Boa Boa News
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
GELAR PERKARA PEMBATALAN PERWA NO 4/2021 REKOMENDASI PENDAPAT AHLI HUKUM PIDANA

GELAR PERKARA PEMBATALAN PERWA NO 4/2021 REKOMENDASI PENDAPAT AHLI HUKUM PIDANA

Dr Henry Sinaga SH MKn, sebagai Pengadu: Minta Dukungan Warga Siantar.

by boaboanews.com
27/12/2021
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar BoaBoaNews.

Peraturan Walikota (PERWA) No 4 th 2021 tertanggal 7 April tentang NJOP yang naik 900 – 2500% dibanding tahun 2020 yang menuai protes dari seluruh Warga Siantar, berpotensi di batalkan.

Hal ini dibuktikan dengan keseriusan Polres Kota Pematangsiantar mengusut  Pengaduan Dr Henry Sinaga SH MKn, yang sudah Gelar Perkara pada 21 Desember 2021 yang lalu.

Sebagaimana telah diberitakan berbagai Media, bahwa PERWA 4/2021 telah digugat oleh Dr Henry Sinaga, dengan gugatan Pidana, karena menurut Notaris yang juga Akademisi ini, bahwa terbitnya PERWA 4/2021 telah melanggar PMK 208.07/2018.

Dr Henry menjelaskan hal ini kepada BoaBoaNews, pada 24/12-2021 yang lalu sesaat setelah Beliau di undang Polresta Siantar pada Siang 24/12-2021 yang lalu ke Mapolres untuk menyampaikan Rekomendasi Gelar Perkara, sebagai tindak lanjut Proses Pemeriksaan atas Pengaduannya.

Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung didampingi Ipda Apri Damanik dan Penyidik Aipda D Saragih, menjelaskan bahwa Gelar Perkara merekomendasi ‘Minta Pendapat Ahli Hukum Pidana’ yang direncanakan terlaksana di awal Januari 2022 mendatang.

Dr Henry menjelaskan bahwa Perda no 4/2021 ini berpotensi di batalkan. Pembatalan PERWA ini bisa berakibat PENGEMBALIAN Tagihan BPHTB maupun PBB yang sudah sempat dibayar Masyarakat kepada Pemko disepanjang tahun 2021 ini.

Disamping itu, Alokasi Anggaran yang sudah sempat dicairkan dari APBD, sebagai kompensasi turunan akibat terbitnya PERWA No 4 ini, kemungkinan besar menjadi temuan BPK yang wajib dikembalikan oleh BPKD Pemko Pematangsiantar ke Kas Daerah.

Penetapan PERWA 4/2021 ini telah ditentang masyarakat dengan berbagai Aksi, namun Pemko Pematangsiantar bergeming, malah dengan arogansi kekuasaan, diduga beberapa Oknum BPKD memanfaatkan peluang ini untuk memperkaya diri sendiri.

Hal ini dijelaskan oleh seorang warga luar Siantar, yang sedang berproses membeli sebidang tanah di Siantar, yang diproyeksikan untuk tempat tinggal Pasca Pensiun kelak.

Setelah proses tersendat akibat keengganan membayar BPHTB yang mencekik leher, si Calon Pembeli bertemu dengan BoaBoaNews dan menceritakan dirinya yang menjadi calon Korban oleh Oknum yang ingin mencari keuntungan pada proses Jual Beli sebidang tanah tersebut.

Modus yang dipergunakan si Oknum adalah, bahwa nilai BPHTB bisa dikurangi dengan sebagian selisih pengurangan diberikan kepada si Oknum, namun Calon Pembeli yang berdomisili di luar Sumatera tersebut bergeming.

Si Calon Pembeli Tanah hanya mau menindak lanjuti proses Pembelian apabila semua Prosedur dilaksanakan sesuai aturan yang legal.

