Boa Boa News
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

Barang Bukti 60 Perkara Inkrah Didominasi Sabu dan Ganja Dimusnahkan di Kejari Pematangsiantar

by BoaBoa News
11/06/2024
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar, Boaboanews.com

Kejakssan Negeri (Kejari) Pematangsiantar memusnahkan barang bukti dari 60 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) didominasi sabu dan ganja, di halaman kantor Kejari Jalan Sutomo, Selasa (11/6-2024).

Pemusnahan barang bukti tersebut juga dilakukan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Kapolres Pematangsiantar  AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, dari Pengadilan Negeri (PN), Kalapas, Bea Cukai, dan dari BNN.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsianțar Jurist Precisely Sitepu SH MH dalam sambutannya menyampaikan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil sinkronisasi instansi penegak hukum di Kota Pematangsiantar.

“Ini merupakan kerja sama yang baik antara kejaksaan dengan Polres Pematangsiantar, Pengadilan Negeri (PN), Kantor Bea Cukai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), serta yang lainnya,” ungkap Jurist.

Dia juga mengatakan, langkah seperti ini diharapkan lebih ditingkatkan lagi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat dan mengurangi tindakan pidana maupun gangguan kamtibmas. Sehingga perekonomian dapat lebih meningkat lagi di Kota Pematangsiantar.

“Dan untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pematangsiantar,” ujar Jurist seraya mengatakan, masalah ribuan rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan merek yang sudah terkenal di masyarakat. Akibatnya, negara mengalami kerugian akibat peredaran rokok tersebut.

“Seharusnya negara mendapatkan pajak, namun karena rokok-rokok ilegal itu tidak memiliki bea cukai, negara rugi,” terangnya.

Sebelumnya Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Pematangsiantar Belman Tindaon melaporkan, barang bukti yang dimusnahkan didominasi perkara narkotika, yakni 46 kasus. Terdiri atas 401,74 gram sabu-sabu dan 3.336,8 ganja.

Sementara untuk perkara keamanan dan ketertiban umum yakni 7 kasus, orang dan harta benda (oharda) 6 kasus, dan perkara bea cukai dengan 4.889 bungkus rokok ilegal. Rokok ilegal tersebut jika ditotal sebanyak 97.660 batang. (gar)

Share219Tweet137Share55Pin49

Artikel Terkait

KPU Siantar Ajukan Permohonan Gedung untuk Kantor ke Wali Kota
Siantar

KPU Siantar Ajukan Permohonan Gedung untuk Kantor ke Wali Kota

by boaboanews.com
17/07/2025

Pemmatangsiantar, Boa Boa News Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar ajukan permohonan Hibah Gedung atau Lahan untuk dijadikan kantor KPU...

Read more
KPK RI Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas di Pemko Siantar
Siantar

KPK RI Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas di Pemko Siantar

by boaboanews.com
16/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI laksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Pemerintah Kota...

Read more
Pembangunan Ekonomi Kota Siantar Diarahkan pada Upaya Peningkatan Pendapatan
Siantar

Pembangunan Ekonomi Kota Siantar Diarahkan pada Upaya Peningkatan Pendapatan

by boaboanews.com
14/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Pembangunan ekonomi Kota Pematangsiantar saat ini diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan yang dibarengi modernisasi dan pertumbuhan...

Read more
DPRD Serahkan Hasil Reses Anggota Dewan ke Wali Kota Siantar
Siantar

DPRD Serahkan Hasil Reses Anggota Dewan ke Wali Kota Siantar

by boaboanews.com
14/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News DPRD Kota Pematangsiantar serahkan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Hasil Reses I Anggota Dewan Tahun 2025 di masing-masing...

Read more

Berita Terkini

Internasional

PTPN IV KEBON BAH BIRONG ULU, KUASAI LAHAN TANPA IZIN

18/07/2025
Siantar

KPU Siantar Ajukan Permohonan Gedung untuk Kantor ke Wali Kota

17/07/2025
Siantar

KPK RI Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas di Pemko Siantar

16/07/2025
Siantar

Pembangunan Ekonomi Kota Siantar Diarahkan pada Upaya Peningkatan Pendapatan

14/07/2025
Siantar

DPRD Serahkan Hasil Reses Anggota Dewan ke Wali Kota Siantar

14/07/2025
Internasional

LION AIR TERLANTARKAN, KECEWAKAN DAN RUGIKAN PENOMPANG

13/07/2025
Internasional

LION AIR KECEWAKAN PENOMPANG

13/07/2025
Siantar

Siantar Kembali Gelar Culture Show di Lapangan Adam Malik

12/07/2025
Siantar

Dispar dan KORMI Gelar Senam Sehat Bugar Bersama ASN Pemko Siantar

11/07/2025
Siantar

Harga Beras Terus Naik di Siantar, Pemko Persiapkan Pasar Murah

11/07/2025
Simalungun

Bupati : Membangun Kabupaten Simalungun Dibutuhkan Berkolaborasi Semua Pihak

10/07/2025
Simalungun

DANA DESA PURWODADI HANGUS AKIBAT KELALAIAN PANGULU,CAMAT DAN KADIS PNPM

10/07/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In