Boa Boa News
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Kasus Tanah di Simalungun: WARGA TIGA DESA TOLAK KONSTATERING DAN SITA EKSEKUSI LAHAN

Kasus Tanah di Simalungun: WARGA TIGA DESA TOLAK KONSTATERING DAN SITA EKSEKUSI LAHAN

Warga Tiga Nagori (Desa) di Kabupaten Simalungun, Lawan Kesewenang-wenangan.

by boaboanews.com
11/06/2025
in Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun BoaBoaNews 

Masyarakat yang berada di 3 (tiga) Nagori Kabupaten Simalungun, yaitu Nagori Mariah Hombang, Nagori Pokan Baru, Kecamatan Hutabayu Raja dan Nagori Bosar Galugur Kecamatan Tanah Jawa, saat ini sedang berjaga-jaga di lokasi/lahan seluas 1.312 Ha, berdasarkan penyebaran lahan masing-masing, untuk menolak dan melawan dilaksanakannya Konstatering (pencocokan obyek sengketa) dan sita eksekusi lahan yang dimohonkan PT. Kuala Gunung kepada Pengadilan Negeri Simalungun.

Konstatering dan sita eksekusi ini, rencananya akan dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2025, sebagaimana surat yang diterbitkan Pengadilan Negeri Simalungun, berdasarkan permohonan yang dimohonkan oleh pemohon, dalam hal ini PT. Kuala Gunung.

Dasar pelaksanaan konstatering dan sita eksekusi lahan, seluas 1.312 Ha, sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Simalungun No: 26/Pdt.G/2017/PN.Sim, Jo. Pengadilan Tinggi Medan No: 303/PDT/2018/PT.MDN, Jo. Mahkamah Agung No: 2385 K/Pdt/2019.

Hal menarik, sebagai fakta hukum yang terjadi dalam perkara ini, bahwa ditemukan kekeliruan secara substansi hukum dalam memutus perkara,, dimana pihak penggugat dalam gugatannya, terhadap lahan seluas 1.312 Ha, mengajukan sebagai pihak tergugat hanya sebanyak 14 (empat belas) orang, namun kenyataannya di atas lahan sebagai obyek terperkara, dimiliki oleh lebih dari 14 (empat belas) orang, bahkan mencapai ratusan orang.

Fakta hukum lainnya, bahwa dalil atau posita yang digunakan untuk memutus perkara ini, hanya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No: 593.41/2757/k Tahun 1989, tentang Izin lokasi/penyediaan tanah untuk keperluan usaha perkebunan kelapa sawit PT. Kuala Gunung.

Terkait izin prinsip yang diterbitkan Gubernur Sumatera Utara ini, bahwa secara de facto dan de jure sudah berakhir pada tahun 1989, kemudian pihak PT. Kuala Gunung pada tahun 1991 mengajukan permohonan perpanjangan, tidak disetujui oleh Gubernur, dengan demikian PT. Kuala Gunung tidak memiliki legalitas terhadap lahan seluas 1.312 Ha, namun anehmya malah Izin Prinsip yang sudah kadaluwarsa menjadi dasar pertimbangan hukum untuk memutus perkara a quo.

Tidak berhenti sampai disitu. Bahwa surat resmi yang dikeluarkan Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Simalungun, tanggal 26 Januari 2010 dengan tegas menyebutkan tidak pernah menerbitkan peta dan Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT. Kuala Gunung.

Disamping itu juga, kejanggalan lainnya yang ditemukan di lapangan, bahwa berdasarkan peta lokasi Nagori Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja, tidak ada ditemukan areal HGU PT. Kuala Gunung sebagaimana pengakuan sepihak yang diklaim oleh PT. Kuala Gunung.

Diduga telah terjadinya praktek mafia hukum dan mafia tanah di lokasi perkara a quo, beberapa masyarakat petani saat ini melakukan upaya hukum, dengan mengajukan perlawanan hukum berdasarkan Perkara No: 18/Pdt.Bth/2025/Pn.Sim, yang saat ini perkaranya sedang bergulir di Pengadilan Negeri Simalungun.

Sampai berita ini dinaikkan, tampak masyarakat di tiga Nagori bersama masyarakat lainnya, yang ikut bersolidaritas dalam perjuangan masih siaga dan berjaga-jaha di lokasi/lahan terperkara untuk menolak dilakukannya konstatering dan sita eksekusi. Serta mendesak Pengadilan Negeri Simalungun untuk meninjau ulang putusan hukum yang tidak sesuai dengan asas keadilan dan kepatuhan hukum dalam memutus perkara.

