Boa Boa News
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
GELAR PERKARA PEMBATALAN PERWA NO 4/2021 REKOMENDASI PENDAPAT AHLI HUKUM PIDANA

HEFRIYANSAH WARISKAN PENGEMBALIAN PBB PRODUK PERWA 4/2021

Patuh pada putusan TUN, ingkar amanah UU

by boaboanews.com
28/02/2022
in Siantar
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar BoaBoaNews

Hefriyansah mengakhiri masa bhakti Walikota Pematangsiantar dengan melantik kembali Budi Utari sebagai Sekretaris Daerah, sementara tuntutan Pengembalian PBB th 2021, yg sempat ditagih, setelah terbitnya Perwa no 4/2021 tentang kenaikan PBB lebih dari 1000%, tidak dihiraukan.

Pembiaran terhadap tuntutan Pengembalian PBB 2021 yg dituntut Notaris Dr Henry Sinaga ini, berpotensi merepotkan Pemerintahan dr Susanti SPA, yg kini jadi Walikota Pematangsiantar.

Pemerintahan Walikota Hefriyansah memang menyisakan setumpuk kontroversi, ketika keputusan-keputusan Walikota yg ketiban Durian Runtuh ini, banyak yg tak jalan.

Salah satu keputusannya yg mengundang antipati kelompok masyarakat ketika Pembangunan Tugu Raja Sang Nawaluh, yang sudah sempat berdiri, harus ditebang akibat tekanan kelompok masyarakat lainnya.

Jika dirunut sejak dilantik sebagai Wakil Walikota hingga diangkat menjadi Walikota, tak satupun keputusannya yg bisa memberi nilai pada kepemimpinannya, termasuk banyaknya Dinas yg dipimpin PLT, yg lama Plt nya bisa Tahunan.

Berakhirnya masa jabatannya justru disyukuru banyak pihak, bahkan banyak yg berharap Dia berhenti sebelum masa bhakti nya berakhir, namun peraturan tetap konsisten, hingga berakhir di 22/2-2022 lalu.

Tuntutan Dr Henry Sinaga SH MKn sudah gelar perkara di Polresta Pematang Siantar, dan lahirnya UU No 1/2022 ttg Hubungan Pusat dan Daerah yg di Pasal 40 ayat 5, mengatakan bahwa Kenaikan PBB hanya bisa maksimal 100% , maka Walikota yg baru dr Susanti, harus mengembalikan PBB yg ditagih pada 2021 lalu yg berpedoman pada Perwa 4 yg kontroversi tersebut.

Hefriyansah sdh kembali menjadi Warga biasa namun, kepemimpinannya dimasa lalu masih harus dipertanggung jawabkannya, terutama ketika ditemukan unsur KKN.

puo2.

Share220Tweet138Share55Pin50

Artikel Terkait

Pembangunan Ekonomi Kota Siantar Diarahkan pada Upaya Peningkatan Pendapatan
Siantar

Pembangunan Ekonomi Kota Siantar Diarahkan pada Upaya Peningkatan Pendapatan

by boaboanews.com
14/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Pembangunan ekonomi Kota Pematangsiantar saat ini diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan yang dibarengi modernisasi dan pertumbuhan...

Read more
DPRD Serahkan Hasil Reses Anggota Dewan ke Wali Kota Siantar
Siantar

DPRD Serahkan Hasil Reses Anggota Dewan ke Wali Kota Siantar

by boaboanews.com
14/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News DPRD Kota Pematangsiantar serahkan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Hasil Reses I Anggota Dewan Tahun 2025 di masing-masing...

Read more
Siantar Kembali Gelar Culture Show di Lapangan Adam Malik
Siantar

Siantar Kembali Gelar Culture Show di Lapangan Adam Malik

by boaboanews.com
12/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Kota Pematangsiantar kembali menggelar Siantar Culture Show ke-3 tahun 2025 di Lapangan Adam Malik dibuka Wali...

Read more
Dispar dan KORMI Gelar Senam Sehat Bugar Bersama ASN Pemko Siantar
Siantar

Dispar dan KORMI Gelar Senam Sehat Bugar Bersama ASN Pemko Siantar

by boaboanews.com
11/07/2025

Pematangsiantar, Boa Boa News Dinas Pariwisata (Dispar) Pematangsiantar bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) menggelar kegiatan Senam Sehat Bugar bersama...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Pembangunan Ekonomi Kota Siantar Diarahkan pada Upaya Peningkatan Pendapatan

14/07/2025
Siantar

DPRD Serahkan Hasil Reses Anggota Dewan ke Wali Kota Siantar

14/07/2025
Internasional

LION AIR TERLANTARKAN, KECEWAKAN DAN RUGIKAN PENOMPANG

13/07/2025
Internasional

LION AIR KECEWAKAN PENOMPANG

13/07/2025
Siantar

Siantar Kembali Gelar Culture Show di Lapangan Adam Malik

12/07/2025
Siantar

Dispar dan KORMI Gelar Senam Sehat Bugar Bersama ASN Pemko Siantar

11/07/2025
Siantar

Harga Beras Terus Naik di Siantar, Pemko Persiapkan Pasar Murah

11/07/2025
Simalungun

Bupati : Membangun Kabupaten Simalungun Dibutuhkan Berkolaborasi Semua Pihak

10/07/2025
Simalungun

DANA DESA PURWODADI HANGUS AKIBAT KELALAIAN PANGULU,CAMAT DAN KADIS PNPM

10/07/2025
Siantar

Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan di Dinas Ketenagakerjaan Siantar

09/07/2025
Simalungun

Bupati : Green Card Merupakan Keniscayaan Yang Harus Didapatkan

09/07/2025
Siantar

Ketua TP PKK Siantar Hadiri Puncak HKG dan Rakernas di Samarinda

09/07/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In