Boa Boa News
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

Tim Inspektorat Sumut Periksa Akhir Masa Jabatan dr Susanti Dewayani SpA

by BoaBoa News
26/02/2025
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar, Boa Boa News

Melalui Entry Meeting, Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Kota Pematangsiantar Periode 2021-2025 dr Susanti Dewayani SpA, bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Selasa (25/02-2025).

Tim Inspektorat Sumut Dr H Agus Tripriyono SE MSi Ak CA selaku Pengendali Mutu dalam sambutannya mengatakan, dasar hukum dilaksanakan Entry Meeting adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Jo PP Nomor 72 Tahun 2019, PP Nomor 12 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2018.

Menurut dia, Entry Meeting sasarannya adalah bupati/wali kota yang telah atau akan mengakhiri masa jabatan dengan objek aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, dan aspek pelayanan umum.

“Maksud kegiatan ini, untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam satu periode kepemimpinan kepala daerah, dan untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan pencapaian target dan rekomendasi perbaikan terhadap target yang belum tercapai,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi dalam sambutannya menerangkan, Pemko Pematangsiantar telah menyusun Laporan Akhir Masa Jabatan. Karena paling lama harus disusun dan diserahkan paling lama 14 hari setelah wali kota terpilih dilantik.

“Agar diberikan dokumen awal sebagai cikal-bakal dalam rangka evaluasi kinerja akhir masa jabatan kepala daerah sebelumnya,” kata Junaedi.

Junaedi berharap laporan yang telah disusun bisa memberikan keyakinan kepada Tim Inspektorat Provinsi Sumut.

“Kita telah memiliki dokumen, baik data maupun hasil evaluasi kerja tahun 2022, 2023, dan 2024. Jika ada yang masih kurang, bisa dikomunikasikan dengan OPD terkait,” sebutnya. (gar)

Share219Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Dinas Kesehatan Pematangsiantar Tanggapi Permohonan Evaluasi Kontrak Proyek LABKESMAS.
Siantar

Dinas Kesehatan Pematangsiantar Tanggapi Permohonan Evaluasi Kontrak Proyek LABKESMAS.

by boaboanews.com
29/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar menyampaikan tanggapan resmi terhadap permohonan evaluasi ulang kontrak proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan...

Read more
1258 Warga Penerima Manfaat Peroleh BLT DBH-CHT dari Pemko Siantar
Siantar

1258 Warga Penerima Manfaat Peroleh BLT DBH-CHT dari Pemko Siantar

by boaboanews.com
28/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Sebanyak 1.258 warga Penerima Manfaat peroleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil-Hasil Cukai dan Tembakau...

Read more
BPJS Kesehatan Siantar Gelar Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistim JKN
Siantar

BPJS Kesehatan Siantar Gelar Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistim JKN

by boaboanews.com
24/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Badan Penyelenggara Jaminan Soaial (BPJS) Kesehatan Kota Pematangsiantar gelar Gerakan Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistem Jaminan...

Read more
Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada Gelar Seminar Nasional di Balai Kota Siantar
Siantar

Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada Gelar Seminar Nasional di Balai Kota Siantar

by boaboanews.com
21/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa New Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) gelar Seminar Nasional dengan thema "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif...

Read more

Berita Terkini

Edukasi

PLT KASEK SMA N 1 RAYA KAHEAN ,BEBANI ORTU SISWA.

31/07/2025
Peristiwa

Penasehat Hukum : Penyelidikan Polsek Siantar Martoba Diduga Cacat Hukum

31/07/2025
Siantar

Dinas Kesehatan Pematangsiantar Tanggapi Permohonan Evaluasi Kontrak Proyek LABKESMAS.

29/07/2025
Siantar

1258 Warga Penerima Manfaat Peroleh BLT DBH-CHT dari Pemko Siantar

28/07/2025
Peristiwa

WARGA TANGGA BATU DUKUNG EPORUS HKBP, ENYAHKAN TPL

28/07/2025
Pariwisata

Kabupaten Simalungun Berkomitmen Untuk Sukseskan Geopark Kaldera Toba

25/07/2025
Pariwisata

Kejuaraan Nasional Rally Putaran 3 dan Asia Pasific Championship Really Bakal Dilaksanakan Di Simalungun

25/07/2025
Siantar

BPJS Kesehatan Siantar Gelar Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistim JKN

24/07/2025
Siantar

Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada Gelar Seminar Nasional di Balai Kota Siantar

21/07/2025
Edukasi

MUSIM KEMARAU, JALAN KEBON BERDEBU, PTPN IV KEBUN MARIHAT, CUEK BEBEK.

21/07/2025
Kriminalitas

PENGUASA BERKOLABORASI DENGAN PENGUSAHA MENIPU RAKYAT, PROGRAM KETAHANAN PANGAN ,BODONG.

20/07/2025
Internasional

PTPN IV KEBON BAH BIRONG ULU, KUASAI LAHAN TANPA IZIN

18/07/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In