Pematang Suantar BoaBoaNews
Forum Korban Investasi Bodong Unjukrasa di DPRD Pematang Siantar
Seratusan massa Forum Korban Investasi Bodong (FKIB) berunjukrasa di kantor DRPD Pematang Siantar. Pengunjung rasa tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Ronald Tampubolon didampingi Ketua Komisi l Tongam Pangaribuan, di depan Gedung DPRD Pematang Siantar, Sumut, Senin (5/9- 2022 tadi siang.
Kehadiran massa FKIB yang dikoordinir Pengacara Dame Pandiangan SH di DPRD, adalah untuk mempertanyakan tindak lanjut surat yang pernah dilaporkan oleh LBH Pematang Siantar ke Sekretariat DPRD pada 4 Desember 2021 perihal laporan penegakan Kode Etik terhadap salah seorang oknum anggota DPRD Pematang Siantar berinisial FSPS SH atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Dalam pernyataan sikap Forum Korban Investasi Bodong itu, dijelaskan bahwa empat laporan polisi yang mereka sampaikan adalah dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Oleh karenanya FKIB menyampaikan sikap, memohon kepada Kejari Kota Pematang Siantar, mempertanyakan tindak lanjut Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan/Penyidikan yang pernah dikirim atas nama terlapor FSPS SH kepada Kapolres Pematang Siantar sesuai Standart Operasional dan Prosedur yang baku.
FKIB melalui Dame Pandiangan SH mengingatkan, bahwa mempedomani dakwaan atas nama KS (menantu terlapor) dimana kasusnya, sudah divonis di Pengadilan Negeri Pematang Siantar, bahwa perbuatan penipuan atau penggelapan yang dilakukan secara bersama-sama, sudah terbukti
Selain itu FKIB juga meminta agar ketua DPRD Pematang Siantar memberikan penjelasan kepada Media, apakah anggota dewan yang dinyatakan pailit masih bisa melakukan perbuatan hukum khususnya transaksi keuangan?
Kedatangan massa Forum Korban Investasi Bodong di gedung DPRD juga melengkapi diri dengan sejumlah poster, spanduk, yang diantaranya ada bertuliskan, “Uang 56 milyar itu Bukan Uang FS Tetapi Uang para korban”
Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar, Ronald Tampubolon didampingi Ketua Komisi I Tongam Pangaribuan menyampaikan kepada massa FKIB, pihaknya akan segera menindak lanjuti aspirasi mereka. (Togar Sinaga)