Boa Boa News
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

Barang Bukti 60 Perkara Inkrah Didominasi Sabu dan Ganja Dimusnahkan di Kejari Pematangsiantar

by BoaBoa News
11/06/2024
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar, Boaboanews.com

Kejakssan Negeri (Kejari) Pematangsiantar memusnahkan barang bukti dari 60 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) didominasi sabu dan ganja, di halaman kantor Kejari Jalan Sutomo, Selasa (11/6-2024).

Pemusnahan barang bukti tersebut juga dilakukan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Kapolres Pematangsiantar  AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, dari Pengadilan Negeri (PN), Kalapas, Bea Cukai, dan dari BNN.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsianțar Jurist Precisely Sitepu SH MH dalam sambutannya menyampaikan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil sinkronisasi instansi penegak hukum di Kota Pematangsiantar.

“Ini merupakan kerja sama yang baik antara kejaksaan dengan Polres Pematangsiantar, Pengadilan Negeri (PN), Kantor Bea Cukai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), serta yang lainnya,” ungkap Jurist.

Dia juga mengatakan, langkah seperti ini diharapkan lebih ditingkatkan lagi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat dan mengurangi tindakan pidana maupun gangguan kamtibmas. Sehingga perekonomian dapat lebih meningkat lagi di Kota Pematangsiantar.

“Dan untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pematangsiantar,” ujar Jurist seraya mengatakan, masalah ribuan rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan merek yang sudah terkenal di masyarakat. Akibatnya, negara mengalami kerugian akibat peredaran rokok tersebut.

“Seharusnya negara mendapatkan pajak, namun karena rokok-rokok ilegal itu tidak memiliki bea cukai, negara rugi,” terangnya.

Sebelumnya Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Pematangsiantar Belman Tindaon melaporkan, barang bukti yang dimusnahkan didominasi perkara narkotika, yakni 46 kasus. Terdiri atas 401,74 gram sabu-sabu dan 3.336,8 ganja.

Sementara untuk perkara keamanan dan ketertiban umum yakni 7 kasus, orang dan harta benda (oharda) 6 kasus, dan perkara bea cukai dengan 4.889 bungkus rokok ilegal. Rokok ilegal tersebut jika ditotal sebanyak 97.660 batang. (gar)

Share219Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

Ketua TP PKK Siantar Hadiri Puncak HKG dan Rakernas di Samarinda
Siantar

Ketua TP PKK Siantar Hadiri Puncak HKG dan Rakernas di Samarinda

by boaboanews.com
09/07/2025

. Pematangsiantar, Boa Boa News Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak...

Read more
Musrenbang RPJMD Dibuka, Enam Prioritas Pembangunan Kota Pematangsiantar
Siantar

Musrenbang RPJMD Dibuka, Enam Prioritas Pembangunan Kota Pematangsiantar

by boaboanews.com
08/07/2025

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar...

Read more
Rumah Milik Orang Tua Mantan Ka.BPK Sumut Ludes Terbakar
Siantar

Rumah Milik Orang Tua Mantan Ka.BPK Sumut Ludes Terbakar

by boaboanews.com
08/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Rumah milik orang tua mantan Kepala (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK Perwakillan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan...

Read more
Siantar

Gubsu Akan Terapkan Lima Hari Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2025-2026

by BoaBoa News
04/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Nasution SE MM menyampaikan akan menerapkan lima hari sekolah mulai...

Read more

Berita Terkini

Simalungun

Bupati : Green Card Merupakan Keniscayaan Yang Harus Didapatkan

09/07/2025
Siantar

Ketua TP PKK Siantar Hadiri Puncak HKG dan Rakernas di Samarinda

09/07/2025
Pertanian

PERBAIKAN JALAN BLOK 8-SIMPANG TANGGA BATU , KOLABORASI DUA PANGULU NAGORI

09/07/2025
Simalungun

PROGRAM KETAHANAN PANGAN: POLSEK DOPAN TANAM JAGUNG DI LUMBAN GORAT.

09/07/2025
Siantar

Musrenbang RPJMD Dibuka, Enam Prioritas Pembangunan Kota Pematangsiantar

08/07/2025
Siantar

Rumah Milik Orang Tua Mantan Ka.BPK Sumut Ludes Terbakar

08/07/2025
Sumut

HUT Ke 70 Tahun Punguan Panjaitan Dan Boru Kota Tebing Tinggi Diperingat

08/07/2025
Simalungun

Pemkab Dan Kodim 0207/Sml Bangun Jalan Sepanjang 6,5 Km

07/07/2025
Simalungun

Prof Dr Otto Hasibuan: Jumlah Napi LP Pematang Siantar Tersangkut Masalah Narkoba 976 Dari 1631 Kasus.

07/07/2025
Siantar

Gubsu Akan Terapkan Lima Hari Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2025-2026

04/07/2025
Peristiwa

DANA DESA NAGORI PURWODADI, TIDAK CAIR, KARENA PANGULU TIDAK UNDANG MAUJANA SAAT MUSRENBANG.

03/07/2025
Siantar

Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas Pemko Siantar Dilantik

03/07/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In