Pematang Siantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengutarakan, stunting merupakan kondisi gangguan tumbuhkembang pada anak dalam jangka panjang, dan mengakibatkan anak sering infeksi dengan ditandai tinggi badan anak dibawah standar.
Hal itu disampaikannya dalam sosialisasi peraturan wali kota (Perwa) tentang Program Gerakan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS), dan Bapak/Bunda Asuh Keluarga Beresiko Stunting (BAKRS) melalui Pengelolaan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) Kota Pematang Siantar tahun 2023, di Ruang Serbaguna, Rabu (20/9-2023).


Menurut Wali Kota Susanti, anak stunting selain berdampak pada masa depan anak, juga pada keluarga, bahkan akan muncul dampak negatif dan berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Sehingga berkaitan pada kelangsungan pembangunan bangsa dan negara.
Dia menguraikan di tahun 2021 Kota Pematang Siantar untuk Stunting berada diangka 15 persen, kemudian di tahun 2022 menjadi 14,3 persen atau menurun sekitar 0,7 persen. Dengan angka tersebut Kota Pematang Siantar saat ini diposisi terbaik keempat se Sumut.
Sementara Kepala BKKBN Sumut Dra Rabiatu Adawiyah MPHR mengungkapkan, program penurunan Stunting bukan hanya tugas satu instansi melainkan tugas dan tanggungjawab semua sektor, termasuk masyarakat.
“Kami juga cukup bangga dengan Kota Pematang Siantar, dari tahun 2021 ke 2022 trennya kelihatan menurun dari 15 persen menjadi 14,3 persen, menurun sekitar 0,7 persen. Harapan kami tahun depan sesuai target pemerintah secara nasional 14 persen, dan kalau bisa penurunan angka stunting di Pematang Siantar 9 persen ,” ujar Dra Rabiatu Adawiyah MPHR. (Togar Sinaga)