Boa Boa News
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang diketuai Dr Bob Hasan SH MH, saat ini sedang menyusun Draft UU KUHAP yang baru untuk menggantikan UU KUHAP 1981 yang masih berbau kolonialis. UU KUHAP yang baru diorientasikan berkeadilan hingga beberapa Generasi ke depan.

by boaboanews.com
24/06/2025
in Konsultasi Hukum, Nasional, Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Pematang Siantar BoaBoaNews. 

Dr Bob Hasan SH MH, Ketua Baleg DPR RI, periode 2024 – 2029, yang berasal dari Fraksi Gerindra, singgah sejenak di Pematang Siantar, Minggu sore 22 Juni 2025 kemaren, menyapa pengurus ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) , Organisasi Masyarakat yang dipimpinnya, sekaligus memberi arahan dalam menggerakkan Ormas yang diorientasikan menjadi Penggerak Advokasi yang membela kepentingan Rakyat itu.

Pertemuan yang singkat namun bermakna panjang, terukir ketika Dr Bob Hasan SH MH, meluangkan waktunya bertatap muka sambil Minum Kopi di Sebuah Kedai Kopi S di Jl.Sutomo, Pematang Siantar,  mencuri waktu di sela-sela perjalanan balik dari Samosir menuju Kuala Namu, setelah seharian di Samosir/Danau Toba, untuk sebuah urusan Pribadi.

Kunjungan singkat yang disambut ARUN Siantar dan Simalungun yang dipandu Penasehat ARUN Siantar/Simalungun, Hisar Rumahorbo SH, dan dihadiri Ketua/Sekretaris ARUN Simalungun Oktavianus Rumahorbo/Choky Hutagalung SH MH, Ketua/Kabid ARUN Siantar, Dr Sepriandison Saragih, SH MM / Roy Rudolf RH SPd.

HUKUM dan UNDANG UNDANG

Pertemuan yang hanya kurang lebih 90 menit itu sarat dengan Pemaparan Dr Bob Hasan tentang materi Perubahan UU KUHAP 1981 yang dinilai seluruh Aktivis Hukum masih berbau Kolonialis, dengan UU KUHAP yang baru yang disusun untuk mewujudkan salah satu Amanah Sila ke Lima Panca Sila, yakni ‘KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA’ ucap Bob Hasan mengawali ‘materi’ paparannya di ruang terbuka Kedai Kopi S yang sedang ramai dikunjungi Pelancong yang mayoritas berasal dari luar Kota Siantar.

Bob Hasan menjelaskan bahwa wajah Peradilan kita masih kental terasa dengan differensiasi fungsi antara penyelidikan dan penuntutan yang dilakoni Kepolisian dan Kejaksaan yang menjadi tugas masing-masing.

UU KUHAP 1981 belum sepenuhnya berpihak pada Keadilan yang substansif. Sebagai contoh: soal prinsip Actus Reus ( perbuatan atau tindakan pisik yang merupakan unsur tindak pidana) yang kerap diterapkan tanpa memperhatikan niat dari Pelaku.

Dalam hukum Pidana harus menyatukan ‘mens rea’ (keadaan pikiran atau niat pelaku pada saat melakukan tindakan pisik), dengan Actus Reus , kedua hal ini menjadi penelitian utama untuk mencapai keadilan yang menyeluruh, papar Bob Hasan lugas.

Bob Hasan menjelaskan kesibukan Komisi 3 saat ini, namun untuk mencapai target kejar tayang UU KUHAP yang baru ini, ketua Komisi 3 DPR RI, mengutamakan pembahasan UU KUHAP yang baru ini, walau agenda kegiatan cukup padat.

Menanggapi isu tumpang tindih kinerja Kepolisian dan Kejaksaan, Bob menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah ego sektoral ,melainkan Awareness ( kesadaran) sektoral, karena kedua lembaga APH (aparat penegak hukum) memiliki tanggung jawab untuk mengkoreksi yang serius untuk mencapai Keadilan, lanjut Bob Hasan lebih detail.

Bob juga menyoroti professional Advokat yang kerap dikaitkan dengan Obstruction of Justice. Advokat sering dituding menghalangi proses penyidikan dan penyelidikan padahal tidak ada niat seperti itu. Perlu ada pelurusan terhadap sejumlah ketentuan yang membatasi ruang gerak Advokat.

