Boa Boa News
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Pemko Siantar Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran PBB-P2

Pemko Siantar Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran PBB-P2

by boaboanews.com
02/08/2025
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar, Boa Boa News

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melakukan kebijakan menghapus sanksi administrasi (penghapusan denda) atas keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk seluruh tahun pajak di Kota Pematangsiantar.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemko Pematangsiantar dalam memberikan keringanan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan daerah. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan Pajak Daerah pada sektor PBB-P2.

Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar Arri Suaswandhy Sembiring SSTP MSi, Sabtu (2/8-2025) mengungkapkan, dasar hukum pemberian penghapusan sanksi administrasi (penghapusan denda) atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 adalah Pasal 26 Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 15 Tahun 2024.

Disebutkan Arri, penghapusan sanksi administrasi diberikan atas pertimbangan kepentingan daerah dalam rangka: Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pematangsiantar, Hari kemerdekaan Republik Indonesia, Percepatan Target Penerimaan, dan Penggalian Potensi Piutang PBB-P2.

“Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang memiliki objek pajak PBB-P2 yang berada di wilayah Pemerintah Kota Pematangsiantar, untuk dapat memanfaatkan program kebijakan ini dengan melakukan pembayaran sebelum tanggal 30 September 2025,” sebut Arri.

Ia melanjutkan, pembayaran terhadap objek pajak PBB-P2 yang telah memeroleh penghapusan sanksi administrasi (penghapusan denda) hanya dapat dilakukan di Loket Pembayaran Pajak Daerah pada Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka Nomor 8.

Pemerintah Kota Pematangsiantar mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar melakukan pembayaran pajak daerah tepat waktu. Karena membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi hak warga Kota Pematangsiantar untuk berperan serta dalam pembiayaan pembangunan demi mewujudkan Kota Pematangsiantar menjadi lebih Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” ujar Arri. (gar)

Penulis : ragot

Share219Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Puslat Calon Paskibraka Pematangsiantar 2026 Dibuka
Siantar

Puslat Calon Paskibraka Pematangsiantar 2026 Dibuka

by boaboanews.com
05/08/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi,...

Read more
Sekretaris Daerah, Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP 12 Siantar
Siantar

Sekretaris Daerah, Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP 12 Siantar

by boaboanews.com
03/08/2026

Pematangsiantar, Boa Boa  News Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menjadi Pembina Upacara Bendera di UPTD...

Read more
Indonesian Enterpreneur Club Gelar Seminar di Balaikota Siantar
Siantar

Indonesian Enterpreneur Club Gelar Seminar di Balaikota Siantar

by boaboanews.com
03/08/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fidelis Edy...

Read more
Wali Kota Hadiri Kerja Rani GBKP Runggun Pematangsiantar
Siantar

Wali Kota Hadiri Kerja Rani GBKP Runggun Pematangsiantar

by boaboanews.com
03/08/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Puslat Calon Paskibraka Pematangsiantar 2026 Dibuka

05/08/2026
Simalungun

Wali Kota Hadiri Peresmian Renovasi Makam Tokoh Simalungun dr Djasamen Saragih

04/08/2026
Siantar

Sekretaris Daerah, Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP 12 Siantar

03/08/2026
Siantar

Indonesian Enterpreneur Club Gelar Seminar di Balaikota Siantar

03/08/2026
Siantar

Wali Kota Hadiri Kerja Rani GBKP Runggun Pematangsiantar

03/08/2026
Siantar

Lomba Cipta Lagu Rohani Guru dan Siswa Kristen Dibuka Wali Kota

01/08/2026
Simalungun

IRIGASI JEBOL 60 HA SAWAH TERANCAM GAGAL TANAM

28/07/2026
Siantar

Pemko dan Polres Siantar Bahas Kesiapan Sumatera Utara Rally Fia Asia Pasific Rally Championship

22/07/2026
Siantar

Wali Kota Ajak API Terus Berkolaborasi Dukung Kemajuan Daerah

21/07/2026
Siantar

Pemko Siantar Gelar Job Fair Tersedia 1000 Loker dari 35 Perusahaan

17/07/2026
Siantar

Wali Kota Bantu Polres Siantar 1000 Unit Alat Tes Urin

16/07/2026
Siantar

Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira Piala Dunia di Adam Malik Siantar

15/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In