Boa Boa News
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

Tim Inspektorat Sumut Periksa Akhir Masa Jabatan dr Susanti Dewayani SpA

by BoaBoa News
26/02/2025
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar, Boa Boa News

Melalui Entry Meeting, Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Kota Pematangsiantar Periode 2021-2025 dr Susanti Dewayani SpA, bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Selasa (25/02-2025).

Tim Inspektorat Sumut Dr H Agus Tripriyono SE MSi Ak CA selaku Pengendali Mutu dalam sambutannya mengatakan, dasar hukum dilaksanakan Entry Meeting adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Jo PP Nomor 72 Tahun 2019, PP Nomor 12 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2018.

Menurut dia, Entry Meeting sasarannya adalah bupati/wali kota yang telah atau akan mengakhiri masa jabatan dengan objek aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, dan aspek pelayanan umum.

“Maksud kegiatan ini, untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam satu periode kepemimpinan kepala daerah, dan untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan pencapaian target dan rekomendasi perbaikan terhadap target yang belum tercapai,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi dalam sambutannya menerangkan, Pemko Pematangsiantar telah menyusun Laporan Akhir Masa Jabatan. Karena paling lama harus disusun dan diserahkan paling lama 14 hari setelah wali kota terpilih dilantik.

“Agar diberikan dokumen awal sebagai cikal-bakal dalam rangka evaluasi kinerja akhir masa jabatan kepala daerah sebelumnya,” kata Junaedi.

Junaedi berharap laporan yang telah disusun bisa memberikan keyakinan kepada Tim Inspektorat Provinsi Sumut.

“Kita telah memiliki dokumen, baik data maupun hasil evaluasi kerja tahun 2022, 2023, dan 2024. Jika ada yang masih kurang, bisa dikomunikasikan dengan OPD terkait,” sebutnya. (gar)

Share219Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Pembangunan Ekonomi Kota Siantar Diarahkan pada Upaya Peningkatan Pendapatan
Siantar

Pembangunan Ekonomi Kota Siantar Diarahkan pada Upaya Peningkatan Pendapatan

by boaboanews.com
14/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Pembangunan ekonomi Kota Pematangsiantar saat ini diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan yang dibarengi modernisasi dan pertumbuhan...

Read more
DPRD Serahkan Hasil Reses Anggota Dewan ke Wali Kota Siantar
Siantar

DPRD Serahkan Hasil Reses Anggota Dewan ke Wali Kota Siantar

by boaboanews.com
14/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News DPRD Kota Pematangsiantar serahkan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Hasil Reses I Anggota Dewan Tahun 2025 di masing-masing...

Read more
Siantar Kembali Gelar Culture Show di Lapangan Adam Malik
Siantar

Siantar Kembali Gelar Culture Show di Lapangan Adam Malik

by boaboanews.com
12/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Kota Pematangsiantar kembali menggelar Siantar Culture Show ke-3 tahun 2025 di Lapangan Adam Malik dibuka Wali...

Read more
Dispar dan KORMI Gelar Senam Sehat Bugar Bersama ASN Pemko Siantar
Siantar

Dispar dan KORMI Gelar Senam Sehat Bugar Bersama ASN Pemko Siantar

by boaboanews.com
11/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Dinas Pariwisata (Dispar) Pematangsiantar bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) menggelar kegiatan Senam Sehat Bugar bersama...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Pembangunan Ekonomi Kota Siantar Diarahkan pada Upaya Peningkatan Pendapatan

14/07/2025
Siantar

DPRD Serahkan Hasil Reses Anggota Dewan ke Wali Kota Siantar

14/07/2025
Internasional

LION AIR TERLANTARKAN, KECEWAKAN DAN RUGIKAN PENOMPANG

13/07/2025
Internasional

LION AIR KECEWAKAN PENOMPANG

13/07/2025
Siantar

Siantar Kembali Gelar Culture Show di Lapangan Adam Malik

12/07/2025
Siantar

Dispar dan KORMI Gelar Senam Sehat Bugar Bersama ASN Pemko Siantar

11/07/2025
Siantar

Harga Beras Terus Naik di Siantar, Pemko Persiapkan Pasar Murah

11/07/2025
Simalungun

Bupati : Membangun Kabupaten Simalungun Dibutuhkan Berkolaborasi Semua Pihak

10/07/2025
Simalungun

DANA DESA PURWODADI HANGUS AKIBAT KELALAIAN PANGULU,CAMAT DAN KADIS PNPM

10/07/2025
Siantar

Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan di Dinas Ketenagakerjaan Siantar

09/07/2025
Simalungun

Bupati : Green Card Merupakan Keniscayaan Yang Harus Didapatkan

09/07/2025
Siantar

Ketua TP PKK Siantar Hadiri Puncak HKG dan Rakernas di Samarinda

09/07/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In