Simalungun, Boa Boa News
MS (51) seorang pria beranak 3, menemukan istrinya AJA SH (44) memasukkan seorang pria idaman lain bermarga Sj, yang diduga selingkuhan ke dalam rumah yang baru mereka tempati, Senin (16/05/2022), sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu, MS sedang berkunjung dan berniat menginap di rumah orang tuanya di Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Malam itu MS merasa gelisah. Subuh, dia memutuskan pulang menempuh jarak 3 km. Begitu sampai di rumah mereka yang terletak di perumahan GOLD Kavlingan, Nagori Sitalasari, MS langsung memasuki kamar tidurnya, yang baru 2 hari dibenahi agar lebih layak. Alangkah kagetnya dia, menemukan Istrinya menutupi seseorang di bawah kasur. Ketika MS mengangkat kasur, dia melihat seorang pria hanya ditutupi sehelai kain.
Baca Juga : Pangulu Kampung Lalang Dipecat Akibat Selingkuh
Seketika MS mengamuk dan berusaha menerjang laki-laki yang ternyata dikenalnya bermarga Sj. Namun istrinya, AJS SH berusaha menghalanginya, Dorong-dorongan pun terjadi. MS yang semakin kalap, berlari ke dapur mengambil parang dan mengejar Sj. Saat bersamaan, Sj berusaha mengeluarkan sepeda motornya dari dalam rumah dan dengan sigap menstaternya.
MS dengan parang di tangan berusaha mengejar. Lagi-lagi, AJS SH menghalangi suaminya mengejar pria selingkuhannya. Sj berhasil kabur.
Anak mereka, yang malam itu tidur di kamar sebelah mengatakan kepada MS, mengetahui Ibunya tidur bersama laki-laki lain, namun hanya bisa pasrah karena takut dimarahi ibunya.
Diduga, praktik selingkuh AJS SH dengan Sj hingga berakhir di kamar tidur bukan baru kali ini terjadi. Nahasnya, aksi yang melanggar norma agama, norma hukum dan norma sosial itu ketahuan dini hari, Senin (16/05/2022). Terlalu asyik masyuk, membuat mereka lupa diri hingga tak sadar MS datang pukul 06.00 WIB.
MS yang tidak terima, membawa persoalan itu ke aparat penegak hukum dan menghunjuk pengacara Sepriandison & Partner. Pengacara yang juga seorang akademisi itu langsung menyurati Bupati Simalungun agar mengambil tindakan tegas terhadap anak buahnya yang bertugas di Bagian Umum Setkab, dengan Jabatan Kasubag RT, yang sering mendampingi Ibu Bupati disetiap kegiatannya.
Sepriandison Saragih SH MSi, dalam suratnya memohon Bupati menindak anak buahnya dengan berpedoman pada peraturan tentang Kode Etik dan Perilaku ASN.
MS dalam pengaduannya melalui Kuasa Hukumnya mengungkapkan, pernikahan mereka sudah berlangsung 16 tahun, dan sudah dikaruniai dua putri dan satu putra.
Pagi hari usai aksinya dengan pria idaman lain itu ketahuan suami, keluarga AJS SH berusaha mendamaikan. AJS SH mengaku salah dengan deraian air mata memohon dimaafkan, namun MS bergeming. Dia mengatakan air mata istrinya hanya sir mata buaya. MS sudah menyerahkan persoalan itu sepenuhnya kepada pengacara, agar perselingkuhan istrinya diselesaikan secara hukum.(pour-02/dedi)