Boa Boa News
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
150 M, DIBELANJAKAN BUPATI SIMALUNGUN DI 2024, TANPA DASAR HUKUM

150 M, DIBELANJAKAN BUPATI SIMALUNGUN DI 2024, TANPA DASAR HUKUM

Di penghujung 2024, PAPBD Kabupaten Simalungun, tidak disetujui DPRD, Namun Bupati, berani mengucurkan 150 M, yang berpotensi menjerat Bupati RHS, ke Hotel Prodeo.

by boaboanews.com
14/03/2025
in Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun BoaBoaNews 

Di Penghujung Pemerintahan Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga, diduga melakukan kebijakan blunder yang diduga berpotensi menjerat sang Bupati kebalik te ali besi, karena telah melanggar Peraturan.

Hal ini diungkapkan praktisi Pemerintahan Daerah yang namanya tidak mau ditulis. Latar belakang pernyataan Sang Praktisi ini, adalah ketika ditemukan Belanja yang tidak beralaskan peraturan dipenghujung 2024 lalu.

Kala itu Bupati mengusulkan PAPBD yang ditengarai tendensius yang menurut hemat mayoritas Anggota DPRD Simalungun, berpotensi disalah gunakan untuk mendukung kampanye Bupati dalam rangka memenangkan Pilkada.

Beberapa Item PAPBD usulan Bupati yang memicu APBD 2024 ditolak DPR adalah:

1. Pembangunan Jalan Sipolha-Tambun Raya berbiaya 16 M, yang belakang menjadi temuan karena diduga kwalitasnya tidak sesuai Perencanaan.

2. Belanja Hibah Korpri 500 juta.

3. Belanja hibah Agromadear 2 M.

4. DAU peruntukan Dinas Pendidikan 145 M

5. PRB 2.1 M

6. Trust News 850 Juta jika dijumlah berkenan Sekitar 150 M.

Salah satu  aturan tentang Perobahan APBD adalah : Apabila RAPBD yang diajukan Bupati ditolak setelah dibahas DPRD, maka Pemerintah Daerah Wajib mengikuti aturan yang sudah tertuang di APBD Induk, artinya seluruh Pembelanjaan hanya mengacu pada APBD induk, item per item. Diluar item per item yang tercantum di APBD, Pemerintah Daerah dilarang berbelanja.

Bupati 2021-2024 Radiapoh Sinaga yang nekat membelanjakan mata Anggaran diluar APBD Induk 2024 , harus mempertanggung jawabkan pelanggaran tersebut sesuai peraturan dan perundang-undangan, ujar sang praktisi mengakhiri. (Tim/02)

 

 

Share222Tweet139Share55Pin50

Artikel Terkait

Petani dan Pemkab Simalungun Mengalami Kerugian 2.800 Ton Gabah/Musim Panen
Pertanian

Petani dan Pemkab Simalungun Mengalami Kerugian 2.800 Ton Gabah/Musim Panen

by boaboanews.com
11/05/2026

Simalungun, Boa Boa News "Sejak bulan Januari 2026 sampai bulan Mei 2026, Petani dan Pemerintah Kabupaten Simalungun mengalami kerugian besar...

Read more
Perumda Tirtauli Kota Siantar Tidak Dapat Tunjukkan Izin Penggunaan Umbul Air
Simalungun

Perumda Tirtauli Kota Siantar Tidak Dapat Tunjukkan Izin Penggunaan Umbul Air

by boaboanews.com
09/05/2026

Simalungun, Boa Boa News Pemerintah Kabupaten Simalungun melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Instansi jajaran Pemkab Simalungun, di ruang...

Read more
Pemkab Simalungun Berupaya Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Simalungun

Pemkab Simalungun Berupaya Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan

by boaboanews.com
28/04/2026

Simalungun, Boa Boa News Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun lakukan peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan. Langkah ini diambil sebagai...

Read more
Rakor HLM TP2DD Dan Evaluasi PAD Triwulan I Dorong Peningkatan PAD
Simalungun

Rakor HLM TP2DD Dan Evaluasi PAD Triwulan I Dorong Peningkatan PAD

by boaboanews.com
28/04/2026

Simalungun, Boa Boa News Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi...

Read more

Berita Terkini

Siantar

IPK dan MPC PP Sepakat Jaga Kondusivitas di Kota Siantar

12/05/2026
Pertanian

Petani dan Pemkab Simalungun Mengalami Kerugian 2.800 Ton Gabah/Musim Panen

11/05/2026
Siantar

HUT ke-67 GKPS Efrata Resort Siantar II Dihadiri Wali Kota

10/05/2026
Simalungun

Perumda Tirtauli Kota Siantar Tidak Dapat Tunjukkan Izin Penggunaan Umbul Air

09/05/2026
Siantar

Kick Off Awali Liga Sepakbola Usia Dini Kota Pematangsiantar 2026

08/05/2026
Siantar

Pelaku UMKM Kader UP2K PKK Tomuan Peroleh Bantuan Peralatan

07/05/2026
Siantar

Ketua Dekranasda Bangga Produk UMKM Siantar Masuk ke Hotel

07/05/2026
Siantar

Musda XIV KNPI Siantar 9 Mei Wali Kota Diharapkan Hadir

07/05/2026
Siantar

Wali Kota Buka MTQN ke-58 Tingkat Kota Pematangsiantar

06/05/2026
Siantar

Wali Kota Sambut Ephorus GKPS dan Panitia Konser Harmoni 30 Tahun UEM

06/05/2026
Siantar

BPS, PT PLN dan Dinsos Berkolaborasi Perkuat Sensus Ekonomi

06/05/2026
Siantar

Ketua TP PKK Kunjungi Sejumlah PAUD SAB Siantar dan Suapi Siswa

05/05/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In