Boaboanews.com Jakarta, Untuk mendukung jalannya pemerintahan yang baik, daerah dituntut memahami isu strategis dalam pemerintahan. Bila memungkinkan, pengarahan langsung terkait isu strategis itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Jika memungkinkan, kami meminta calon penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mendapatkan arahan langsung dari presiden terkait isu strategis yang harus dijalankan penjabat kepala daerah. Bagaimana caranya dalam menjalankan keputusan politik pembangunan, program strategis, visi misi presiden dan wakil presiden, hingga pelaksanaan visi misi dari kepala daerah yang digantikan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)Tjahjo dalam keterangannya yang dikutip Beritasatu.com, Sabtu (14/5/2022).
Tjahjo menyebutkan enam hal isu-isu strategis yang harus dipahami oleh para penjabat kepala daerah yakni kewenangan penjabat kepala daerah, kepemimpinan yang efektif, dan mewujudkan good governance.Kemudian konsolidasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), tidak melakukan kepentingan politik, serta menjalankan asas netralitas.
Baca juga : Bupati Simalungun Temui Kemendes PDTT RI
“Selain enam isu strategis, penjabat kepala daerah juga harus bisa memastikan pelaksanaan yang terkait dengan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Maka penyelenggaraan pemerintah di daerah sejalan dengan pembangunan birokrasi yang semakin efektif dan efisien,” imbuh Tjahjo.
Selain itu, Tjahjo juga memberikan rekomendasi untuk dipedomani oleh 101 penjabat kepala daerah yang akan mulai menjabat pada 2022 dan 171 penjabat kepala daerah pada 2023. Pertama, kata Tjahjo, penjabat kepala daerah harus memastikan fungsi penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan efektif.
“Mereka harus juga mengawasi pelaksanaan pemilu dan pilkada serta memastikan situasi dan kondisi di daerah untuk selalu kondusif,” tegas Tjahjo.
Kemudian, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan implementasi nilai-nilai dasar atau core values ASN Berakhlak di lingkungan kerjanya masing-masing. Selanjutnya, memastikan peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan konflik kepentingan hingga implementasinya pada promosi atau mutasi ASN.
“Terakhir, seiring dengan mendekatnya pesta demokrasi, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan netralitas ASN,” ungkap mantan Menteri Dalam Negeri ini.
Melalui rekomendasi tersebut, Tjahjo berharap penjabat kepala daerah akan cepat dalam pengambilan keputusan, cepat dalam memberikan pelayanan terbaik, dan cepat memberikan perizinan sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dengan lebih baik.
Baca juga : Bupati Simalungun Kunker Ke BBPLK Medan
“Dengan demikian, skala prioritas kerja presiden dan wakil presiden yang menyangkut pembangunan SDM, infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi bisa tetap berjalan dibawah kepemimpinan penjabat kepala daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tjahjo juga mengingatkan kepada ASN untuk selalu netral dan loyal siapapun pemimpinnya. Siapa pun presiden dan wakil presidennya serta kepala daerahnya, tidak menjadi masalah karena ASN harus tetap profesional.
“ASN harus tetap loyal melaksanakan apa yang menjadi visi misi dan skala prioritas program pimpinan presiden dan wakil presiden hingga kepala daerah terpilih, termasuk penjabat kepala daerah. Saya kira dengan demikian maka tugas penjabat kepala daerah dapat dilaksanakan dengan baik karena didukung oleh ASN-nya,” kata Tjahjo.(sumber:beritasatu.com/dedi s)