Boa Boa News
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
GELAR PERKARA PEMBATALAN PERWA NO 4/2021 REKOMENDASI PENDAPAT AHLI HUKUM PIDANA

GELAR PERKARA PEMBATALAN PERWA NO 4/2021 REKOMENDASI PENDAPAT AHLI HUKUM PIDANA

Dr Henry Sinaga SH MKn, sebagai Pengadu: Minta Dukungan Warga Siantar.

by boaboanews.com
27/12/2021
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar BoaBoaNews.

Peraturan Walikota (PERWA) No 4 th 2021 tertanggal 7 April tentang NJOP yang naik 900 – 2500% dibanding tahun 2020 yang menuai protes dari seluruh Warga Siantar, berpotensi di batalkan.

Hal ini dibuktikan dengan keseriusan Polres Kota Pematangsiantar mengusut  Pengaduan Dr Henry Sinaga SH MKn, yang sudah Gelar Perkara pada 21 Desember 2021 yang lalu.

Sebagaimana telah diberitakan berbagai Media, bahwa PERWA 4/2021 telah digugat oleh Dr Henry Sinaga, dengan gugatan Pidana, karena menurut Notaris yang juga Akademisi ini, bahwa terbitnya PERWA 4/2021 telah melanggar PMK 208.07/2018.

Dr Henry menjelaskan hal ini kepada BoaBoaNews, pada 24/12-2021 yang lalu sesaat setelah Beliau di undang Polresta Siantar pada Siang 24/12-2021 yang lalu ke Mapolres untuk menyampaikan Rekomendasi Gelar Perkara, sebagai tindak lanjut Proses Pemeriksaan atas Pengaduannya.

Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung didampingi Ipda Apri Damanik dan Penyidik Aipda D Saragih, menjelaskan bahwa Gelar Perkara merekomendasi ‘Minta Pendapat Ahli Hukum Pidana’ yang direncanakan terlaksana di awal Januari 2022 mendatang.

Dr Henry menjelaskan bahwa Perda no 4/2021 ini berpotensi di batalkan. Pembatalan PERWA ini bisa berakibat PENGEMBALIAN Tagihan BPHTB maupun PBB yang sudah sempat dibayar Masyarakat kepada Pemko disepanjang tahun 2021 ini.

Disamping itu, Alokasi Anggaran yang sudah sempat dicairkan dari APBD, sebagai kompensasi turunan akibat terbitnya PERWA No 4 ini, kemungkinan besar menjadi temuan BPK yang wajib dikembalikan oleh BPKD Pemko Pematangsiantar ke Kas Daerah.

Penetapan PERWA 4/2021 ini telah ditentang masyarakat dengan berbagai Aksi, namun Pemko Pematangsiantar bergeming, malah dengan arogansi kekuasaan, diduga beberapa Oknum BPKD memanfaatkan peluang ini untuk memperkaya diri sendiri.

Hal ini dijelaskan oleh seorang warga luar Siantar, yang sedang berproses membeli sebidang tanah di Siantar, yang diproyeksikan untuk tempat tinggal Pasca Pensiun kelak.

Setelah proses tersendat akibat keengganan membayar BPHTB yang mencekik leher, si Calon Pembeli bertemu dengan BoaBoaNews dan menceritakan dirinya yang menjadi calon Korban oleh Oknum yang ingin mencari keuntungan pada proses Jual Beli sebidang tanah tersebut.

Modus yang dipergunakan si Oknum adalah, bahwa nilai BPHTB bisa dikurangi dengan sebagian selisih pengurangan diberikan kepada si Oknum, namun Calon Pembeli yang berdomisili di luar Sumatera tersebut bergeming.

Si Calon Pembeli Tanah hanya mau menindak lanjuti proses Pembelian apabila semua Prosedur dilaksanakan sesuai aturan yang legal.

