Boa Boa News
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang diketuai Dr Bob Hasan SH MH, saat ini sedang menyusun Draft UU KUHAP yang baru untuk menggantikan UU KUHAP 1981 yang masih berbau kolonialis. UU KUHAP yang baru diorientasikan berkeadilan hingga beberapa Generasi ke depan.

by boaboanews.com
24/06/2025
in Konsultasi Hukum, Nasional, Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Pematang Siantar BoaBoaNews. 

Dr Bob Hasan SH MH, Ketua Baleg DPR RI, periode 2024 – 2029, yang berasal dari Fraksi Gerindra, singgah sejenak di Pematang Siantar, Minggu sore 22 Juni 2025 kemaren, menyapa pengurus ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) , Organisasi Masyarakat yang dipimpinnya, sekaligus memberi arahan dalam menggerakkan Ormas yang diorientasikan menjadi Penggerak Advokasi yang membela kepentingan Rakyat itu.

Pertemuan yang singkat namun bermakna panjang, terukir ketika Dr Bob Hasan SH MH, meluangkan waktunya bertatap muka sambil Minum Kopi di Sebuah Kedai Kopi S di Jl.Sutomo, Pematang Siantar,  mencuri waktu di sela-sela perjalanan balik dari Samosir menuju Kuala Namu, setelah seharian di Samosir/Danau Toba, untuk sebuah urusan Pribadi.

Kunjungan singkat yang disambut ARUN Siantar dan Simalungun yang dipandu Penasehat ARUN Siantar/Simalungun, Hisar Rumahorbo SH, dan dihadiri Ketua/Sekretaris ARUN Simalungun Oktavianus Rumahorbo/Choky Hutagalung SH MH, Ketua/Kabid ARUN Siantar, Dr Sepriandison Saragih, SH MM / Roy Rudolf RH SPd.

HUKUM dan UNDANG UNDANG

Pertemuan yang hanya kurang lebih 90 menit itu sarat dengan Pemaparan Dr Bob Hasan tentang materi Perubahan UU KUHAP 1981 yang dinilai seluruh Aktivis Hukum masih berbau Kolonialis, dengan UU KUHAP yang baru yang disusun untuk mewujudkan salah satu Amanah Sila ke Lima Panca Sila, yakni ‘KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA’ ucap Bob Hasan mengawali ‘materi’ paparannya di ruang terbuka Kedai Kopi S yang sedang ramai dikunjungi Pelancong yang mayoritas berasal dari luar Kota Siantar.

Bob Hasan menjelaskan bahwa wajah Peradilan kita masih kental terasa dengan differensiasi fungsi antara penyelidikan dan penuntutan yang dilakoni Kepolisian dan Kejaksaan yang menjadi tugas masing-masing.

UU KUHAP 1981 belum sepenuhnya berpihak pada Keadilan yang substansif. Sebagai contoh: soal prinsip Actus Reus ( perbuatan atau tindakan pisik yang merupakan unsur tindak pidana) yang kerap diterapkan tanpa memperhatikan niat dari Pelaku.

Dalam hukum Pidana harus menyatukan ‘mens rea’ (keadaan pikiran atau niat pelaku pada saat melakukan tindakan pisik), dengan Actus Reus , kedua hal ini menjadi penelitian utama untuk mencapai keadilan yang menyeluruh, papar Bob Hasan lugas.

Bob Hasan menjelaskan kesibukan Komisi 3 saat ini, namun untuk mencapai target kejar tayang UU KUHAP yang baru ini, ketua Komisi 3 DPR RI, mengutamakan pembahasan UU KUHAP yang baru ini, walau agenda kegiatan cukup padat.

Menanggapi isu tumpang tindih kinerja Kepolisian dan Kejaksaan, Bob menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah ego sektoral ,melainkan Awareness ( kesadaran) sektoral, karena kedua lembaga APH (aparat penegak hukum) memiliki tanggung jawab untuk mengkoreksi yang serius untuk mencapai Keadilan, lanjut Bob Hasan lebih detail.

Bob juga menyoroti professional Advokat yang kerap dikaitkan dengan Obstruction of Justice. Advokat sering dituding menghalangi proses penyidikan dan penyelidikan padahal tidak ada niat seperti itu. Perlu ada pelurusan terhadap sejumlah ketentuan yang membatasi ruang gerak Advokat.

Selama ini UU KUHAP belum Eksis mengatasi secara detail hambatan-hambatan dalam proses mencari keadilan oleh karena itu diperlukan sinergi antara Penyidik, Jaksa, Advokat dan Hakim demi system Hukum yang benar-benar Adil.

