Samosir – Boa Boa News | Pelaksana Operasional Bumdes Tani Mamur Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir gagal mengelola usaha di bidang Kios Usaha dagang pupuk dan bibit tanaman pertanian. Usaha dengan modal sebesar Rp 50 juta dari APBDes Cinta Dame TA 2018 gagal karena kelemahan manajemen keuangan dan usaha yang berujung kepada pembatalan status Pelaksana Operasioanl dan Ketua Pelaksana dikenai sanksi kewajiban pengembalian modal sebesar Rp 40 jutaan.
Keterangan dari Pemerintah Desa Cinta Dame melalui Sekretaris Desa Donal GH Siregar yang ditemui di kantornya Senin (27/9) menerangkan, pada kurun waktu Tahun 2019 atas evaluasi pengelolaan Bumdes Tani Makmur, terdapat kondisi administrasi keuangan Bumdes yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak dapat diterima. “Ada bagian dari laporan yang tidak cocok dengan kenyataan.” sebut Donal.
Lebih lanjut kata pria ini, atas permasalahan yang ada melalui musyawarah, Pelaksana Operasional Bumdes Tani Makmur kemudian membuat pernyataan bertanggungjawab untuk mengembalikan sejumlah modal yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan. Status para Pelaksana Operasional Bumdes Tani Makmur sendiri sejak Tahun 2019 kata Donal sudah batal, sekiatan para pelaksana sudah membuat pernyataan pengunduran diri. “Sekarang ini sedang diproses pembentukan yang baru.” Sebutnya.
Sementara diakui Donal, ada dana sebesar Rp 70 juta yang digelontorkan ke Bumdes Tani Makmur dari APBDes Cinta Dame TA 2019, dana yang sudah ditransfer dari rekening kas desa pada 2019 ini menurut Donal masih bulat ada di rekening Bumdes Tani Makmur. Belum ada dibelanjakan sekaitan belum adanya pelaksana operasional yang defenitiv sejak mundurnya para pelaksana lama pada tahun 2019, sementara pengurus baru belum terbentuk.
Pada tahun 2021 ini pun sebut Donal, Pemerintah Desa Cinta Dame juga ada mengalokasikan dana investasi ke Bumdes Tani Makmur sebesar Rp 50 juta. Pengalokasian dana Rp 50 juta tahun ini sebut Donal sekaitan sedang direncakan pembukaan unit baru usaha Bumdes Tani Makmur. “Sedang direncanakan unit baru.” Ujarnya.
Jika penyertaan modal dari APBDes 2021 jadi direalisasikan, maka total dana investasi yang salur ke Bumdes Tani Makmur sudah sebesar Rp 170 juta dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
Mantan Pengelola Bumdes Akui Kelemahan Manajemen
Mantan Ketua Pelaksana Operasioanl Bumdes Tani Makmur, S Sidauruk sendiri tidak menyangkal adanya kelemahan manajemen administrasi dan usaha pada masa pengelolaan pihaknya. Sidauruk yang ditemui di kediamannya Senin (27/9) mengatakan, usaha yang mereka kelola menerapkan pemberian barang kepada pembeli atau pelanggan dengan cara bayar belakangan, dan permasalahan timbul ketika dilakukan penagihan pembayaran, terjadi perbedaan jumlah barang yang dicatatkan pengelola dengan jumlah barang yang diakui diterima pelanggan. Ini menjadi masalah serius pada evaluasi laporan pertanggungjawaban.
Kelemahan lainnya yang Sidauruk diakui adalah peranan pengelolaan usaha yang tidak efektif, seperti hal dirinya sendiri dan pengurus lainnya pada tahun 2018 terlibat bebagai aktifitas yang menyita banyak waktu dan kondisi tersebut menjadi kendala dalam mengelola usaha Bumdes.
Sidauruk juga mengakui dirinya telah membuat pernyataan bertanggung jawab untuk mengembalikan modal Bumdes yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan laporan pertanggungjawaban. “Saya membuat pernyataan bertanggung jawab. Bermaterai” Sebutnya. Dan dikatakan jumlah dana yang dibebankan untuk dikembalikan senilai Rp 40 jutaan yang pengembalian diupayakan dengan cara menyicil. (SMR-01)