Boa Boa News
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Bupati Simalungun : Kehadiran Pegawai Pemkab Simalungun Belum Maksimal

KADIS PERTANIAN RUGIKAN APBD SIMALUNGUN Rp 5 MILIAR

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Simalungun, tak becus memanagemen Satuan Kerjanya, sehingga merugikan Keuangan Pemkab Simalungun. Program Prasarana DAK TA 2024, untuk 77 Paket pengadaan Sumur Bor, gagal dibayar, Kementerian RI, karena Kadis Pertanian, karena tak becus memaksimalkan bawahannya mengoperasikan system OM SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara. Rp 5 M, gagal dibayar Pusat, APBD Simalungun menanggung beban, Program terpasung, Rakyat meradang

by boaboanews.com
25/06/2025
in Edukasi, Konsultasi Hukum, Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun BoaBoaNews. 

Kadis Pertanian SS, tidak becus memanage bawahannya, Program Ketahanan Pangan, melalui Proyek Prasarana Pertanian dari DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) Kementerian Pertanian dan Perkebunan, yang sudah selesai dikerjakan Kelompok Tani Simalungun, gagal dikucurkan Pemerintah Pusat.

Kepanikan melanda puluhan kelompok tani usai terungkap 77 paket proyek pertanian senilai Rp 5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di Kabupaten Simalungun terancam gagal dibayar. Dugaan kelalaian administrasi Dinas Pertanian Simalungun dalam melaporkan progres kegiatan yang dituding jadi pemicu utama.
Kepala Dinas Pertanian, Sakban Saragih, membantah dan mengelak ada kelalaian padahal sudah terbukti, bahwa Kementerian tidak membayar lagi, program yang progresnya tidak tepat waktu, karena tidak selesai di tahun berjalan.

Ia berdalih bahwa seluruh proses administrasi sudah dijalankan dan kekurangan pembayaran akan ditampung dalam APBD 2025.

Dalih proses sudah berjalan, namun tidak tepat waktu, memicu kucuran Dana DAK Pusat, dihentikan. Akhirnya dimohonkan agar APBD TA 2025 Kabupaten Simalungun yang menanggulangi.

“Sudah masuk dalam pengakuan utang Kabupaten Simalungun. Kalau sudah tercatat, nanti ditampung APBD. Prosedurnya sudah kami jalankan,” jelas Sakban, Selasa (24/06/2025).
Namun, LSM Forum Transparansi Anggaran Siantar Simalungun (Futra) menyoroti kejanggalan pelimpahan dana DAK ke APBD. Direktur  FuTrA (Forum Untuk Transfaransi Anggaran) , Oktavianus Rumahorbo, mendesak DPRD Simalungun memanggil Kadis Pertanian untuk meminta pertanggungjawaban.
“Tidak semudah itu melimpahkan tanggung jawab DAK ke APBD. Distopnya Pembayaran oleh Kementerian karena Kadis tidak becus memimpin bawahannya, hingga terjadi kelalaian pada system OM SPAN, oleh karena itu, harus ada sanksi, tegas kepada Kadis agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, ucap Aktivis Anggaran ini tegas. DPRD harus panggil Kadis dan kelompok tani terkait,” dan harus diselidiki, apa kah Kelalaian ini disengaja untuk satu kepentingan terselubung yang berkaitan dengan pemilihan Kepala Daerah yang diduga , menyangkut ketidak netralan aparatur dalam pilkada yang baru lalu imbuh Oktavianus, yang juga sering mengamati politik pilkada.
Menurut Futra, meski Pemerintah Kabupaten dan legislatif sepakat membayar kekurangan melalui APBD, proses verifikasi dan evaluasi pejabat dinas tetap harus diprioritaskan agar persoalan serupa tidak terulang.
Pengakuan Utang dan Akar Masalah
Dalam surat pengakuan utang yang dikeluarkan Dinas Pertanian, disebutkan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh keterlambatan imput data pada aplikasi OMSPAN. Kepala Dinas berdalih pembayaran akan direalisasikan pada APBD Kabupaten Simalungun tahun 2025.
Di sisi Kelompok Tani, meragukan itikad Kadis pertanian ini : adakah jaminan anggaran APBD untuk program ini benar-benar aman?
“Seandainya legislatif dan eksekutif sepakat, Rp 5 miliar itu ditangggung APBD 2025, ini artinya akan ada pembangunan senilai Rp 5 miliar yang harus  di hapus dari APBD TA 2025 , karena uangnya dialokasikan untuk membayar DAK 2024, itu.

