Pematang Siantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melantik dua Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, di Ruang Serbaguna Kantor Balaikota, Selasa (4/7-2023).
Kedua pejabat yang dilantik, Saiful Rizal SSTP dilantik menjadi Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Abdul Rasyid SPd MSi sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil.


Wali Kota Pematang Siantar dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan merupakan rangkaian proses yang telah dilakukan Pemko Pematang Siantar mulai dari nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diusulkan ke Gubernur Sumatera Utara (Sumut), dan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia cq. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kemudian mendapatkan izin untuk melaksanakan pengangkatan dalam jabatan Administrator selaku Sekretaris dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil di Disdukcapil.
Pengangkatan dalam jabatan Administrator pada Disdukcapil Kota Pematang Siantar, menurut Wali Kota untuk mengisi kekosongan jabatan dikarenakan pejabat sebelumnya telah memasuki masa purnabakti.
“Saya menaruh harapan yang besar kepada saudara yang telah dilantik siang hari ini. Ingatlah, saudara memiliki tanggung jawab yang besar kepada masyarakat demi terwujudnya Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan berkualitas,” sebut Susanti.
Kepada kedua pejabat yang dilantik Susanti meminta untuk menerima amanah sebagai penambah kebaikan dalam hubungan kepada Tuhan yang Maha Esa, dan sebagai wujud tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberikan jabatan atau amanah untuk melayani masyarakat dengan baik dan rasa tanggung jawab. (Togar Sinaga)