Samosir – Boa Boa News | Pengerjaan sambungan jaring kawat (wiremesh) pada pekerjaan cor pembangunan Tempat Parkir di Kawasan Objek Wisata Sampuran Pangaribuan diduga tidak standar. Tampak dari tampilan proses kerja di lapangan, penyambungan wiremes dikerjakan dengan sambungan lewatan (overlap) yang sangat minim.
Seperti ditemukan di lokasi pekerjaan pembangunan Tempat Parkir di kawasan Objek Wisata Sampuran Pangaribuan pada Minggu (12/9). Pada bagian sambungan wiremes, tampak sambungan pada bagian tertentu dengan kondisi lewatan yang sangat minim (hanya pertemuan ujung batang besi sepanjang beberapa mili meter) yang diikat dengan kawat beton. Sementara sebagian tepi lainnya antar lembar persambungan wiremesh ada yang sama sekali tidak bertemu.
Tidak ditemukan penjelasan yang memadai dari sumber di lapangan mengenai hal tersebut. Sementara konfirmasi tertulis yang disampaikan media ini (13/9) lalu yang ditujukan kepada PPK pekerjaan terkait di Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Samosir, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan.
Sementera dari berbagai sumber, terkait kondisi perlakuan penanganan pengerjaan sambungan wiremesh, disebutkan untuk jaring kawat atau wiremesh, ketentuan panjang sambungan lewatan harus mengikuti ketentuan teknis atau standar gambar yang ditetapkan Konsultan Desain, atau jika tidak ada ketentuan yang ditetapkan dapat diambil nilai yang relatif praktis dan aman, yaitu Ls min sebesar 1,5 kali jarak antar kawat atau besi tulangan wiremesh. Hal ini disebutkan dalam Petunjuk Umum Konstruksi versi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya
Apabila dikehendaki penyaluran yang memanfaatkan kekuatan tarik kawat atau besi tulangan wiremesh secara penuh pada umumnya diijinkan nilai sebesar 0,5 kali jarak namun harus atas persetujuan dan pengawasan dari Konsultan Desain ataupun Konsultan Pengawas.
Sementara pada Dokumen Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan Tempat Parkir di Kawasan Objek Wisata Sampuran Pangaribuan Tahun 2021 ini, juga diterakan syarat pengerjaan penyambungan antara lembar-lembar anyaman tulangan baja (wiremes). Disebutkan, batang tulangan melintang dari lembar yang satu harus terletak dalam anyaman yang telah diselesaikan/dipasang sebelumnya dan panjang lewatan (panjang bagian yang tumpang tindih) harus dengan ukuran tertentu. (SMR – 01)