P.Siantar BoaBoaNews.
Pengurus Serikat Media Siber Sumatera Utara yang terdiri dari Ketua Zulfikar Tanjung, Wakil Ketua Khairum Lubis, Sekretaris Erris J Napitupulu dan Penasehat A.Purba, berkunjung ke SMSI Siantar-Simalungun.
Pertemuan yang digelar di Cafe BINA di Jl.Surabaya P.Siantar, berlangsung santai dan mengalir secara Spontan tanpa moderator, namun pembahasan topik pertopik sangat bernas walau strukturnya melompat lompat.
Sekretaris SMSI SUMUT Erris Julieta Napitupulu mengawali Diskusi dengan mengetengahkan Pentingnya kelengkapan Administrasi bagi Media Siber yang kita kelola. Pertama 5sma harus di Aktekan di Notaris dengan pointer usaha di Point 63122 tentang Media Siber, bagi kawan-kawan yang belum mengadopsi 63122 agar memperbaiki dengan Akte Perubahan agar sesuai dengan ketentuan.
Notaris akan mendaftar di Kemenkumham, agar IZIN AHU muncul dan kemudian mengurus NIB yang include dengan 6 persyaratan lainnya, yakni Surat Domisili, Infokom, npwp, bpjstk,kesehatan dan lain-lainnya, ujar Erris menerangkan, semua ketentuan Administrasi tersebut harus dipenuhi agar Sertifikat Dewan Pers dapat diberikan sebagai legitimasi Media Siber yang didalam operasionalnya, Wartawan Media Siber hanya bisa dituntut berdasarkan UU Pokok Pers no 40/2008.
Wartawan Media Siber yang sudah bersertifikat tidak bisa dituntut dengan UU ITE, namun Media Siber yang tidak memenuhi Aturan Perizinan apabila menimbulkan sengketa, akan dituntut dengan UU ITE, Jelad Erris menekankan.
Namun bagi Media Siber yang sedang melengkapi persyaratan, dan sudah bergabung dengan SMSI akan didampingi untuk kelengkapan Administrasi sembari tetap bisa beroperasi, tutup Erris menjelaskan.
Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung melengkapi penjelasan Erris, menerangkan bahwa Pengasuh Media Siber dan Wartawan harus memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Uji Kompetensi hanya bisa digelar oleh 4 Lembaga yakni: PWI, AJI, Perguruan Tinggi dan Media, PT dan Media pun hanya yang sudah berlisensi.
Alasan UKW diwajibkan adalah agar Profuk Informasi yang dihasilkan Media dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah maupun secara hukum, itu yang membedakan Media Siber dengan Media Sosial yang diproduksi Netizen, yang cenderung tidak akurat dan sulit dimintai pertanggung jawaban.
Media harus mencerdaskan lanjut Zulfikar serius, Media yang cenderung tidak mendidik, akan ditinggalkan pembaca, untuk itulah diperlukan Uji Kompetensi, dan agar Kwalitas Wartawan semakin tinggi, mska Wartawan sepatutnya membekali diri dengan work shop, seminar dan Diklat..
Pertemuan tak direncanakan itu dihadiri semua Pengurus SMSI Siantar- Simalungun yang dipandu Ketua dan Sekretaris Oktavianus Rumahorbo(BoaBoaNews)-Dosmaria Saragih (Armada News), Bendahara Marshal Harahap(Lasser News),Wakil Ketua Rivay Bakkara(News Corner)dan Hentung Purba(Aloling News), demikian Juga Departemen Bangun Pasaribu(Klik todsys),Freddy Siahaan(Jurnal X) dan Bemby Lubis(Link Today), juga hadir 2 orang Penasehat, Tumpak Panjaitan(Ini Medan)dan Ingot Simangunsong(Simada News), yang berhalangan Wk Ketua Hermanto Sipayung(Simada News) dan Wk Sekretaris Candro Purba(Benteng Times) serta Rinfu Marpsung(Dekrit.id)yang sedang bertugas di luar kota.
Pertemuan di bulan Suci Ramadhan berlangsung dengan tetap menghormati Rekan-Rekan yang berpuasa serta mematuhi ptotokol kesehatan dengan 5 M.
(OR)