Pematangsiantar, Boa Boa News
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi meninjau percepatan pemindahan pedagang Gedung IV Pasar Horas ke lokasi kios darurat, Senin (15/12-2025).
Menurut Junaedi, percepatan pemindahan pedagang Gedung IV Pasar Horas merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam memfasilitasi pedagang pemegang Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK). Sebanyak 526 yang sudah melakukan registrasi, sedang proses menempati lapak pedagang adalah pemilik KPHSK.
Junaedi menyebut, ada dua jenis lapak yang disediakan untuk pedagang. Bagian depan diperuntukkan bagi pemilik KIB/KPHSK, dan bagian belakang area lapak pedagang kaki lima (PKL). Beberapa pedagang sudah mulai menempati dan membenahi lokasi tempat jualannya, bahkan sudah ada yang berjualan.
Peninjauan tersebut sekaligus melihat kekurangan fasilitas penunjang demi kenyamanan para pedagang serta pengunjung/pembeli.
Fasilitas yang dimaksud seperti saluran drainase, sumber air bersih, instalasi kelistrikan, toilet umum, lokasi parkir, serta jalan utama sisi kiri-kanan, dan pelataran.
“Ini lagi kita kejar sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru. Kami Pemerintah Kota Pematangsiantar berupaya semaksimal mungkin menuntaskan fasilitas umum untuk para pedagang,” kata Junaedi. (gar)




