Boa Boa News
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

Akhir Januari Tarif Parkir di Pematang Siantar Naik

by BoaBoa News
15/01/2024
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematang Siantar, Boa Boa News

Diperkirakan mulai akhir Januari 2024 tarif parkir di wilayah Kota Pematang Siantar mengalami kenaikan.

Kenaikan tarif itu, menyusul diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 pada 5 Januari 2024, tentang pajak dan tetribusi daerah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, yang penyosialisasiannya akan dilakukan Dinas Perhubungan pada 15 hingga 28 Januari 2024.

Perda tersebut merujuk pada terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Lingkup Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematang Siantar Drs Julham Situmorang MSi, Sabtu (13/01/2024) mengungkapkan, sehubungan dengan terbitnya Perda tersebut, terhitung mulai Januari 2024 Tarif Retribusi Layanan Parkir Kota Pematang Siantar dibagi tiga bagian yaitu Retribusi Kendaraan Umum atau Tidak Umum, Retribusi Parkir Berlangganan, serta Retribusi Parkir Layanan Tertentu.

Untuk Retribusi Kendaraan Umum atau Tidak Umum dalam hal ini kendaraan roda dua dan becak bermotor sebesar Rp2.000, kendaraan roda empat tidak umum (milik pribadi) Rp3.000, kendaraan roda empat angkutan barang dan penumpang Rp4.000, kendaraan roda enam angkutan barang dan penumpang Rp6.000, serta kendaraan roda enam ke atas angkutan barang dan penumpang Rp8.000.

Kemudian, Retribusi Parkir Berlangganan kendaraan roda dua Rp50.000 per bulan, kendaraan roda empat tidak umum (milik pribadi) Rp100.000 per bulan, kendaraan roda empat untuk angkutan barang dan penumpang Rp150.000 per bulan, kendaraan roda enam angkutan barang dan penumpang Rp200.000 per bulan, serta kendaraan roda enam ke atas angkutan barang dan penumpang Rp250.000.

Sedangkan Retribusi Parkir Layanan Tertentu, yaitu: parkir untuk kegiatan niaga, dagang, dan kegiatan lainnya sebesar 3 kali potensi per hari, parkir untuk kegiatan keagamaan, sosial, dan lainnya sebesar 1 kali potensi per hari, serta parkir untuk kegiatan perorangan/pribadi sebesar 2 kali potensi per hari.

Julham mengharapkan semua pihak terkait mematuhi tarif retribusi parkir tersebut untuk Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, demi Pematang Siantar Bangkit dan Maju. (Togar Sinaga).

Share225Tweet141Share56Pin51

Artikel Terkait

KPU Siantar Ajukan Permohonan Gedung untuk Kantor ke Wali Kota
Siantar

KPU Siantar Ajukan Permohonan Gedung untuk Kantor ke Wali Kota

by boaboanews.com
17/07/2025

Pemmatangsiantar, Boa Boa News Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar ajukan permohonan Hibah Gedung atau Lahan untuk dijadikan kantor KPU...

Read more
KPK RI Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas di Pemko Siantar
Siantar

KPK RI Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas di Pemko Siantar

by boaboanews.com
16/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI laksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Pemerintah Kota...

Read more
Pembangunan Ekonomi Kota Siantar Diarahkan pada Upaya Peningkatan Pendapatan
Siantar

Pembangunan Ekonomi Kota Siantar Diarahkan pada Upaya Peningkatan Pendapatan

by boaboanews.com
14/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Pembangunan ekonomi Kota Pematangsiantar saat ini diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan yang dibarengi modernisasi dan pertumbuhan...

Read more
DPRD Serahkan Hasil Reses Anggota Dewan ke Wali Kota Siantar
Siantar

DPRD Serahkan Hasil Reses Anggota Dewan ke Wali Kota Siantar

by boaboanews.com
14/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News DPRD Kota Pematangsiantar serahkan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Hasil Reses I Anggota Dewan Tahun 2025 di masing-masing...

Read more

Berita Terkini

Kriminalitas

PENGUASA BERKOLABORASI DENGAN PENGUSAHA MENIPU RAKYAT, PROGRAM KETAHANAN PANGAN ,BODONG.

20/07/2025
Internasional

PTPN IV KEBON BAH BIRONG ULU, KUASAI LAHAN TANPA IZIN

18/07/2025
Siantar

KPU Siantar Ajukan Permohonan Gedung untuk Kantor ke Wali Kota

17/07/2025
Siantar

KPK RI Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas di Pemko Siantar

16/07/2025
Siantar

Pembangunan Ekonomi Kota Siantar Diarahkan pada Upaya Peningkatan Pendapatan

14/07/2025
Siantar

DPRD Serahkan Hasil Reses Anggota Dewan ke Wali Kota Siantar

14/07/2025
Internasional

LION AIR TERLANTARKAN, KECEWAKAN DAN RUGIKAN PENOMPANG

13/07/2025
Internasional

LION AIR KECEWAKAN PENOMPANG

13/07/2025
Siantar

Siantar Kembali Gelar Culture Show di Lapangan Adam Malik

12/07/2025
Siantar

Dispar dan KORMI Gelar Senam Sehat Bugar Bersama ASN Pemko Siantar

11/07/2025
Siantar

Harga Beras Terus Naik di Siantar, Pemko Persiapkan Pasar Murah

11/07/2025
Simalungun

Bupati : Membangun Kabupaten Simalungun Dibutuhkan Berkolaborasi Semua Pihak

10/07/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In