Boa Boa News
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Dr Henry Sinaga SH MKn, BERJUANG Membatalkan Perwa no 4 Pemko P. Siantar

JUGUL

by boaboanews.com
12/07/2022
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

 

PEMKO PEMATANG SIANTAR MEMERAS RAKYAT.

Pematangsiantar BoaBoaNews

Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk kesekian kalinya kembali menimbulkan keresahan, keluhan dan kebingungan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar. Hal ini disebabkan Pemko Pematangsiantar melakukan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang telah kedaluwarsa lebih dari 5 (lima) tahun. PBB yang sudah lebih dari 20 (dua puluh) pun masih ditagih. Penagihan dilakukan pada saat wajib pajak hendak membayar PBB nya tahun 2022 di Bank Sumut Pematangsiantar.

Tindakan Pemko Pematangsiantar tersebut selain meresahkan dan membingungkan masyarakat, juga merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yaitu Pasal 78 ayat 1 Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang menentukan bahwa Hak untuk melakukan penagihan pajak menjadi kedaluwarsa setelah melampaui waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak.

Menurut Perda tersebut PBB yang sudah lebih dari 5 tahun tidak dapat lagi ditagih karena sudah daluarsa.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas saya akan melaporkan hal ini kepada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum, ucap Notaris Dr Henry Sinaga SH MKn, kepada BoaBoaNews Minggu lalu.

Dr Henry telah menyurati Plt Walikota Dr Susanty Dewayana, namun Plt Walikota tidak merespon sama sekali. Padahal Pelanggaran terhadap Perda yang diterbitkan oleh Walikota itu, sangatlah menjijikkan ketika yang melanggar adalah institusi yang melahirkan, maka sudah saatnya:

Warga Justru yang harus mengawal Perda tersebut dengan tidak membayar PBB yang sudah kadaluwarsa. Silshkan Bayar PBB terutang sejak 5 tahun terakhir sesuai Perda tersebut diatas, kecuali Perda nya sudah dicabut.

Dr Henry telah berulang mengadukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum di Pemko Pematang siantar, semoga kali ini Pemko kena finalty Pemerintah Atasan, ucap Dr Henry geram.

rel-tavi

Share219Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

PENGUASA BERKOLABORASI DENGAN PENGUSAHA MENIPU RAKYAT, PROGRAM KETAHANAN PANGAN ,BODONG.
Kriminalitas

PENGUASA BERKOLABORASI DENGAN PENGUSAHA MENIPU RAKYAT, PROGRAM KETAHANAN PANGAN ,BODONG.

by boaboanews.com
20/07/2025

SimalungunBoaBoaNews.  Penguasa Kolaborasi dengan Pengusaha, menipu Rakyat, kayaknya sudah jamak terjadi di Negeri ini. Puluhan Miliar Rupiah Uang Rakyat se...

Read more
LION AIR TERLANTARKAN, KECEWAKAN DAN RUGIKAN PENOMPANG
Internasional

LION AIR TERLANTARKAN, KECEWAKAN DAN RUGIKAN PENOMPANG

by boaboanews.com
13/07/2025

Kuala Namun BoaBoaNews  Perusahaan penerbangan Swasta Nasional Lion Air sangat tidak profesional dalam mengelola management perusahaan yang berdampak pada kerugian penumpang...

Read more
DANA DESA NAGORI PURWODADI, TIDAK CAIR, KARENA PANGULU TIDAK UNDANG MAUJANA SAAT MUSRENBANG.
Peristiwa

DANA DESA NAGORI PURWODADI, TIDAK CAIR, KARENA PANGULU TIDAK UNDANG MAUJANA SAAT MUSRENBANG.

by boaboanews.com
03/07/2025

Simalungun BoaBoaNews.  APBDes (di Simalungun disebut APBNag Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori) Tahun Anggaran 2025,  di Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar,...

Read more
DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.
Konsultasi Hukum

DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

by boaboanews.com
24/06/2025

Pematang Siantar BoaBoaNews.  Dr Bob Hasan SH MH, Ketua Baleg DPR RI, periode 2024 - 2029, yang berasal dari Fraksi Gerindra,...

Read more

Berita Terkini

Kriminalitas

PENGUASA BERKOLABORASI DENGAN PENGUSAHA MENIPU RAKYAT, PROGRAM KETAHANAN PANGAN ,BODONG.

20/07/2025
Internasional

PTPN IV KEBON BAH BIRONG ULU, KUASAI LAHAN TANPA IZIN

18/07/2025
Siantar

KPU Siantar Ajukan Permohonan Gedung untuk Kantor ke Wali Kota

17/07/2025
Siantar

KPK RI Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas di Pemko Siantar

16/07/2025
Siantar

Pembangunan Ekonomi Kota Siantar Diarahkan pada Upaya Peningkatan Pendapatan

14/07/2025
Siantar

DPRD Serahkan Hasil Reses Anggota Dewan ke Wali Kota Siantar

14/07/2025
Internasional

LION AIR TERLANTARKAN, KECEWAKAN DAN RUGIKAN PENOMPANG

13/07/2025
Internasional

LION AIR KECEWAKAN PENOMPANG

13/07/2025
Siantar

Siantar Kembali Gelar Culture Show di Lapangan Adam Malik

12/07/2025
Siantar

Dispar dan KORMI Gelar Senam Sehat Bugar Bersama ASN Pemko Siantar

11/07/2025
Siantar

Harga Beras Terus Naik di Siantar, Pemko Persiapkan Pasar Murah

11/07/2025
Simalungun

Bupati : Membangun Kabupaten Simalungun Dibutuhkan Berkolaborasi Semua Pihak

10/07/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In