Simalungun BoaBoaNews.
SAPMA PP Simalungun soroti isu Pemekaran di Kabupaten Simalungun
Secara Geografis Kabupaten Simalungun merupakan salah KabupatenTerluas setelah Langkat dan Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara.
Wilayah yang luas tentu mengurangi efektivitas Pelayanan kepada masyarakat. Urusan Administrasi bagi Warga yang berdomisili di ujung Wilayah Simalungun. dengan jarak tempuh yang menguras tenaga,waktu bahkan materi untuk mencapai satu kantor pemerintahan .
Ketua PC SAPMA PP Simalungun mengungkapkan bahwa Keluhan soal jarak tempuh ini sudah menjadi makanan sehari-hari warga, ditambah lagi pelayanan yang sangat rendah, memaksa Warga harus berulangkali ke Patang Raya, untuk menyelesaikan satu jenis urusan, dan jika ada Dua urusan maka Warga harus bolsk-balik minimal 4 kali ke Pematang Raya, kita bisa hitung kerugian materi dan kehilangan waktu, yang bila dikonversi ke Rupiah, cukup besar untuk ukuran Warga masyarakat biasa, lanjut Ketua SAPMA PP ini prihatin.
Di Era tahun Politik saat ini Issue Pemekaran sangat strategis digoreng dan disajikan kepada masyarakat, namun sebagian besar
Masyarakat mengetahui bahwa pintu pemekaran masih terkunci, oleh Peraturan Mendagri. Oleh karena itu, Warga Simalungun yang sudah tak sabar ingin pemekaran dipercepat, harus menahan diri, meskipun sebenarnya banyak yang ingin memprakarsai pemekaran, termasuk Bupati Simalungun saat ini, demi kepentingan politik ingin kembali mencalonkan jadi Bupati Simalungun kedua kalinya.
Namun, masyarakat yang semakin Cerdas, tidak lagi percaya kepada Figur Bupati yang dinilai, hanya mengobral janji kosong.
Sebenarnya di tahun 2013 yang lalu dimasa kepemimpinan bupati JR Saragih, Berkas Pemekaran tersebut di kabarkan sudah berada di meja Komisi II DPR RI ,istilahnya hanya menunggu ketukan palu saja namun saat belum ada Kepastian tiba-tiba Peraturan baru muncul, Pemekaran di Moratorium, semua usulan Pemekaran Daerah, dibekukan. Yang menjadi pertanyaan sampai saat ini bahwa apakah moratorium soal pemekaran ini sudah di cabut atau belum,Tentu setelah kita telisik lebih jauh, ternyata Moratorium pemekaran ini belum dibuka, namun harapan pintu pemekaran dibuka, kembali di cetuskan, dengan harapan, Pemerintah Pusat, mencabut Moratorium, dan pemekaran bisa digelar kembali.
Pemekaran digalakkan sejak berpuluh-puluh tahun di kabupaten Simalungun sampai saat ini hanya menjadi pembahasan dan menjadi isu yang tak kunjung tercapai sehingga kami menduga pemerintah kabupaten Simalungun tidak pernah serius terhadap isu isu yang berkembang di Kabupaten Simalungun terkhusus terhadap Pemekaran kabupaten Simalungun atau pemekaran ini hanya isu untuk menarik simpati masyarakat demi kepentingan tertentu,Untuk itu kami meminta pemerintah serius dan konsisten dalam pemekaran dengan salah satu wilaya terbesar di provinsi sumatera utara
Ketua PC SAPMA PP Simalungun Swandi Sihombing meminta pemerintah kabupaten Simalungun terkhusus Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan wakil Bupati Zonny Waldi ( RHZ – ZW ) Supaya Tidak memanfaatkan Isu pemekaran kabupaten Simalungun untuk meningkatkan popularitas dalam kontestasi politik saja, namun setelah niatnya tercapai, seperti janji-janji sebelumnya, janjinya hanya kepalsuan semata.
Jika ada niat yang tulus, jangan di tahun Politik ini dicetuskan, yang hanya untuk materi kampanye politik semata.Masyarakat sudah muak dengan janji-janji Palsu yang dulu menjadi bahan kampanye Bupati, dari sekian banyak Janji Bupati, tak ada yang terwujud, malah Program Bupati lebih banyak yang menguntungkan Pengusaha Luar Simalungun, karena Program Phisiknya di format, dengan Biaya Miliar-miliyaran, yang manfaatnya tidak begitu signifikan dirasakan Rakyat, ambil contoh Pembangunan Gedung-Gedung Kantor Camat, sementara banyak jalan kabupaten/kecamatan yang rusak tidak diperbaiki, jalan vital yang dilalui oleh Masyarakat Kabupaten Simalungun.
Dari catatan SAPMA , kita menilai program kerja yang dijanjikan Radiapoh Sinaga semasa kampanye capaiannya sangat rendah, diantaranya program kartu sikerja , Dana program korporasi petani dan nelayan, pembangunan infrastruktur, realisasi anggaran pendapatan belanja daerah dan masih banyak janji politiknya yang hingga saat ini tidak terealisasi samasekali.
Jika kita kasih (konversi)poin dari 1000 janji yang diucapkan hanya 15 yang terlaksana, artinya, nilai yang diraih hanya: 1,5 , sangat jauh dari nilai toleransi untuk bisa naik kelas, apalagi lulus.
Maka jika Bupati bisa naik kelas, dipastikan hal itu bisa terwujud jika unsur KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang diketengahkan, imbuh Swandi Sihombing (Ketua PC Sapma PP 2023-2025) mengakhiri,
Penulis Berita; Andre Messi Sinaga.
Editor; tavi.