Rakyat Simalungun yang dirugikan karena adanya kesalahan kepemimpinan yang menyebabkan kelalaian dalam mengimput data pada aplikasi OM SPAN yang bermuara pada adanya pengakuan hutang yang harus ditanggung Rakyat Simalungun, melalui APBD 2025,  harus benar-benar diusut dan diberi Sanksi tegas kepada Kadis dan aparatnya yang tak becus melakukan tugasnya, ujar Oktavianus Rumahorbo mengakhiri.(pu-or)

Share222Tweet139Share56Pin50

Artikel Terkait

Pegawai Pemkab Simalungun Belum Terima Gaji ke Tiga Belas
Simalungun

Pegawai Pemkab Simalungun Belum Terima Gaji ke Tiga Belas

by boaboanews.com
24/06/2025

Simalungun, Boa Boa News Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Struktural dan Fungsional (Guru) sampai saat ini belum menerima gaji ke...

Read more
DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.
Konsultasi Hukum

DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

by boaboanews.com
24/06/2025

Pematang Siantar BoaBoaNews.  Dr Bob Hasan SH MH, Ketua Baleg DPR RI, periode 2024 - 2029, yang berasal dari Fraksi Gerindra,...

Read more
PENCAIRAN DANA DESA, OKNUM DPNPM SIMALUNGUN, PERAS PANGULU RP 25 JUTA/DESA
Simalungun

KEBUN SAWIT PT KASS, DIDUGA TIDAK PUNYA IZIN HGU DAN IUP.

by boaboanews.com
19/06/2025

SimalungunBoaBoaNews.  PT KASS, Satu Usaha Perkebunan yang disebut-sebut, dimiliki oleh Pengusaha asal Asahan, yang diduga tidak punya Izin Hak Guna...

Read more
BUMNAG NAGORI SITALASARI TAK BISA PERTANGGUNG JAWABKAN KUCURAN MODAL DAN USAHA
Simalungun

BUMNAG NAGORI SITALASARI TAK BISA PERTANGGUNG JAWABKAN KUCURAN MODAL DAN USAHA

by boaboanews.com
18/06/2025

SimalungunBoaBoaNews  Badan Usaha Milik Nagori (Nagori = Desa) disingkat BUMNag, di Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun sejak dikelola Direktur...

Read more

Berita Terkini

Edukasi

KADIS PERTANIAN RUGIKAN APBD SIMALUNGUN Rp 5 MILIAR

25/06/2025
Simalungun

Pegawai Pemkab Simalungun Belum Terima Gaji ke Tiga Belas

24/06/2025
Siantar

Rahmat Shah Apresiasi Wali Kota Siantar dan Sematkan PIN PKBSI

24/06/2025
Konsultasi Hukum

DR BOB HASAN SH MH, KETUA BALEG DPR RI: UU KUHAP 1981 MASIH BERBAU KOLONIALIS.

24/06/2025
Siantar

Korban Kebakaran Perumahan Rindan I/BB Peroleh Bantuan Pemko Pematangsiantar

22/06/2025
Siantar

111 Jamaah Haji/Hajjah Kota Pematangsiantar Kembali Dalam Keadaan Sehat

20/06/2025
Simalungun

KEBUN SAWIT PT KASS, DIDUGA TIDAK PUNYA IZIN HGU DAN IUP.

19/06/2025
Siantar

Pemko Siantar Targetkan Pajak Reklame TA 2025 Rp.4 Miliar

18/06/2025
Simalungun

BUMNAG NAGORI SITALASARI TAK BISA PERTANGGUNG JAWABKAN KUCURAN MODAL DAN USAHA

18/06/2025
Simalungun

NAGORI LUMBAN GORAT, DOPAN,SIMALUNGUN, BANGUN JARINGAN AIR MINUM MANDIRI

17/06/2025
Siantar

Kepala Lapas Kelas IIA Harapkan Karya Warga Binaan Dipamerkan di Acara Pemko Siantar

17/06/2025
Siantar

650 Anak Didik PAUD SAB Dilepas, Ny Liswati Wesly Silalahi Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Siantar

16/06/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In