Boa Boa News
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
No Result
View All Result
Boa Boa News
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI
Bupati Simalungun : Kehadiran Pegawai Pemkab Simalungun Belum Maksimal

KADIS PERTANIAN RUGIKAN APBD SIMALUNGUN Rp 5 MILIAR

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Simalungun, tak becus memanagemen Satuan Kerjanya, sehingga merugikan Keuangan Pemkab Simalungun. Program Prasarana DAK TA 2024, untuk 77 Paket pengadaan Sumur Bor, gagal dibayar, Kementerian RI, karena Kadis Pertanian, karena tak becus memaksimalkan bawahannya mengoperasikan system OM SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara. Rp 5 M, gagal dibayar Pusat, APBD Simalungun menanggung beban, Program terpasung, Rakyat meradang

by boaboanews.com
25/06/2025
in Edukasi, Konsultasi Hukum, Simalungun
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun BoaBoaNews. 

Kadis Pertanian SS, tidak becus memanage bawahannya, Program Ketahanan Pangan, melalui Proyek Prasarana Pertanian dari DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) Kementerian Pertanian dan Perkebunan, yang sudah selesai dikerjakan Kelompok Tani Simalungun, gagal dikucurkan Pemerintah Pusat.

Kepanikan melanda puluhan kelompok tani usai terungkap 77 paket proyek pertanian senilai Rp 5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di Kabupaten Simalungun terancam gagal dibayar. Dugaan kelalaian administrasi Dinas Pertanian Simalungun dalam melaporkan progres kegiatan yang dituding jadi pemicu utama.
Kepala Dinas Pertanian, Sakban Saragih, membantah dan mengelak ada kelalaian padahal sudah terbukti, bahwa Kementerian tidak membayar lagi, program yang progresnya tidak tepat waktu, karena tidak selesai di tahun berjalan.

Ia berdalih bahwa seluruh proses administrasi sudah dijalankan dan kekurangan pembayaran akan ditampung dalam APBD 2025.

Dalih proses sudah berjalan, namun tidak tepat waktu, memicu kucuran Dana DAK Pusat, dihentikan. Akhirnya dimohonkan agar APBD TA 2025 Kabupaten Simalungun yang menanggulangi.

“Sudah masuk dalam pengakuan utang Kabupaten Simalungun. Kalau sudah tercatat, nanti ditampung APBD. Prosedurnya sudah kami jalankan,” jelas Sakban, Selasa (24/06/2025).
Namun, LSM Forum Transparansi Anggaran Siantar Simalungun (Futra) menyoroti kejanggalan pelimpahan dana DAK ke APBD. Direktur  FuTrA (Forum Untuk Transfaransi Anggaran) , Oktavianus Rumahorbo, mendesak DPRD Simalungun memanggil Kadis Pertanian untuk meminta pertanggungjawaban.
“Tidak semudah itu melimpahkan tanggung jawab DAK ke APBD. Distopnya Pembayaran oleh Kementerian karena Kadis tidak becus memimpin bawahannya, hingga terjadi kelalaian pada system OM SPAN, oleh karena itu, harus ada sanksi, tegas kepada Kadis agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, ucap Aktivis Anggaran ini tegas. DPRD harus panggil Kadis dan kelompok tani terkait,” dan harus diselidiki, apa kah Kelalaian ini disengaja untuk satu kepentingan terselubung yang berkaitan dengan pemilihan Kepala Daerah yang diduga , menyangkut ketidak netralan aparatur dalam pilkada yang baru lalu imbuh Oktavianus, yang juga sering mengamati politik pilkada.
Menurut Futra, meski Pemerintah Kabupaten dan legislatif sepakat membayar kekurangan melalui APBD, proses verifikasi dan evaluasi pejabat dinas tetap harus diprioritaskan agar persoalan serupa tidak terulang.
Pengakuan Utang dan Akar Masalah
Dalam surat pengakuan utang yang dikeluarkan Dinas Pertanian, disebutkan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh keterlambatan imput data pada aplikasi OMSPAN. Kepala Dinas berdalih pembayaran akan direalisasikan pada APBD Kabupaten Simalungun tahun 2025.
Di sisi Kelompok Tani, meragukan itikad Kadis pertanian ini : adakah jaminan anggaran APBD untuk program ini benar-benar aman?
“Seandainya legislatif dan eksekutif sepakat, Rp 5 miliar itu ditangggung APBD 2025, ini artinya akan ada pembangunan senilai Rp 5 miliar yang harus  di hapus dari APBD TA 2025 , karena uangnya dialokasikan untuk membayar DAK 2024, itu.

