P.Siantar BoaBoaNews.
Kehadiran Pengurus SMSI Sumatera Utara di P.Siantar adalah lanjutan dari Safari SMSI Sumut, untuk pembentukan SMSI di Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.
Siantar digilir pagi ini 11/3-2021,setelah kemarin berkunjung di Madina, Tapsel dan Padang Sidempuan, perjalanan malam ditempuh agar target pembentukan tercapai dalam rangka efesiensi waktu.
Dalam arahannya Ketua Zulfikar dan Sekretaris Erries Napitupulu secara bergantian menjelaskan bahwa SMSI adalah Serikat Media Syber, yang bekerja sama dengan Dewan Pers. SMSI adalah Organisasi resmi yang diakui Pemerintah melalui Dewan Pers.
Erris Julieta Napitupulu menjelaskan bahwa Media Syber harus berbentuk perusahaan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, yang dibuktikan dengan Nomor AHU. Disamping itu, Media Syber harus memiliki Nomor Induk Berusaha dari Pemerintah Daerah, dan terdaftar di Kominfo Pemerintah Kota/Kabupaten setempat.
Semua ketentuan yang diatur oleh SMSI diproyeksikan untuk kenyamanan berusaha Media Syber serta Wartawan yang bekerja di Media Syber. Di Era 4.0 ini Media Syber menjadi pilihan utama untuk mempublikasikan Informasi, untuk itu Wartawan Syber harus terlindungi dari ancaman UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ketua SMSI Zulfikar Tanjung mengatakan bahwa Wartawan Syber juga harus mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW), karena Wartawan adalah professional yang menuntut kecakapan, keahlian, intregritas dan karakter, agar sajian informasi yang menjadi konsumsi publik, dapat dicerna dan dipahami pembaca dengan baik.
Diakhir pertemuan Ketua dan Sekretaris memberikan mandat kepada Armada News yang diwakili sang Owner Dosmaria Saragih dan BoaBoaNews yang diwakili Oktavianus Rumahorbo serta Sekretaris PWI Simalungun Tuppak Panjaitan.
Ketiga mandataris SMSI tersebut diinstruksikan untuk membentuk Pengurus lengkap dalam waktu yang ditentukan. (02).