Simalungun, Boa Boa News
Sebanyak 398 orang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) tenaga guru tahap satu formasi tahun 2021 di Kabupaten Simalungun menerima Surat Keputusan (SK).
Penyerahan SK tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Sekdakab Esron Sinaga di halaman Balai Karya Murni Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Sumut, Jum’at 13/5/2022.
Kegiatan di isi dengan penandatanganan kontrak kerja antara Bupati dengan P3K secara simbolik terhadap 3 orang perwakilan P3K.
Bupati Kabupaten Simalungun pada koordinasi sambutannya menyampaikan, selamat kepada para tenaga guru tahap satu.
Kedepan semua pegawai pemerintahan harus berbasis kinerja dan prestasi dimana untuk menempati kedudukan.
Sebuah jabatan membutuhkan kerja keras demi meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Simalungun dan ini menjadi PR kita bersama.
Baca juga : Bupati Simalungun Temui Kemendes PDTT RI
“Di jaman digitalisasi saat ini, negara lain sudah mengembangkan diri. Era digital saat ini merupakan era tekhnologi yang super cepat, namun kita masih seputar membaca, menulis dan berhitung. Tanpa jenuh,mesti banyak belajar,” pungkas Bupati.
Pendidikan sangat penting, saat ini terdapat beberapa putra putri Simalungun yang sudah di bekali dengan bahasa Jerman dan mendapat bachelor 1 untuk berangkat ke Jerman dalam rangka magang dan saat ini sedang mengurus visa.
“Itu dana saya sendiri dan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pendidikan di Simalungun karena dengan pendidikan kita bisa merubah bangsa ini,” tandas Bupati.
Kemudian Bupati meminta kepada P3K untuk menggunakan waktu seefektif mungkin untuk mendidik anak didik, bila perlu datangi ke rumahnya.
“Saya yakin dengan keberadaan bapak ibu sekalian bisa merubah wajah Simalungun, juga memajukan mutu pendidikan,” kata Bupati
Sebelumnya laporan Kepala BKPPD Pemkab Simalungun Sudiahman Saragih menyatakan bahwa para P3K yang menerima SK telah mengikuti ujian seleksi kopetensi tahap satu dan dua yang dilaksanakan pada bulan September dan Desember 2021 oleh Kementerian Pendidikan RI dengan jumlah peserta sebanyak 2103 0rang.
Hasil seleksi diumumkan pada bulan Desember 2021 untuk tahap satu sebanyak 398 orang dan hasil seleksi tahap dua diumumkan bulan Januari 2022 sebanyak 465 orang, sehingga total keseluruhan yang berhasil mengikuti seleksi sebanyak 863 orang
Untuk pemenang seleksi tahap dua masih dalam proses penerapan nomor induk di kantor Regional VI BKN Medan, sedang yang menadatangani kontrak kerja dan penerima SK hanya yang lulus tahap satu, dengan rincian, untuk guru SD sebanyak 356 orang terdiri dari Guru Kelas sebanyak 349 orang dan guru Penjasorkes sebanyak 7 orang.
Baca juga : Bupati Simalungun : Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan
Guru SMP sebanyak 42 orang terdiri dari guru Bahasa Indonesia 10 orang, guru Bahasa Inggris sebanyak 6 orang, guru Bimbingan Konseling 3 orang, guru IPA 1 orang, guru Matematika 12 orang, guru Penjasorkes 4 orang dan guru PKN 6 orang.
Menurut Sudiahman, dari 398 orang P3K yang menerima SK ada ada tiga orang yang tidak bisa hadir dengan alasan orang tua meninggal, sakit dan mengurus anak diluar kabupaten. Selanjutnya diluar jumlah tersebut ada tambahan 8 orang SK dari BKKBN Pusat.
Tampak hadir antara lain Ketua DPRD si wakili Binton Tindaon, anggota DPRD Lindung Samosir, Hendra Sukmana Sinaga, Edy Sumanto Manadus Tindaon, Staf Ahli Bupati Debora DPI Hutasoit, para asisten dan para pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Simalungun, Ketua TP PKK dan Ketua DWP Simalungun serta tokoh agama, tokoh masrakat dan Forkopimca Kecamatan Bandar. (PS 01)
Editor ; Dedi S