Pematang Siantar, Boa Boa News
DPRD Kota Pematang Siantar sampaikan rekomendasi penghentian pembangunan Gedung Merdeka di lokasi lahan Gedung Olah Raga (GOR) Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, Sumut,
Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Merdeka tersebut dilakukan Wali Kota Pematang Siantar dr.Susanti Dewayani SpA, pada Rabu 31 Agustus 2022 yang lalu.
Selaku pimpinan rapat, rekomendasi DPRD itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Mangatas Silalahi SE pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri Wali Kota di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD, Senin (5/9).
Dalam rapat dengar pendapat, sejumlah anggota DRPD menyampaikan pendapat agar pelaksanaan pembangunan dihentikan, menunggu penyempurnaan dokumen.
Astronout Nainggolan, salah seorang anggota DPRD dalam rapat mengemukakan bahwa DPRD bukan anti terhadap pembangunan, tetapi kalau terdapat permasalahan agar lebih dahulu masalahnya diselesaikan.
“Dimanalah ada pembangunan yang digabungkan GOR dengan Mall,” ujar Astronot Nainggolan tegas.
Sementara itu, Mangatas Silalahi SE menyampaikan, jika kawasan Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur mrnjadi kawasan Perdagangan dan Jasa maka seluruh sarana pendidikan yang ada disana mesti dipindahkan terlebih dahulu. (Togar Sinaga)