Pematangsiantar, Boa Boa News
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar dipimpin Kepala Dinas Johannes Sihombing SSTP MSi, menandatangani Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Kegiatan tersebut dirangkai pelepasan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Idrus, yang memasuki masa purnabakti, di ruang rapat lantai 2 Kantor Dinas Kominfo Jalan WR Supratman, Kamis (12/2-2026).
Penandatanganan Kinerja diawali Kadis Kominfo Johannes Sihombing, diikuti Sekretaris Dinas Esra Eduward Sinaga SH MK, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Daniel RP Purba SE, Kepala Bidang Layanan Komunikasi Derajatullah, dan Kepala Bidang E Government Sebastian Saragih SKom MIKom.
Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing menegaskan Perjanjian Kinerja menjadi landasan penting untuk mewujudkan kerja yang profesional, terukur, dan berorientasi pada capaian kinerja OPD.
“Pastinya, dengan melalui Perjanjian Kinerja ini kita bisa bekerja lebih profesional dan bersama-sama mencapai target kinerja OPD,” ujarnya, seraya menekankan dukungan Dinas Kominfo terhadap visi misi menuju Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Lebih lanjut, Johanes Sihombing menyampaikan Dinas Kominfo Pematangsiantar akan terus mendorong penguatan literasi digital serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan berbagai program pemerintah.
Ia berharap seluruh ASN di Dinas Kominfo dapat menjadikan Perjanjian Kinerja sebagai landasan kerja, meningkatkan profesionalisme, serta terus berinovasi dalam mendukung pelayanan informasi publik dan transformasi digital daerah.
Usai penandatanganan Perjanjian Kinerja, dilanjutkan dengan acara perpisahan/pelepasan salah seorang PNS Dinas Kominfo, Idrus, yang memasuki masa purnabakti. (gar)