Awareness sektoral Polisi dan Jaksa dengan korektifitasnya, sementara Chek and Balance ada di Advokat dan Indikatif Keadilan ada di Hakim.

Hakim adalah wakil Tuhan untuk menentukan keputusan Pengadilan tutup Bob Hasan serius.

PARIWISATA

Menjawab pertanyaan kawan-kawan ARUN tentang salah satu Program Pemerintahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan ekonomi Daerah yakni Pariwisata, Dr Bob Hasan menjawab lugas: Pariwisata ditentukan banyak variabel namun yang utama harus ada 3 faktor pendukung yakni :

1. Alam yang Indah

2. Budaya yang terlesyarikan dan

3. Infra struktur yang menjanjikan, ucapnya singkat.

Sebelum Anggota Komisi 3 DPR RI dari Dapil Ii Propinsi Lampung ini beranjak meninggalkan Siantar, beliau berpesan kepada Kawan-Kawan Aktivis ARUN agar mengawal danengawadi proses perkembangan Koperasi Merah Putih yang diorientasikan Presiden Prabowo mengangkat dan meningkatkan Ekonomi Rakyat ke depan.

Selamat bertugas Dr Bob Hasan SH MH, tekadmu untuk melangkah di jalan yang benar kami apresiasi dan dukung dengan hati, pikiran dan aksi, ujar Dr Sepriandison SH MM melepas Bob Hasan kembali ke Jakarta.

( pu-or) .

 

Share225Tweet141Share56Pin51

Artikel Terkait

PENDAMPINGAN & PENGAWASAN PROYEK DAK 2025 PASAR PERDAGANGAN OLEH KEMENTERIAN
Internasional

PENDAMPINGAN & PENGAWASAN PROYEK DAK 2025 PASAR PERDAGANGAN OLEH KEMENTERIAN

by boaboanews.com
12/09/2025

Simalungun BoaBoaNews SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun memulai sebuah langkah ambisius dengan menggenjot pembangunan Pasar Modern Perdagangan di Kecamatan Bandar. Proyek...

Read more
Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar
Peristiwa

Pasar Tradisional Dolok Batu Nanggar Terbakar

by boaboanews.com
19/08/2025

Simalungun, Boa Boa News Mendengar kabar musibah kebakaran yang melanda pasar tradisional di Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Sumut,...

Read more
Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia yang Baru
Konflik

NOTARIS DR HENRY SINAGA, INGATKAN PEMKO SIANTAR: JANGAN SAMPAI SIANTAR SEPERTI KABUPATEN PATI

by boaboanews.com
14/08/2025

Pematang Siantar BoaBoaNews  Perkembangan dumas Dr Henry Sinaga terkait kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar : *Dr. Henry Sinaga ingatkan...

Read more
BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.
Konsultasi Hukum

BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.

by boaboanews.com
07/08/2025

SimalungunBoaBoaNews. Peraturan tentang pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada Masyarakat miskin, diatur secara ketat. Beberapa syarat penerima adalah, Usia lanjut,...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Ramah Tamah dan Silaturahmi Penyambutan Danrem 022/PT Kol. Inf. Sandi Kamidianto Dihadiri Wali Kota Siantar

14/10/2025
Siantar

Pesta Pembangunan HKBP Pasar Baru Resort Sintanauli Siantar Dihadiri Wali Kota

12/10/2025
Siantar

Perobohan Gedung IV Pasar Horas Siantar Berlangsung Sesuai Progres

09/10/2025
Siantar

Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan di Pematangsiantar

08/10/2025
Simalungun

PT SYNGENTA PERKENALKAN BENIH UNGGUL TAHAN GILFOSAT DI LUMBAN GORAT

08/10/2025
Siantar

Madrasah Tsanawiyah Negeri Siantar Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

06/10/2025
Siantar

Perobohan Gedung IV Pasar Horas Siantar Dimulai Diawali Pembongkaran Jembatan Penyeberangan

06/10/2025
Edukasi

KERUSAKAN INFRASTRUKTUR DARI BUNTU GUNUNG KE DOLOK NAULI,ATENSI KHUSUS TIMBUL JAYA SIBARANI, PADA RESES I TAHUN SIDANG II DPRD SUMATERA UTARA

05/10/2025
Siantar

Pipa Milik Perumda Air Minum Tirta Uli Siantar Pecah Akibatkan Layanan Air Minum Pelanggan Terganggu

05/10/2025
Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Falah Siantar Martoba

05/10/2025
Siantar

Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2 di Pematangsiantar Diperpanjang

04/10/2025
Siantar

Untuk Mengisi Kekosongan, 51 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemko Siantar Dilantik

04/10/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In