Rakyat Simalungun yang dirugikan karena adanya kesalahan kepemimpinan yang menyebabkan kelalaian dalam mengimput data pada aplikasi OM SPAN yang bermuara pada adanya pengakuan hutang yang harus ditanggung Rakyat Simalungun, melalui APBD 2025,  harus benar-benar diusut dan diberi Sanksi tegas kepada Kadis dan aparatnya yang tak becus melakukan tugasnya, ujar Oktavianus Rumahorbo mengakhiri.(pu-or)

Share228Tweet143Share57Pin51

Artikel Terkait

Aldio Oeken dan Respati Adhi Raih Juara Pertama, Kejuaraan Internasional FIA APRC 2025
Simalungun

Aldio Oeken dan Respati Adhi Raih Juara Pertama, Kejuaraan Internasional FIA APRC 2025

by boaboanews.com
11/08/2025

Simalungun, Boa Boa News Gubernur Sumatera Utara, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), Togap Simangunsong, bersama Bupati Simalungun, Dr H...

Read more
SALURAN IRIGASI BAH PANEASI, LONGSOR SUDAH TIGA TAHUN, PETANI MENJERIT.
Pertanian

SALURAN IRIGASI BAH PANEASI, LONGSOR SUDAH TIGA TAHUN, PETANI MENJERIT.

by boaboanews.com
09/08/2025

Simalungun BoaBoaNews  Saluran Irigasi Bah Paneasi Nagori Lumban Gorat kecamatan Dolok Panribuan kabupaten Simalungun sudah 3 tahun longsor akibat hujan deras...

Read more
PWI Kabupaten Simalungun Audensi Ke Polres Simalungun
Simalungun

PWI Kabupaten Simalungun Audensi Ke Polres Simalungun

by boaboanews.com
08/08/2025

Simalungun, Boa Boa News Pengurus Persstuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Simalungun beraudensi dengan Kapolres Simalungun, di Satpas Jl.Asahan Batu VI...

Read more
BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.
Konsultasi Hukum

BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.

by boaboanews.com
07/08/2025

SimalungunBoaBoaNews. Peraturan tentang pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada Masyarakat miskin, diatur secara ketat. Beberapa syarat penerima adalah, Usia lanjut,...

Read more

Berita Terkini

Siantar

Ny Liswati Wesly Silalahi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD dan Literasi

13/08/2025
Simalungun

Aldio Oeken dan Respati Adhi Raih Juara Pertama, Kejuaraan Internasional FIA APRC 2025

11/08/2025
Siantar

Gempita Run “Agak Lari Kelen” Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Siantar

10/08/2025
Siantar

Upaya Antisipasi Pengendalian Inflasi, Pemko Siantar Gelar Gerakan Pangan Murah

09/08/2025
Pertanian

SALURAN IRIGASI BAH PANEASI, LONGSOR SUDAH TIGA TAHUN, PETANI MENJERIT.

09/08/2025
Siantar

Gubsu Bobbyi Nasution Himbau Kepala Daerah Kelola DBH Secara Akuntabel dan Transparan

09/08/2025
Simalungun

PWI Kabupaten Simalungun Audensi Ke Polres Simalungun

08/08/2025
Konsultasi Hukum

BLT DI 4 NAGORI DI KECAMATAN DOLOK PANRIBUAN, DIBERIKAN PANGULU TANPA MUSYAWARAH.

07/08/2025
Siantar

Laboratorium Kesehatan Berbiaya 7 M Lebih Dibangun di Siantar

07/08/2025
Siantar

APBD 2026 Kota Pematangsiantar Diperkirakan Defisit 40 M

06/08/2025
Siantar

55 Pelajar Terpilih Calon Paskibraka 2025 Siantar Dilepas Mengikuti Puslat

06/08/2025
Siantar

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak Sumut II Kunjungi Wali Kota Pematangsiantar

06/08/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • REGIONAL
  • SAMOSIR
  • HUMBAHAS
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • DUNIA
  • EDUKASI

© 2020-2024 Boa Boa News

rotasi barak berita hari ini danau toba

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In