Pematang Siantar, BoaBoaNews.
Memenangkan pertarungan pada Pemilihan Kepala Daerah secara langsung, sangatlah sulit, terutama ketika sang Calon adalah Figur yg memang bermukim diluar daerah.
Namun dengan adu strategi, hingga menghalalkan segala cara, akhirnya Calon yang paling HANDAL, yang muncul sebagai Pemenang.
Salah satu cara Jitu yang melanggar aturan adalah ‘Money Politik’ dan nyaris semua(kalau tak bisa disebut, semua calon) yang memenangkan pertarungan, adalah KEMENANGAN dengan mengandalkan uang.
Money Politik ini terpaksa ditempuh para Calon, karena sesuai dengan kajian, analisis bahkan ‘terawangan’, dipastikan tidak akan bisa muncul sebagai Pemenang tanpa Money Politik, KECUALI semua Calon, sepakat tidak pake uang.
Namun hal itu hanya berlaku bagi Pemilihan yang Calon Kada nya lebih dari Satu Pasangan, karena Pada Pilkada di Satu Daerah yang Calon Kadanya hanya Sepasang, hal ini tak berlaku, karena sesuai Peraturan, jika Calon Kada/Wakadanya hanya Sepasang, berlaku aturan harus ada Kotak Kosong.
Calon yang disebut Calon Tunggal tersebut (walau faktanya Sepasang) terpaksa juga mempraktekkan Money Politik, karena takut dikalahkan KOKO alias Kotak Kosong.
Kemenangan dengan mengandalkan Uang ini, sering menyalahkan Rakyat Pemilih, karena hanya mau memilih Calon jika ada Taburannya (baca: Uang)
Rakyat Pemilih berdalih bahwa permintaan Uang itu disengaja untuk menghukum para Calon, dengan Alasan, bahwa setelah Kepala Daerah terpilih, sering melupakan janji janjinya, bahkan ketika melintas dari pemukiman Warga, si Kepala Daerah ser8ng tutup kaca Mobil, nah lhoe!.
Kepala Daerah yang terpilih, punya Agenda tertentu ketika mencalon, maka setelah Duduk, Agenda yang sudah disusun sebelumnya, diwujudkannya Satu persatu, dan sesungguhnya, Agenda utamanya adalah kepentingan Pribadi, sedangkan kepentingan Warga ditempatkan di nomor Buncit.
Yang menjengkelkan si Kepala Daerah adalah ketika setelah Resmi jadi Kepala Daerah, dan berniat memulai mewujudkan Agendanya, Ternyata ‘KAS KOSONG’.
Kas Kosong dimaksud, adalah ketika Kepala Daerah, dilantik setelah Program yang telah disusun oleh Kepala Daerah sebelumnya, sudah dilaksanakan, maka Kepala Daerah yang baru harus menunggu Tahun berikutnya, untuk mewujudkan impiannya.
Namun menunggu adalah pekerjaan yang membosankan, lalu untuk mengisi kegiatan, si Kepala Daerah yang Baru harus Kreatip.
GOTONG ROYONG.
Kepala Daerah Kampung saya menyiasati waktu Tunggu, dengan menggelar Program Gotong Royong. Tentunya Program ini tak bisa berlangsung mulus, karena ternyata Rakyat di Kampungku juga sedang Galau menghadapi Ancaman Pandemic mematikan Copid 19, yang masih garang-garangnya mengincer, Warga yang lengah, terutama Orang-orang yang tidak menaati Protokol Kesehatan 3M(memakai masker, mencuci tangan,menjaga jarak) sehingga untuk menyumbang, masyarakat ‘Mikir’ .
Sebagaimana Penulis melihat daftar Penyumbang di Beberapa Desa, ternyata nilai donasinya, masih dibawah atau sama dengan, jumlah partisipasi ketika Kondangan, maka bisa dikatakan Program ini hanya mengisi waktu, sebelum Penganggaran Tahun Berikutnya, digelar.
Ketidaksabaran nampaknya membayangi gerak langkah Kepala Daerah yang baru, sehingga terkadang Kearifan dan Kecerdasan sang KADA, tak muncul sama sekali.
Kunjungan ke OPD di lingkungan Pemerintahannya kadang memicu munculnya tindakan yang tidak Arif.
Seorang Kepala Daerah, memang harus banyak belajar, untuk seorang Pemula, tentu tidak ‘langsung’ PINTAR, untuk menjadi PINTAR, ya harus banyak berguru.
Sebagai Kepala Daerah, Perangkatnya sudah lengkap, mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli (bukan Staf Khusus),Kadis,Kaban,Kabag,Kakan hingga Kasi, semua perangkat ini layak memberi masukan agar Kepala Daerah, semakin bersinar memimpin Daerahnya, disamping Universitas dan Perguruan Tinggi yang bisa tempat berguru, juga Elemen tertentu,Stake Holder, yang bisa dimintai pendapat, untuk membangun Daerah yang pasti penuh Dinamika.
Janji-janji Politik memang Utang, namun untuk mewujudkannya perlu dilakukan dengan cara-cara yang legal dan cerdas, maka setiap Program harus didasari dengan Peraturan yang jelas, agar keteraturan pagelaran program terjamin dan tentu gampang di monitor dan diawasi.
Setiap langkah dan gerak serta kunjungan Kepala Daerah adalah Program, maka semuanya harus By Design, Direncanakan, Goalnya apa? tentu dengan metode yang jelas, sehingga gerak dan langkah Kepala Daerah tidak terkesan Sporadis dan Spontanitas semata.(pu)