Ketika kepadanya diberitahukan bahwa BPHTB Siantar berpotensi diturunkan sesuai tuntutan Dr Hendry, Calon Pembeli yang tak ingin Identitasnya di informasikan, menyatakan, akan menunggu kemungkinan tersebut, walaupun sebagian Dana Pembelian sudah disetorkan kepada si Penjual, namun Dia lebih baik menunggu Proses yang Dia yakini, berpotensi besar berhasil mengembalikan NJOP pada nilai yang proporsional.

Dr Henry menghimbau Warga Siantar mendukung pembatalan PERWA no 4/2021 ini, yang apabila tidak dibatalkan maka Warga Siantar pasti akan tercekik di 2022, sebagaimana contoh perbandingan PBB pada gambar yang tertera dibawah ini.

Salut dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga di alamatkan pada Polresta Pematangsiantar, yang begitu responsif terhadap pengaduan yang menyangkut kerugian masyarakat luas, terutama ketika ditemukan indikasi pelanggaran Pidana pada Peraturan yang diterbitkan Pemerintah Daerah.

Menurut beberapa Pakar Hukum bahwa kejahatan yang paling serius adalah, ketika dibungkus dengan Peraturan, istilah populernya: ‘melegalkan kejahatan’. (puor)

 

Share242Tweet151Share61Pin54

Artikel Terkait

Pemko dan Polres Siantar Bahas Kesiapan Sumatera Utara Rally Fia Asia Pasific Rally Championship
Siantar

Pemko dan Polres Siantar Bahas Kesiapan Sumatera Utara Rally Fia Asia Pasific Rally Championship

by boaboanews.com
22/07/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar gelar Rapat Forum Lalu Lintas membahas kesiapan kegiatan Sumatera...

Read more
Wali Kota Ajak API Terus Berkolaborasi Dukung Kemajuan Daerah
Siantar

Wali Kota Ajak API Terus Berkolaborasi Dukung Kemajuan Daerah

by boaboanews.com
21/07/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengajak Asosiasi Pendeta Indonesia (API)  Kota Pematangsiantar untuk terus...

Read more
Pemko Siantar Gelar Job Fair Tersedia 1000 Loker dari 35 Perusahaan
Siantar

Pemko Siantar Gelar Job Fair Tersedia 1000 Loker dari 35 Perusahaan

by boaboanews.com
17/07/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Dalam rangka mengurangi jumlah pengangguran melalui peningkatan penempatan tenaga kerja secara proporsional di Kota Pematangsiantar, Pemerintah...

Read more
Wali Kota Bantu Polres Siantar 1000 Unit Alat Tes Urin
Siantar

Wali Kota Bantu Polres Siantar 1000 Unit Alat Tes Urin

by boaboanews.com
16/07/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyerahkan bantuan alat tes urine kepada Polres Pematangsiantar. Penyerahan...

Read more

Berita Terkini

Simalungun

IRIGASI JEBOL 60 HA SAWAH TERANCAM GAGAL TANAM

28/07/2026
Siantar

Pemko dan Polres Siantar Bahas Kesiapan Sumatera Utara Rally Fia Asia Pasific Rally Championship

22/07/2026
Siantar

Wali Kota Ajak API Terus Berkolaborasi Dukung Kemajuan Daerah

21/07/2026
Siantar

Pemko Siantar Gelar Job Fair Tersedia 1000 Loker dari 35 Perusahaan

17/07/2026
Siantar

Wali Kota Bantu Polres Siantar 1000 Unit Alat Tes Urin

16/07/2026
Siantar

Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira Piala Dunia di Adam Malik Siantar

15/07/2026
Siantar

UMKM Siantar Expo Dibuka di Lapangan Parkir Wisata

14/07/2026
Sumut

Wali Kota Wesly Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring di Kantor Gubsu

14/07/2026
Siantar

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Dibuka Wali Kota Siantar

13/07/2026
Siantar

Bunda PAUD Siantar Hadiri Pembukaan MPLS TK Pembina Negeri 2

13/07/2026
Siantar

Wali Kota Siantar Bersama Tokoh Agama Terima Peneliti SETARA Institute

09/07/2026
Sumut

Wesly Silalahi Hadiri Pagelaran Seni dan Budaya Siantar di PRSU Medan

09/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In