Boa Boa News
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
DANA DESA NAGORI PURWODADI, TIDAK CAIR, KARENA PANGULU TIDAK UNDANG MAUJANA SAAT MUSRENBANG.

DANA DESA PURWODADI HANGUS AKIBAT KELALAIAN PANGULU,CAMAT DAN KADIS PNPM

Kadis PNPM Kabupaten Simalungun mengatakan Dana Desa Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar HANGUS, batas pencairan 16 Juni 2025, sesuai Peraturan Menteri Keuangan. Pernyataan itu diungkapkan pada Pertemuan Rabu 10/7-2025 ketika Pangulu dan Maujana Purwodadi bertemu Bupati di Pematang Raya.

by boaboanews.com
10/07/2025
in Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

SimalungunBoaBoaNews.

Dana Desa Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, HANGUS karena Pangulu (Kepala Desa) Purwodadi belum menyusun LKPJ APBNag TA 2024 (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori Tahun Anggaran 2024).

Pangulu juga belum menyerahkan RKP 2025 (Rencana Kegiatan dan Program) serta Rencana APBNag TA 2025.

Hal ini dijelaskan Ketua Maujana Nagori Purwodadi Adelbert Damanik ST kepada Bupati Simalungun Rabu 9/7-2025 di Pematang Raya.

Kehadiran Aparat Nagori Purwodadi di Kantor Bupati tersebut, di gelar akibat Pengaduan Pangulu Purwodadi yang hingga kini belum menerima kucuran Dana Desa.

Pada kesempatan tersebut Kadis PNPM Sarimuda Purba, mengatakan bahwa Dana Desa Hangus karena sudah terlambat, batas pencairan Dana Desa sesuai PMK adalah 16 Juni 2025, ucap Sarimuda menjelaskan.

Ketua Maujana Adelbert mengatakan bahwa Pangulu sudah 3 kali disurati Maujana agar menggelar Musyawarah Desa tentang LKPJ 2024, RKP 2025 dan RAPBNag TA 2025, namun Pangulu tidak menggubris, malah Pangulu justru memecat Sekretaris Nagori tanpa suatu alasan yang jelas, padahal motor Penyusunan keTiga Dokumen yang dibutuhkan tersebut justru adalah Sekretaris Nagori.

Perseteruan Pangulu dan Maujana sering terjadi di Kabupaten Simalungun, terutama di 4 tahun terakhir ini, akibat banyaknya campur tangan pihak eksternal Desa pada penyusunan APBNagori.

Maujana yang mengerti Peraturan tidak mau di intervensi pihak yang ingin mengobok obok Dana Desa. Sementara Pangulu juga punya niat menyelingkuhi Dana Desa untuk keuntungan diri sendiri mengingat Ongkos Pencalonan hingga pemenangan Pangulu pada Pilkades yang lalu.

Maujana Purwodadi sudah dikenal tegas dan konsekwen mengawal Uang Rakyat tersebut, sehingga Pangulu nyaris tak berkutik. Berangkat dari pengalaman tahun lalu, Pangulu kurang bergairah membahas LKPJ, RKP dan APBNag, bersama sama Maujana,  hingga akhirnya, limit waktu pembahasan APBNag terlewati dan Dana Desa pun akhirnya Hangus.

Dana Desa menjadi Inceran pihak-pihak tertentu yang tergiur dengan Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat. Pintu masuk para pihak luar, selalu melalui Dinas yang membawahi Desa yakni DPNPM(Dinas Pemerintahan Nagori dan Pemberdayaan Masyarakat).

Kondisi yang terjadi di Nagori Purwodadi yang hingga kini belum membahas LKPJ 24,RKP dan APBNag TA 2025 ini, sangat merugikan warga, ucap  JH seorang warga Nagori Purwodadi prihatin.

Warga yang paham  struktur Pemerintahan Daerah itu bertanya, mengapa Camat dan Kadis PNPM tidak mampu membimbing Pangulu untuk menyusun LKPJ yang sudah dilaksanakannya dan Menyusun RKP dan RAPBNag, untuk dibahas Maujana bersama Masyarakat?

JH mempertanyakan, apakah tugas Camat dan Kadis PNPM tidak termasuk mengarahkan dan membina Pangulu, jika Pangulunya masih rendah kemampuan managerialnya? Atau apakah Camat dan Kadis PNPM yang tak memiliki kemampuan me Manage Pangulu, agar mampu  melaksanakan tugas-tugasnya? tanya sang warga sengit.

Warga Purwodadi tersebut memohon kepada Bapak Bupati Simalungun agar mengevaluasi bawahannya yang tidak mampu mengerjakan tugas-tugasnya.  Sang Warga berharap Bupati bisa bertindak tegas, jika perlu, Pangulu di Skorsing dulu untuk dibekali Ilmu pemerintahan Desa, sedangkan Camat dan Kadis PNPM, langsung diganti, karena tidak ada alasan keduanya mengelak bertanggung jawab atas ketidak mampuan Pangulu menyusun Ketiga Dokumen Penting Desa tersebut, sebab, Pangulu sudah diberi pelatihan dan bimbingan dengan Biaya Dana Desa, bahkan ‘sekolahnya’ digelar di Bandung seusai terpilih dan dilantik.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan BoaBoaNews, Maujana Nagori Purwodadi sudah melaksanakan kewajibannya dengan menyurati Pangulu dan Dinas PNPM tentang Polemik di Nagorinya. Dalam surat yang dikirimnya ke DPNPM, Adelbert telah melaporkan kronologis ketidak becusan Pangulu Nagorinya, dan agar Nagorinya tidak melanggar batas pencairan Dana Desa, Adelbert beberapa kali sudah mengingatkan, namun anehnya justru Pangulu Suyanto yang memutar balikkan fakta, seakan akan Maujana yang tidak Sudi menanda tangani ke Tiga Dokumen, sebagaimana isi Surat Pangulu yang dikirim ke Bupati, padahal sebelum Surat Pangulu tersebut, Maujana sudah melaporkan ke DPNPM.

