Pematang Siantar, Boaboanews.com
Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga SIK didampingi Sekretaris Gugus Tugas Daniel Siregar memberikan penghargaan berupa Piagam kepada salah karyawan toko buah Harum Manis atas nama Sarmainah Sibuea, di Jalan Sutomo Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Senin (1/3/2021).
Pemberian penghargaan tersebut berawal saat Kapolres mengunjungi toko Buah Harum Manis dan melihat salah satu karyawannya beberapa kali menegur pengunjung yang ingin berbelanja tidak menggunakan masker.
Melihat itu Kapolres merasa senang dan bangga kepada karyawan toko Buah Harum Manis yang berani menegur pengunjung yang datang ke toko tempat dia bekerja.
“Kapolres menyampaikan banyak terima kasih atas keperdulian dan partisipasinya yang telah berani menegur pengunjung yang tidak menggunakan Masker, dan kepada pemilik Toko Buah harum manis Kapolres juga mengucapkan banyak terimakasih yang telah membuat peraturan (himbauan) bagi pengunjung tokonya untuk wajib menggunakan Masker, “ujar Kapolres.
Pada kesempatan ini juga Kapolres memberikan sebuah kenang-kenangan kepada pemilik toko Buah Harum Manis berupa Plakat.
“Sarmainah Sibuea mengucapkan terima kasih rasa bangga dan senang atas penghargaan yang diberikan oleh Kapolres Pematangsiantar.
Terima kasih atas penghargaan ini dan saya berharap agar semua masyarakat Pematangsiantar selalu mematuhi protokol kesehatan, pada saat melakukan aktifitas diluar rumah jangan lupa untuk menggunakan masker, “ungkapnya.(PS06)