nagori/kecamatan, untuk itu Udur atas nama Kadis meminta maaf kepada Masyarakat Silinduk begitu juga kepada Legislator yang mengusulkan.
Menjawab protes Tumpak Silitonga, Dinas PSDA yang diwakili salah satu Kabid menjelaskan, bahwa usulan Tumpak telah tertampung di Lembar Program hanya sebutannya yang berbeda. Sesuai dengan ketentuan PSDA bahwa saluran saluran Irigasi di Sumatera Utara, diberi label ‘Daerah Irigasi’ (DI), sedangkan usulan Tumpak Silitonga agar memperbaiki saluran di Nagori Sejahtera di labeli dengan nama ‘DI Janji Matogu Laras II, maka usulan Legislator tersebut sudah ditampung di TA 2021 dengan Item di Lembar RKPD dengan nama baku DI Janji Matogu Laras II.
Di Musrenbang kali ini banyak protes dari Legislator yang mempertanyakan usulan usulan mereka yang tidak seluruhnya terakomodir di TA 2021 ini.Alasan klasik yang mengatakan ‘Keterbatasan Anggaran’ adalah jawaban Eksekutip melalui Petinggi petinggi Eselon 3 OPD yang ratarata hadir mewakili Kadis yang entah kemana pada saat Musrenbang digelar.
Dari sekian banyak OPD yang menampakkan Muka hanya Kepala Bappeda sebagai Penanggung Jawab Musrenbang, yang lainnya tak ada yang muncul menjawab berbagai protes dan pertanyaan Legislator yang difasilitasi berinteraksi di Musrenbang Virtual ini.
Para Pangulu dan Tokoh Masyarakat yang hadir di Kantor Camat mengikuti Musrenbang Virtual ini hanya berperan fasip, terutama oleh system musyawarah secara Virtual ini, membatasi interaksi peserta dengan Narasumber.
Walaupun Musyawarah Virtual ini masih banyak kekurangan, namun untuk terlaksananya kalender kegiatan, maka acara ini sudah memenuhi ketentuan.
(02).