Simalungun BoaBoaNews.
Penyakit Menular masih menjadi momok yang harus dibasmi. Salah Satu diantara Penyakit menular yang masih dianggap nernahaya adalah TBC.
Desa yang di Kabupaten Simalungun disebut Nagori, bekerja dama denga Dinas Kesehatan c/q Puskesmas, serta Pendamping Desa, menempatkan ‘Topik’ ini menjadi salah satu program yang diharapkan menjadi kampanye kesehatan.
Program Desa Sehat ini gampang dilaksanakan dan syukur-syukur bisa diprogram untuk duplikasi anggaran ya Dana Deda, ya Dana Kesehatan, yang penting dilaksanakan, komentar yang sering terdengar ketika pembahasan Pelaksanaan Program, ketika berbicara tentang Anggaran.
Salah satu Desa yang menggelar Program Desa Sehat bersama Narasumber dari Puskesmas Batu 6 adalah Sitalasari di Kecamatan Siantar.
Nara Sumber dari Puskesmas Batu 6, adalah Bidan boru Silalahi yang juga dihadiri Kapus dr Manurung. Dalam pemaparannya Bidan Boru Silalahi ini menjelaskan Indonesia Negara nomor 2 di Dunia yang terjangkit TBC, setelah India. Menurut Boru Silalahi ini, Penderita TBC di Indonesia saat ini ditaksir 1 juta orang, maka Bidan Desa, KPM dan Kader Kesehatan harus Pro Aktip mengkampanyekan bahaya laten Penyakit TBC dan mengusahakan agar setiap penderita di sadarkan untuk aktip berobat.
Dalam sesi tanya jawab, Ketua Maujana Sitalasari menanyakan penderita jumlah TBC di Nagori Sitalasari, Pihak Puskes, Bidan Desa dan Aparat Desa, tudak ada yang bisa menjawab. Ketua Maujana menyarankan agar Bidan Desa, KPM dan Kader Posyandu dapat memberikan Data yang ril.
Dalam kesempatan tanya jawab dan sumbang saran, Ketua Maujana menyarankan kepada Kepala Puskesmas, dr Bontur Manurung, agar pada kesempatan lain, program Desa Sehat membahas ‘Penyakir Menular’ yang paling berbahaya yakni JUDI. Ketua Maujana mengetengahkan bahwa Pecandu Judi juga adalah Penyakit Menular yang jauh lebih berbahaya dari pada TBC.
Judi, yang kini semakin menggila, dengan teknologi, melahirkan JUDI ONLINE yang mampu menular melalui Telepon Sellular. Judi ini merusak Jiwa- Jiwa Masyarakat yang lemah, lemah, karakter, lemah Iman, dan ingin cepat kaya.
Maka sudah saatnya Desa merancang Program Desa Sehat dan bebas Judi. Jika Penyakir menular TBC sudah gampang diobati, maka Judi Sulit diobati.
Data International yang gampang di eksplor di Mbah Google, mengatakan Indonesia Negara No 1, yang penduduknya Paling Banyak menderita ‘penyakit menular’ Judi. Jika TB hanya nomor 2 dan diidap 1 juta Warga, maka Judi diidap 2 Juta warga yang hidup dalam garis kemiskinan. Diluar Warga Miskin ada perputaran Dana di Judu Online sebesar Rp 81 triliun yang berputar di 159 juta transaksi, dan jika tak ada upaya Pemerintah, maka Rakyat Indonesia dipastikan banyak yang nakal ‘sakit jiwa’.
Judi, selain sudah menulari 2 juta jiwa warga miskin, dan entah berapa juta yang bukan warga miskin di 159 juta transaksi, Judi sangat menakutkan.
Baru-baru ini, Presiden kita yang ditanya:apakah mengenal orang berinitial T yang diduga Bandar Judi Nadional, Presiden menjawab Tidak Tahu, sambil berlalu, menghindari pertanyaan lain.
Kembali ke Dana Desa, Jika program-program Desa masih berorientasi cakap-cakap dan sekedar ‘bagi-bagi’ maka Pemerintah Pusat sudah waktunya mengevaluasi Regulasi yang semakin ketat, agar Dana Desa, benar-benar mampu mengangkat perekomomian Desa, dengan memaksimalisasi Pengawasan agar Kepala Desa dan Oknum-oknum tertentu yang ingin ‘merampok’ Dana Desa, tidak semakin Percaya Diri . (tav)