Pematangsiantar, Boa Boa News
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menyalurkan bantuan alat kesehatan kepada para lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Penyaluran bantuan dihadiri Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Selasa (6/10/2026).
Wali Kota Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Happy mengatakan, penyaluran bantuan rehabilitasi sosial dasar penyediaan alat bantu kesehatan merupakan salah satu bentu komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang memerlukan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidupnya.
Wesly menerangkan, pada tahun anggaran 2026 Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyalurkan bantuan rehabilitasi sosial dasar penyediaan alat bantu kepada 56 penerima manfaat, terdiri dari penyandang disabilitas telantar di luar panti sebanyak 28 orang; dan lansia telantar di luar panti sebanyak 28 orang.
“Pemerintah akan terus berupaya menghadirkan berbagai program yang berpihak kepada masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing SSos MSi dalam laporannya menerangkan, maksud dari memberikan bantuan alat bantu kesehatan untuk menjamin terpenuhinya hak dasar warga negara dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, mandiri, dan bermartabat.
“Sedangkan tujuan dari penyaluran bantuan ini untuk meningkatkan kemandirian penerima manfaat, meningkatkan kualitas hidup, mencegah komplikasi lebih lanjut, mendukung produktivitas, serta meringankan beban ekonomi,” jelas Agustina.
Jumlah penerima manfaat, katanya, sebanyak 56 orang. Rinciannya: untuk lansia berupa kursi roda 4 buah, alat bantu dengar 8 buah, alat bantu jalan 8 buah, dan tongkat jalan lansia 8 buah.
Untuk disabiltas berupa kursi roda 4 buah, alat bantu dengar 8 buah, alat bantu jalan 8 buah, dan tongkat ketiak 8 buah. (gar)




