Pematangsiantar, Boa Boa News
Tindak pidana pencurian Warung Kelontong marak terjadi di wilayah hukum Polsek Bangun, Resort Simalungun.
Sejumlah pengaduan ke lembaga kepolisian setempat mulai menumpuk, dan tak kunjung tuntas alias belum terungkap hingga membuat warga resah.
Hal itu dikatakan Mangatur Silalahi (salah satu korban) ketika bincang – bincang dengan Wartawan di Jalan Diponegoro Kota Siantar, Sumut, Kamis (24/4/2025).


Lebih lanjut disebutkan Mangatur, pencurian dengan pemberatan (curat) dalam satu tahun terakhir ini, sudah 3 kali terjadi di Jalan Anjangsana, Nagori (Desa) Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Namun, hanya dua peristiwa pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek Bangun.
Sekira 6 bulan lalu, aksi pencurian terjadi di Jalan Anjangsana, Nagori Karang Rejo,Grosir Kelontong milik Sudar hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Hanya saja, Sudar memilih tidak melaporkan peristiwa itu ke lembaga kepolisian.
Kejadian lainnya dua bulan lalu, tepatnya pada 13 Pebruari 2025 sekira pukul 04.00 WIB, Rumah Toko (Ruko/Grosir) milik Mangatur Silalahi, di Jalan Anjangsana, Huta I, Nagori Karang Rejo, juga dibobol komplotan maling.
Akibat aksi kawanan pelaku pencurian itu, Mangatur Silalahi alami kerugian berkisar Rp.50 juta dengan rincian uang tunai Rp. 10 juta dan barang berupa rokok ditaksir sekira Rp.40 juta.
Masih menurut Mangatur Silalahi, kejadian pencurian di Ruko miliknya telah dilaporkan ke Polsek Bangun, dengan nomor : LP/GAR/B/62/II/2025/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumut tanggal 14 Pebruari 2025. Sangat disesalkan, setelah dua bulan lebih kasusnya belum juga berhasil dituntaskan Polsek Bangun.
Mangatur Silalahi yang diketahui terdaftar sebagai Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Simalungun merasa kecewa melihat kinerja aparat kepolisian. Ia menduga, Polsek Bangun kurang serius menangani pengaduannya.
Dugaan itu muncul disebabkan sudah lebih Dua bulan, namun polisi belum juga menemukan tersangka. Terkait petunjuk video CCTV baru dikirim Polsek Bangun ke Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk diteliti keasliannya.
Padahal sejak awal mengadu sejumlah Dua video CCTV sudah diserahkan ke Polsek Bangun. Pada Video CCTV terdapat rekaman mobil yang disinyalir milik pelaku.
“Kok lama kali CCTV itu diperiksa ke Laboratorium Forensik Poldasu. Ada apa? Seharusnya dengan munculnya gambar mobil itu, penyelidikan bisa semakin dipersempit untuk mencari tahu kepemilikan mobil,” tandas Mangatur dengan nada kesal.
Mangatur mengisahkan, pekan lalu, peristiwa tentang pencurian kembali terjadi di Jalan Anjangsana, juga di Nagori Karang Rejo.
Kali ini korbannya Grosir punya Bambang Irawan. Kerugian diperkirakan mencapai Rp.100 juta belum termasuk berbagai jenis rokok. Pencurian di Grosir Bambang terjadi tanggal 21 April 2025. Jarak Ruko (Grosir) Bambang dengan Grosir Mangatur sekira 500 meter. Sedangkan jaral Grosir Bambang ke Grosir Sudar 500 meter.
Di informasikan Mangatur, satu tahun lalu, aksi pencurian kekerasan terjadi juga terhadap salah satu Grosir di Simpang Bak, Kecamatan Gunung Maligas, tapi kasusnya belum terungkap sampai saat ini.
“Memperhatikan semakin maraknya aksi pencurian di Karang Rejo, Ia bersama korban pencurian lainnya akan mendatangi Polres Simalungun, untuk meminta Kapolres Simalungun mencopot jabatan Kapolsek Bangun dari AKP R Simarmata,” tutur Mangatur.
Meminta mencopot jabatan yang diemban AKP R Simarmata, karena Kapolsek Bangun tersebut dinilai gagal menuntaskan kasus pencurian itu hingga membuat warga resah. Sebelumnya Mangatur telah menyampaikan keluhannya kepada Provost Polres Simalungun.
“Sesuai SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) Polsek Bangun tertanggal 16 April 2025, kasus pencurian di Grosirnya sudah masuk tahap penyidikan dan Polsek Bangun bakal melakukan gelar perkara di Polres Simalungun,” sebut Mangatur. (PS 01)