Boa Boa News
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Pemko Siantar Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran PBB-P2

Pemko Siantar Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran PBB-P2

by boaboanews.com
02/08/2025
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar, Boa Boa News

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melakukan kebijakan menghapus sanksi administrasi (penghapusan denda) atas keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk seluruh tahun pajak di Kota Pematangsiantar.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemko Pematangsiantar dalam memberikan keringanan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan daerah. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan Pajak Daerah pada sektor PBB-P2.

Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar Arri Suaswandhy Sembiring SSTP MSi, Sabtu (2/8-2025) mengungkapkan, dasar hukum pemberian penghapusan sanksi administrasi (penghapusan denda) atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 adalah Pasal 26 Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 15 Tahun 2024.

Disebutkan Arri, penghapusan sanksi administrasi diberikan atas pertimbangan kepentingan daerah dalam rangka: Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pematangsiantar, Hari kemerdekaan Republik Indonesia, Percepatan Target Penerimaan, dan Penggalian Potensi Piutang PBB-P2.

“Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang memiliki objek pajak PBB-P2 yang berada di wilayah Pemerintah Kota Pematangsiantar, untuk dapat memanfaatkan program kebijakan ini dengan melakukan pembayaran sebelum tanggal 30 September 2025,” sebut Arri.

Ia melanjutkan, pembayaran terhadap objek pajak PBB-P2 yang telah memeroleh penghapusan sanksi administrasi (penghapusan denda) hanya dapat dilakukan di Loket Pembayaran Pajak Daerah pada Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka Nomor 8.

Pemerintah Kota Pematangsiantar mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar melakukan pembayaran pajak daerah tepat waktu. Karena membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi hak warga Kota Pematangsiantar untuk berperan serta dalam pembiayaan pembangunan demi mewujudkan Kota Pematangsiantar menjadi lebih Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” ujar Arri. (gar)

Penulis : ragot

Share219Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Dua Pelajar Kota Siantar Terpilih Ikuti Seleksi Paskibraka Sumut
Siantar

Dua Pelajar Kota Siantar Terpilih Ikuti Seleksi Paskibraka Sumut

by boaboanews.com
18/05/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Dua pelajar Kota Pematangsiantar terpilih untuk mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Sumatera...

Read more
Pesparawi GKPS Distrik I Dibuka Wali Kota Siantar
Siantar

Pesparawi GKPS Distrik I Dibuka Wali Kota Siantar

by boaboanews.com
18/05/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn membuka Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Gereja Kristen Protestan...

Read more
Wesly Buka Ritual Pradaksina Hari Raya Trisuci Waisak 2570 BE
Siantar

Wesly Buka Ritual Pradaksina Hari Raya Trisuci Waisak 2570 BE

by boaboanews.com
17/05/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi membuka...

Read more
BKPRMI Beri Piagam Penghargaan kepada Wali Kota Siantar
Siantar

BKPRMI Beri Piagam Penghargaan kepada Wali Kota Siantar

by boaboanews.com
15/05/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn terima piagam penghargaan dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Dua Pelajar Kota Siantar Terpilih Ikuti Seleksi Paskibraka Sumut

18/05/2026
Siantar

Pesparawi GKPS Distrik I Dibuka Wali Kota Siantar

18/05/2026
Siantar

Wesly Buka Ritual Pradaksina Hari Raya Trisuci Waisak 2570 BE

17/05/2026
Siantar

BKPRMI Beri Piagam Penghargaan kepada Wali Kota Siantar

15/05/2026
Siantar

IPK dan MPC PP Sepakat Jaga Kondusivitas di Kota Siantar

12/05/2026
Pertanian

Petani dan Pemkab Simalungun Mengalami Kerugian 2.800 Ton Gabah/Musim Panen

11/05/2026
Siantar

HUT ke-67 GKPS Efrata Resort Siantar II Dihadiri Wali Kota

10/05/2026
Simalungun

Perumda Tirtauli Kota Siantar Tidak Dapat Tunjukkan Izin Penggunaan Umbul Air

09/05/2026
Siantar

Kick Off Awali Liga Sepakbola Usia Dini Kota Pematangsiantar 2026

08/05/2026
Siantar

Pelaku UMKM Kader UP2K PKK Tomuan Peroleh Bantuan Peralatan

07/05/2026
Siantar

Ketua Dekranasda Bangga Produk UMKM Siantar Masuk ke Hotel

07/05/2026
Siantar

Musda XIV KNPI Siantar 9 Mei Wali Kota Diharapkan Hadir

07/05/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In