Ketika kepadanya diberitahukan bahwa BPHTB Siantar berpotensi diturunkan sesuai tuntutan Dr Hendry, Calon Pembeli yang tak ingin Identitasnya di informasikan, menyatakan, akan menunggu kemungkinan tersebut, walaupun sebagian Dana Pembelian sudah disetorkan kepada si Penjual, namun Dia lebih baik menunggu Proses yang Dia yakini, berpotensi besar berhasil mengembalikan NJOP pada nilai yang proporsional.

Dr Henry menghimbau Warga Siantar mendukung pembatalan PERWA no 4/2021 ini, yang apabila tidak dibatalkan maka Warga Siantar pasti akan tercekik di 2022, sebagaimana contoh perbandingan PBB pada gambar yang tertera dibawah ini.

Salut dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga di alamatkan pada Polresta Pematangsiantar, yang begitu responsif terhadap pengaduan yang menyangkut kerugian masyarakat luas, terutama ketika ditemukan indikasi pelanggaran Pidana pada Peraturan yang diterbitkan Pemerintah Daerah.

Menurut beberapa Pakar Hukum bahwa kejahatan yang paling serius adalah, ketika dibungkus dengan Peraturan, istilah populernya: ‘melegalkan kejahatan’. (puor)

 

Share241Tweet151Share60Pin54

Artikel Terkait

IPK dan MPC PP Sepakat Jaga Kondusivitas di Kota Siantar
Siantar

IPK dan MPC PP Sepakat Jaga Kondusivitas di Kota Siantar

by boaboanews.com
12/05/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan MPC Pemuda Pancasila (PP) sepakat  menjaga kondusivitas di Kota Pematangsiantar....

Read more
HUT ke-67 GKPS Efrata Resort Siantar II Dihadiri Wali Kota
Siantar

HUT ke-67 GKPS Efrata Resort Siantar II Dihadiri Wali Kota

by boaboanews.com
10/05/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi hadiri...

Read more
Kick Off Awali Liga Sepakbola Usia Dini Kota Pematangsiantar 2026
Siantar

Kick Off Awali Liga Sepakbola Usia Dini Kota Pematangsiantar 2026

by boaboanews.com
08/05/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati dan perwakilan Unsur...

Read more
Pelaku UMKM Kader UP2K PKK Tomuan Peroleh Bantuan Peralatan
Siantar

Pelaku UMKM Kader UP2K PKK Tomuan Peroleh Bantuan Peralatan

by boaboanews.com
07/05/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi serahkan bantuan peralatan kepada 65 pelaku Usaha...

Read more

Berita Terkini

Siantar

IPK dan MPC PP Sepakat Jaga Kondusivitas di Kota Siantar

12/05/2026
Pertanian

Petani dan Pemkab Simalungun Mengalami Kerugian 2.800 Ton Gabah/Musim Panen

11/05/2026
Siantar

HUT ke-67 GKPS Efrata Resort Siantar II Dihadiri Wali Kota

10/05/2026
Simalungun

Perumda Tirtauli Kota Siantar Tidak Dapat Tunjukkan Izin Penggunaan Umbul Air

09/05/2026
Siantar

Kick Off Awali Liga Sepakbola Usia Dini Kota Pematangsiantar 2026

08/05/2026
Siantar

Pelaku UMKM Kader UP2K PKK Tomuan Peroleh Bantuan Peralatan

07/05/2026
Siantar

Ketua Dekranasda Bangga Produk UMKM Siantar Masuk ke Hotel

07/05/2026
Siantar

Musda XIV KNPI Siantar 9 Mei Wali Kota Diharapkan Hadir

07/05/2026
Siantar

Wali Kota Buka MTQN ke-58 Tingkat Kota Pematangsiantar

06/05/2026
Siantar

Wali Kota Sambut Ephorus GKPS dan Panitia Konser Harmoni 30 Tahun UEM

06/05/2026
Siantar

BPS, PT PLN dan Dinsos Berkolaborasi Perkuat Sensus Ekonomi

06/05/2026
Siantar

Ketua TP PKK Kunjungi Sejumlah PAUD SAB Siantar dan Suapi Siswa

05/05/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In