Selama ini UU KUHAP belum Eksis mengatasi secara detail hambatan-hambatan dalam proses mencari keadilan oleh karena itu diperlukan sinergi antara Penyidik, Jaksa, Advokat dan Hakim demi system Hukum yang benar-benar Adil.

Awareness sektoral Polisi dan Jaksa dengan korektifitasnya, sementara Chek and Balance ada di Advokat dan Indikatif Keadilan ada di Hakim.

Hakim adalah wakil Tuhan untuk menentukan keputusan Pengadilan tutup Bob Hasan serius.

PARIWISATA

Menjawab pertanyaan kawan-kawan ARUN tentang salah satu Program Pemerintahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan ekonomi Daerah yakni Pariwisata, Dr Bob Hasan menjawab lugas: Pariwisata ditentukan banyak variabel namun yang utama harus ada 3 faktor pendukung yakni :

1. Alam yang Indah

2. Budaya yang terlesyarikan dan

3. Infra struktur yang menjanjikan, ucapnya singkat.

Sebelum Anggota Komisi 3 DPR RI dari Dapil Ii Propinsi Lampung ini beranjak meninggalkan Siantar, beliau berpesan kepada Kawan-Kawan Aktivis ARUN agar mengawal danengawadi proses perkembangan Koperasi Merah Putih yang diorientasikan Presiden Prabowo mengangkat dan meningkatkan Ekonomi Rakyat ke depan.

Selamat bertugas Dr Bob Hasan SH MH, tekadmu untuk melangkah di jalan yang benar kami apresiasi dan dukung dengan hati, pikiran dan aksi, ujar Dr Sepriandison SH MM melepas Bob Hasan kembali ke Jakarta.

( pu-or) .

 

Share226Tweet142Share57Pin51

Artikel Terkait

Peserta Sumatera Utara Rally 2026 Fia Asia Pacific Rally Dilepas dari Adam Malik Siantar
Nasional

Peserta Sumatera Utara Rally 2026 Fia Asia Pacific Rally Dilepas dari Adam Malik Siantar

by boaboanews.com
08/08/2026

Pematangsiantar, Boa Boa News Kota Pematangsiantar menjadi lokasi Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC)...

Read more
Wesly Ikuti Pembahasan Rakernas APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi
Nasional

Wesly Ikuti Pembahasan Rakernas APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi

by boaboanews.com
03/07/2026

Medan, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengikuti pembahasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah...

Read more
Wali Kota Siantar Hadiri Pembukaan Rakernas XVIII APEKSI
Nasional

Wali Kota Siantar Hadiri Pembukaan Rakernas XVIII APEKSI

by boaboanews.com
02/07/2026

Medan, Boa Boa News Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn hadiri Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah...

Read more
Ketua TP PKK Siantar Ikuti Ladies Program Rakernas APEKSI XVIII
Nasional

Ketua TP PKK Siantar Ikuti Ladies Program Rakernas APEKSI XVIII

by boaboanews.com
02/07/2026

Medan, Boa Boa News Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti kegiatan Ladies Program, sebagai salah satu...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Ketua TP PKK Tinjau Gebyar IVA Test Pematangsiantar

12/08/2026
Siantar

Wali Kota Hadiri Penutupan Dikmaba Inf TNI AD Gelombang II Tahun 2026

11/08/2026
Nasional

Peserta Sumatera Utara Rally 2026 Fia Asia Pacific Rally Dilepas dari Adam Malik Siantar

08/08/2026
Siantar

Kwarcab Pramuka Siantar Ikuti Jambore Nasional di Cibubur

08/08/2026
Siantar

Wali Kota Wesly Hadiri Apeksi Leadership Dialogue di Jakarta

06/08/2026
Siantar

Puslat Calon Paskibraka Pematangsiantar 2026 Dibuka

05/08/2026
Simalungun

Wali Kota Hadiri Peresmian Renovasi Makam Tokoh Simalungun dr Djasamen Saragih

04/08/2026
Siantar

Sekretaris Daerah, Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP 12 Siantar

03/08/2026
Siantar

Indonesian Enterpreneur Club Gelar Seminar di Balaikota Siantar

03/08/2026
Siantar

Wali Kota Hadiri Kerja Rani GBKP Runggun Pematangsiantar

03/08/2026
Siantar

Lomba Cipta Lagu Rohani Guru dan Siswa Kristen Dibuka Wali Kota

01/08/2026
Simalungun

IRIGASI JEBOL 60 HA SAWAH TERANCAM GAGAL TANAM

28/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In