Pematang Siantar, Boa Boa News
DPRD Pematang Siantar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2022, pada penutupan rapat paripurna III DPRD tahun 2023 di Gedung Harungguan DPRD, Senin (31/7-2023).
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan segala tenaga dan pikiran konstruktif dalam pembahasan mulai penyampaian pengantar nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 sampai dengan persetujuan, yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan kinerja dan pelayanan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar pada masa yang akan datang.


Susanti menuturkan, pembahasan Ranperda merupakan perwujudan keperdulian terhadap tugas dan tanggungjawab yang diemban bersama sebagaimana ketentuan perundang-undangan, sekaligus mengemban amanah rakyat kepada pemerintah.
Terhadap laporan keuangan Pemko Pematang Siantar tahun 2022 opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah dicapai, sebut wali kota, adalah merupakan upaya seluruh pihak dan juga dukungan DPRD terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemko Pematang Siantar, yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, sampai kepelaporan, menjadi tekad bersama untuk tetap mempertahankannya.
Penutupan rapat paripurna DPRD ini ditandai penandatanganan persetujuan bersama wali kota dengan DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. (Togar Sinaga)