Boa Boa News
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Dr Henry Sinaga SH MKn, BERJUANG Membatalkan Perwa no 4 Pemko P. Siantar

JUGUL

by boaboanews.com
12/07/2022
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

 

PEMKO PEMATANG SIANTAR MEMERAS RAKYAT.

Pematangsiantar BoaBoaNews

Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk kesekian kalinya kembali menimbulkan keresahan, keluhan dan kebingungan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar. Hal ini disebabkan Pemko Pematangsiantar melakukan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang telah kedaluwarsa lebih dari 5 (lima) tahun. PBB yang sudah lebih dari 20 (dua puluh) pun masih ditagih. Penagihan dilakukan pada saat wajib pajak hendak membayar PBB nya tahun 2022 di Bank Sumut Pematangsiantar.

Tindakan Pemko Pematangsiantar tersebut selain meresahkan dan membingungkan masyarakat, juga merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yaitu Pasal 78 ayat 1 Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang menentukan bahwa Hak untuk melakukan penagihan pajak menjadi kedaluwarsa setelah melampaui waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak.

Menurut Perda tersebut PBB yang sudah lebih dari 5 tahun tidak dapat lagi ditagih karena sudah daluarsa.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas saya akan melaporkan hal ini kepada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum, ucap Notaris Dr Henry Sinaga SH MKn, kepada BoaBoaNews Minggu lalu.

Dr Henry telah menyurati Plt Walikota Dr Susanty Dewayana, namun Plt Walikota tidak merespon sama sekali. Padahal Pelanggaran terhadap Perda yang diterbitkan oleh Walikota itu, sangatlah menjijikkan ketika yang melanggar adalah institusi yang melahirkan, maka sudah saatnya:

Warga Justru yang harus mengawal Perda tersebut dengan tidak membayar PBB yang sudah kadaluwarsa. Silshkan Bayar PBB terutang sejak 5 tahun terakhir sesuai Perda tersebut diatas, kecuali Perda nya sudah dicabut.

Dr Henry telah berulang mengadukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum di Pemko Pematang siantar, semoga kali ini Pemko kena finalty Pemerintah Atasan, ucap Dr Henry geram.

rel-tavi

Share220Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Lima Ruko di Jalan Bandung Siantar Ludes Terbakar
Peristiwa

Lima Ruko di Jalan Bandung Siantar Ludes Terbakar

by boaboanews.com
24/08/2026

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota Pematangsiantar padamkan kebakaran sedikitnya 5 unit rumah toko (Ruko)  di Jalan Bandung, Kelurahan Dwikora,...

Read more
Wali Kota Siantar Ikuti Upacara HUT ke-436 Kota Medan
Peristiwa

Wali Kota Siantar Ikuti Upacara HUT ke-436 Kota Medan

by boaboanews.com
01/07/2026

Medan, Boa Boa News Dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh dan Indonesia (APEKSI) XVIII, Wali Kota...

Read more
PD Al Jam’iyatul Washliyah Siantar 2026-2031 Dilantik
Peristiwa

PD Al Jam’iyatul Washliyah Siantar 2026-2031 Dilantik

by boaboanews.com
14/06/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn hadiri pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam’iyatul Washliyah Kota...

Read more
Wesly Optimis Timnas U-19 Pertahankan Gelar Juara Piala AFF
Peristiwa

Wesly Optimis Timnas U-19 Pertahankan Gelar Juara Piala AFF

by boaboanews.com
02/06/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi optimis Timnas Indonesia U-19 dapat mempertahankan gelar juara Piala AFF U-19...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Edukasi Pasar Modal Bagi PNS Muda, UMKM, TP PKK dan Bhayangkari di Siantar

30/09/2026
Siantar

Wali Kota Siantar Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB

24/09/2026
Siantar

Wali Kota Siantar Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke-81 TNI

21/09/2026
Siantar

Kongres I Gampera Dibuka Wali Kota di Gedung Serbaguna Pemko Siantar

20/09/2026
Siantar

Wali Kota dan Ketua TP PKK Hadiri Pergantian Kapolres Siantar

18/09/2026
Siantar

Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar di Rumah Dinas Wali Kota

18/09/2026
Sumut

Wali Kota dan Ketua DPRD Siantar Tandatangani Komitmen dengan KPK

18/09/2026
Siantar

Pematangsiantar Dipilih Lokasi Pembentukan Bapas Baru di Sumut

16/09/2026
Siantar

Kota Pematangsiantar Menjadi Kota Toleran ke-4 di Indonesia

16/09/2026
Sumut

Seluruh Anggota PWI Sumut Dicover Asuransi, Anak Dapat Bea Siswa

15/09/2026
Siantar

Wali Kota Buka Munas XV UNIO Indonesia di Pematangsiantar

15/09/2026
Siantar

BPD HIPMI Sumut Audensi dan Silaturahmi dengan Wali Kota Siantar

15/09/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In