Boa Boa News
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Pemko Siantar Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran PBB-P2

Pemko Siantar Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran PBB-P2

by boaboanews.com
02/08/2025
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar, Boa Boa News

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melakukan kebijakan menghapus sanksi administrasi (penghapusan denda) atas keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk seluruh tahun pajak di Kota Pematangsiantar.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemko Pematangsiantar dalam memberikan keringanan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan daerah. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan Pajak Daerah pada sektor PBB-P2.

Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar Arri Suaswandhy Sembiring SSTP MSi, Sabtu (2/8-2025) mengungkapkan, dasar hukum pemberian penghapusan sanksi administrasi (penghapusan denda) atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 adalah Pasal 26 Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 15 Tahun 2024.

Disebutkan Arri, penghapusan sanksi administrasi diberikan atas pertimbangan kepentingan daerah dalam rangka: Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pematangsiantar, Hari kemerdekaan Republik Indonesia, Percepatan Target Penerimaan, dan Penggalian Potensi Piutang PBB-P2.

“Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang memiliki objek pajak PBB-P2 yang berada di wilayah Pemerintah Kota Pematangsiantar, untuk dapat memanfaatkan program kebijakan ini dengan melakukan pembayaran sebelum tanggal 30 September 2025,” sebut Arri.

Ia melanjutkan, pembayaran terhadap objek pajak PBB-P2 yang telah memeroleh penghapusan sanksi administrasi (penghapusan denda) hanya dapat dilakukan di Loket Pembayaran Pajak Daerah pada Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka Nomor 8.

Pemerintah Kota Pematangsiantar mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar melakukan pembayaran pajak daerah tepat waktu. Karena membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi hak warga Kota Pematangsiantar untuk berperan serta dalam pembiayaan pembangunan demi mewujudkan Kota Pematangsiantar menjadi lebih Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” ujar Arri. (gar)

Penulis : ragot

Share219Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Edukasi Pasar Modal Bagi PNS Muda, UMKM, TP PKK dan Bhayangkari di Siantar
Siantar

Edukasi Pasar Modal Bagi PNS Muda, UMKM, TP PKK dan Bhayangkari di Siantar

by boaboanews.com
30/09/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn membuka secara resmi kegiatan Edukasi Pasar Modal untuk Kalangan...

Read more
Wali Kota Siantar Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB
Siantar

Wali Kota Siantar Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB

by boaboanews.com
24/09/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi sejumlah Unsur Forkopimda menerima penghargaan sebagai Tokoh Toleransi...

Read more
Wali Kota Siantar Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke-81 TNI
Siantar

Wali Kota Siantar Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke-81 TNI

by boaboanews.com
21/09/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn hadiri Bakti Sosial Kesehatan (Baksoskes) Menyambut Hari Ulang Tahun...

Read more
Kongres I Gampera Dibuka Wali Kota di Gedung Serbaguna Pemko Siantar
Siantar

Kongres I Gampera Dibuka Wali Kota di Gedung Serbaguna Pemko Siantar

by boaboanews.com
20/09/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memukul gong tanda dibukanya Kongres I Garda Muda Peduli...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Edukasi Pasar Modal Bagi PNS Muda, UMKM, TP PKK dan Bhayangkari di Siantar

30/09/2026
Siantar

Wali Kota Siantar Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB

24/09/2026
Siantar

Wali Kota Siantar Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke-81 TNI

21/09/2026
Siantar

Kongres I Gampera Dibuka Wali Kota di Gedung Serbaguna Pemko Siantar

20/09/2026
Siantar

Wali Kota dan Ketua TP PKK Hadiri Pergantian Kapolres Siantar

18/09/2026
Siantar

Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar di Rumah Dinas Wali Kota

18/09/2026
Sumut

Wali Kota dan Ketua DPRD Siantar Tandatangani Komitmen dengan KPK

18/09/2026
Siantar

Pematangsiantar Dipilih Lokasi Pembentukan Bapas Baru di Sumut

16/09/2026
Siantar

Kota Pematangsiantar Menjadi Kota Toleran ke-4 di Indonesia

16/09/2026
Sumut

Seluruh Anggota PWI Sumut Dicover Asuransi, Anak Dapat Bea Siswa

15/09/2026
Siantar

Wali Kota Buka Munas XV UNIO Indonesia di Pematangsiantar

15/09/2026
Siantar

BPD HIPMI Sumut Audensi dan Silaturahmi dengan Wali Kota Siantar

15/09/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In