Pematang Siantar BoaBoaNews
Ribuan Pasien BPJS du Pematang Siantar Pagi ini terlantar karena Rumah Sakit (Fasilitas Kesehatan) yang dituju tidak melayani mereka karena Mesin Elektronik Pendaftaran yang ditempatkan di setiap Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Kota Siantar, tidak terakses ke Kantor Pusat BPJS di Pusat.
Tanpa terdaftar di BPJS, Rumah Sakit yang dituju Pasien tidak berani bertindak melayani Pasien, mengingat Pembayaran tidak akan bisa di Claim ke BPJS, maka jika dipaksakan melayani Pasien, RS bisa merugi.
Choky Hutagalung SH MH, Seorang Pengacara yang paham tentang aturan Jaminan Kesehatan Masyarakat sangat menyesalkan, pelayanan BPJS yang tidak Solutif. Choky yang dihubungi BoaBiaNews melalui Sambungan Telepon Cellular, mengatakan bahwa pendaftaran Elektronik yang mengulah, harusnya bisa diganti dengan Pelayanan Manual, namun oleh Pihak Rumah Sakit tidak diberi Kewenangan untuk tindakan darurat oleh BPJS, sebagaimana diungkapkan K Butar Butar kepada BoaBoaNews di RS Harapan, Jl. Lapangan Bola Atas pagi ini.
Masih menurut Choky Hutagalung SH MH, BPJS Harus punya Solusi cepat apabila ada gangguan di Fasilitas Pelayanan mereka, mengingat UU tentang Jamkes, cukup ketat mengatur pelayanan terhadap kesehatan. Apabila ada Pasien yang meninggal akibat Kelalaian System, maka Penyelenggara Jaminan Kesehatan bisa dituntut sesuai Peraturan dan per undang-undangan yang berlaku, maka kepada BPJS harap mengevaluasi pelayanan dan jangan sampai menelantarkan Pasien yang bahkan ada yang sudah hadir pukul 06.00 pagi, hanya untuk memburu waktu Pendaftaran.
Sekali lagi BPJS Jangan sampai lalai. (tavi)