DPMPN juga sudah mengetahui ketidak mampuan Pangulu, untuk itu Kadis PNPM telah menyurati Pangulu di 16 Juni 2025 yang lalu agar segera membahas ketiga Dokumen tersebut bersama Maujana, mengingat batas pencairan Dana Desa sudah berakhir pada tanggal surat dilayangkan.Namun Pangulu tidak menggubrisnya.

Seorang ASN  yang tak ingin namanya disebut, dan paham betul tentang Pemerintahan Desa , mengatakan bahwa Dana Desa masih bisa dicairkan jika Pemkab mengusahakannya, namun konsekwensinya, harus ada sanksi  tegas kepada Aparat yang lalai dan tak bertanggung jawab.

Kembali ke Warga Purwodadi yang geram memohon kepada Bupati agar Aparat yang lalai ditugasnya segera diganti yakni Kadis PNPM, Kabid Pemerintah Nagori, Camat dan untuk Pangulu diberi Peringatan Keras dengan Skorsing serta di’sekolah’ kan kembali, ucap warga Purwodadi yang tidak ingin disebut namanya, mengakhiri. (tav)

Share219Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Bupati : Membangun Kabupaten Simalungun Dibutuhkan Berkolaborasi Semua Pihak
Simalungun

Bupati : Membangun Kabupaten Simalungun Dibutuhkan Berkolaborasi Semua Pihak

by boaboanews.com
10/07/2025

Simalungun, Boa Boa News Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih mengajak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Simalungun berkolaborasi untuk membangun...

Read more
Bupati : Green Card Merupakan Keniscayaan Yang Harus Didapatkan
Simalungun

Bupati : Green Card Merupakan Keniscayaan Yang Harus Didapatkan

by boaboanews.com
09/07/2025

Bupati Simalungun, Boa Boa News Dr H Anton Achmad Saragih bersama Forkopimda menyambut kunjungan kerja (Kunker Menteri Pariwisata Republik Indonesia...

Read more
PERBAIKAN JALAN BLOK 8-SIMPANG TANGGA BATU , KOLABORASI DUA PANGULU NAGORI
Pertanian

PERBAIKAN JALAN BLOK 8-SIMPANG TANGGA BATU , KOLABORASI DUA PANGULU NAGORI

by boaboanews.com
09/07/2025

SimalungunBoaBoaNews  Jalan Rusak di Ruas Jalan Simpang Kawat Kecamatan Dolok Panribuan Menuju Simpang Tiga Kecamatan Hatonduhan sudah sangat Parah, namun...

Read more
PROGRAM KETAHANAN PANGAN: POLSEK DOPAN TANAM JAGUNG DI LUMBAN GORAT.
Simalungun

PROGRAM KETAHANAN PANGAN: POLSEK DOPAN TANAM JAGUNG DI LUMBAN GORAT.

by boaboanews.com
09/07/2025

Simalungun BoaBoaNews  Gugus tugas Polri Polres Simalungun, Polsek Dolok Panribuan melakukan penanaman jagung di lahan produktif Dusun 1 Nagori Lumban Gorat...

Read more

Berita Terkini

Simalungun

Bupati : Membangun Kabupaten Simalungun Dibutuhkan Berkolaborasi Semua Pihak

10/07/2025
Simalungun

DANA DESA PURWODADI HANGUS AKIBAT KELALAIAN PANGULU,CAMAT DAN KADIS PNPM

10/07/2025
Siantar

Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan di Dinas Ketenagakerjaan Siantar

09/07/2025
Simalungun

Bupati : Green Card Merupakan Keniscayaan Yang Harus Didapatkan

09/07/2025
Siantar

Ketua TP PKK Siantar Hadiri Puncak HKG dan Rakernas di Samarinda

09/07/2025
Pertanian

PERBAIKAN JALAN BLOK 8-SIMPANG TANGGA BATU , KOLABORASI DUA PANGULU NAGORI

09/07/2025
Simalungun

PROGRAM KETAHANAN PANGAN: POLSEK DOPAN TANAM JAGUNG DI LUMBAN GORAT.

09/07/2025
Siantar

Musrenbang RPJMD Dibuka, Enam Prioritas Pembangunan Kota Pematangsiantar

08/07/2025
Siantar

Rumah Milik Orang Tua Mantan Ka.BPK Sumut Ludes Terbakar

08/07/2025
Sumut

HUT Ke 70 Tahun Punguan Panjaitan Dan Boru Kota Tebing Tinggi Diperingat

08/07/2025
Simalungun

Pemkab Dan Kodim 0207/Sml Bangun Jalan Sepanjang 6,5 Km

07/07/2025
Simalungun

Prof Dr Otto Hasibuan: Jumlah Napi LP Pematang Siantar Tersangkut Masalah Narkoba 976 Dari 1631 Kasus.

07/07/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In