Karena putusan hukum ini juga menyangkut keberadaan dan masa depan ratusan masyarakat, bukan hanya 14 orang sebagaimana yang disebutkan PT. Kuala Gunung, maka masyarakat juga memohon perlindungan dan kepastian hukum dari pemerintah, khususnya Menteri Hak Asasi Manusia dari ancaman kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi yang dilakukan PT. Kuala Gunung kepada masyarakat yang berjuang mempertahankan haknya.(Tim)

Share222Tweet139Share56Pin50

Artikel Terkait

Wesly Optimis Timnas U-19 Pertahankan Gelar Juara Piala AFF
Peristiwa

Wesly Optimis Timnas U-19 Pertahankan Gelar Juara Piala AFF

by boaboanews.com
02/06/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi optimis Timnas Indonesia U-19 dapat mempertahankan gelar juara Piala AFF U-19...

Read more
GABUNGAN PETANI KECAMATAN PANE DAN PANOMBEAN, SOMASI PDAM(PERUSDA) TIRTA ULI MELALUI KUASA HUKUM ELFIN PASARIBU SH, MENUNTUT SUMBER AIR IRIGASI PERTANIAN YANG DITUTUP TIRTAULI SEGERA DIBONGKAR
Peristiwa

GABUNGAN PETANI KECAMATAN PANE DAN PANOMBEAN, SOMASI PDAM(PERUSDA) TIRTA ULI MELALUI KUASA HUKUM ELFIN PASARIBU SH, MENUNTUT SUMBER AIR IRIGASI PERTANIAN YANG DITUTUP TIRTAULI SEGERA DIBONGKAR

by boaboanews.com
29/05/2026

Simalungun BoaBoaNews  😂 Seribuan Petani yang bermukim di Nagori (Desa)Nagori Janggir Leto, Bongbongan, Silamak-lamak Kecamatan Pane dan Nagori Simpang Pane, Saba...

Read more
Sekda Simalungun : Kebutuhan Air Pertanian Mesti Lebih Diutamakan
Peristiwa

Sekda Simalungun : Kebutuhan Air Pertanian Mesti Lebih Diutamakan

by boaboanews.com
25/04/2026

Simalungun, Boa Boa News "Kita akan mengundang pihak Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar dan seluruh Instansi terkait jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun...

Read more
Forkopimda Kabupaten Samosir Tabur Benih Ikan Ke Danau Toba
Pariwisata

Forkopimda Kabupaten Samosir Tabur Benih Ikan Ke Danau Toba

by boaboanews.com
11/04/2026

Simalungun, Boa Boa News. Mentari pagi bersinar, air Danau Toba tampak tenang, seolah-olah menyambut baik kedatangan tamu-tamu istimewa. Bupati Kabupaten...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Ketua TP PKK Siantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test

04/06/2026
Siantar

Wali Kota Hadiri Tiga Agenda Besar GAMKI Sumut di Pematangsiantar

04/06/2026
Siantar

Wesly Dapat Apresiasi Atas Kepedulian Pencegahan Korupsi di Pemko Siantar

03/06/2026
Peristiwa

Wesly Optimis Timnas U-19 Pertahankan Gelar Juara Piala AFF

02/06/2026
Siantar

Wali Kota Ajak Seluruh Rumah Sakit di Siantar Tingkatkan Pelayanan

02/06/2026
Siantar

Wali Kota Jadi Irup Peringatan Hari Lahir Pancasila di Pematangsiantar

01/06/2026
Siantar

HUT Ke 18 Dan Pelantikan Pengurus Baru Marga Panjaitan Sektor Rindam Sekitarnya Berjalan Khitmat

31/05/2026
Siantar

Untuk Kelima Kali, Pemko Siantar Raih Opini WTP

30/05/2026
Siantar

Dekranasda Siantar Akan Gelar UMKM Expo 2026

30/05/2026
Peristiwa

GABUNGAN PETANI KECAMATAN PANE DAN PANOMBEAN, SOMASI PDAM(PERUSDA) TIRTA ULI MELALUI KUASA HUKUM ELFIN PASARIBU SH, MENUNTUT SUMBER AIR IRIGASI PERTANIAN YANG DITUTUP TIRTAULI SEGERA DIBONGKAR

29/05/2026
Siantar

Masjid Amaliyah Kelurahan Gurilla Peroleh Sapi Kurban dari Presiden

28/05/2026
Siantar

Ribuan Masyarakat Sholat Idul Adha di Lapangan Adam Malik Siantar

27/05/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In